Loading...

PELATIHAN VAKSINATOR RABIES TAHUN 2012 BAGI KADER RABIES KABUPATEN BATANG HARI

PELATIHAN VAKSINATOR RABIES TAHUN 2012 BAGI KADER RABIES KABUPATEN BATANG HARI
Pelatihan Vaksinator Rabies yang dilaksanakan di Aula Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan (BP2KP) Kabupaten Batang Hari pada tanggal 17 April 2012 diikuti oleh 30 (tiga puluh) peserta, terdiri dari Petugas Teknis Kesehatan Hewan, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL), Kelompok Tani dan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Hari, dalam kesempatan ini diwakili dari Puskesmas Tenam. Acara yang dipandu oleh Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Batang Hari dengan narasumber Drh. Juli Supriyono dan Drh. Dewi Melani Susanti dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Provinsi Jambi berlangsung dengan apresiasif. Drh. Juli Supriyono mengatakan bahwa banyak hal yang perlu diketahui bagi kader rabies sebelum mensosialisasikan tentang penyakit rabies, bahaya serta penanganan penyakit rabies kepada masyarakat di wilayah kerja kader rabies. Beliau menjelaskan rabies atau penyakit anjing gila (Lyssa), disebabkan oleh virus family/golongan Rabdhoviridae yang menyerang susunan syaraf pusat hewan berdarah panas (anjing, kucing, kera, dan lainnya) termasuk juga manusia (penyakit zoonosis). Masa tunas (dari masuknya virus sampai timbulnya gejala klinis penyakit) Penyakit RABIES pada manusia antara 2 minggu sampai 2 tahun. Panjang pendeknya masa tunas tergantung pada letak gigitan dan jumlah gigitan. Semakin besar dan banyaknya luka dan atau semakin dekat posisi luka gigitan dengan kepala (otak) maka masa tunas semakin singkat. Drh. Juli Supriyono dalam kesempatan tersebut juga menjelaskan cara penularan virus, dimana melalui luka gigitan, virus yang berada dalam air liur hewan rabies akan masuk ke dalam tubuh korban melalui luka/cakaran, dan virus tersebut menuju otak melalui syaraf perifer. Beliau menambahkan, gejala klinis hewan rabies dapat dilihat dari perubahan perilaku hewan yang menggigit tanpa sebab, khususnya yang bergerak, tidak mau makan, takut air, air liur banyak dan biasanya mati dalam 2 - 3 hari setelah gejala pertama muncul. Beberapa tindakan yang perlu dan harus dilakukan jika terdapat kasus gigitan oleh HPR,yaitu: 1.Pertolongan pertama terhadap penderita gigitan : Luka gigitan dicuci dengan sabun selama 10 menit. Penderita dibawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat untuk penanganan lebih lanjut. 2.Melaporkan kasus gigitan HPR ke petugas Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan atau puskeswan terdekat. 3.Menangkap dan mengobservasi HPR yang menggigit selama 14 hari ke Dinas Peternakan dan atau Kesehatan Hewan di tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota. Jika HPR mati sendiri dalam masa observasi atau terlanjur dibunuh maka kepala/otak anjing tersebut dikirim ke laboratorium untuk peneguhan diagnosa. 4.Apabila dalam masa observasi 14 hari, hewan tetap hidup maka hewan tersebut terbebas dari dugaan rabies, dan sebelum dikembalikan kepada pemiliknya hewan tersebut diberikan vaksinasi rabies apabila hewan tersebut sebelumnya tidak divaksin. Penanganan terhadap orang yang digigit HPR positif rabies: a.Gigitan diluar leher dan kepala. Penderita yang tergigit diberi Vaksin Anti Rabies (VAR) dengan waktu pemberian sebagai berikut : - Hari ke-1 : 2 vial - Hari ke-7 : 1 vial - Hari ke-21 : 1 vial atau sesuai dengan petunjuk prosedur penggunaan VAR. b.Gigitan di kepala dan leher Penderita yang tergigit disamping diberikan VAR, juga diberikan Serum Anti Rabies (SAR), adapun dosis pemberian SAR tergantung berat badan si tergigit, dan akan efektif pemberian SAR bila tidak lebih dari 3 hari setelah kejadian gigitan. Di akhir acara pelatihan, Drh. Dewi Melani Susanti sebagai Ketua Pelatihan Vaksinator Rabies mengharapkan komitmen para dokter hewan, petugas teknis kesehatan hewan, petugas penyuluh lapang serta kader rabies untuk melaporkan perkembangan penyakit rabies wilayahnya untuk mendapatkan informasi yang cepat dan akurat sehingga diharapkan benar-benar menghimpun kejadian rabies sampai tingkat desa. Ditulis oleh Lidya Febrina, S. Pt (PPL Desa Pasar Terusan Kec. Muara Bulian)