Penguatan Kelembagaan Petani Melalui Pola Kemitraan Sebagai Upaya Peningkatan Kesejahteraan Petani (Pelita Tani). Komoditas jagung saat ini telah menjadi salah satu komoditas yang strategis. Salah satu alternatif usaha yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kemampuan petani dalam melakukan agribisnis jagung adalah dengan melakukan kemitraan usaha dengan berbagai perusahaan, baik perusahaan swasta, maupun perusahaan milik pemerintah. Berdasarkan uraian tersebut, maka dalam kesempatan kali ini akan dibahas tentang pola dan mekanisme kemitraan usaha tani jagung di Kelompok Tani Trubus Desa Tunggulo dan Kelompok Tani Bondulo Desa Bunuo Kecamatan Bulango Utara Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo. Petani komoditi Jagung pada kedua desa tersebut melakukan kemitraan usaha tani dalam segi pemasaran hasil komoditi jagung dan melakukan MOU dengan PT. Harim Framsco Indonesia yang dimediasi oleh Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Kabupaten Bone Bolango yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 25 Oktober 2024 d Aula Badan Standarisasi Dan Informasi Pertanian (BSIP) Provinsi Gorontalo. Hadir dalam acara ini adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Bone bapak Aznan Nadajamudi,SH, M.Si, Kepala Bappeda Dan Litbang Kabupaten Bone Bolango Ibu Roswaty Agus, S.Pt, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Kabupaten Bone Bolango bapak Yusbar Ismail, SP, Direktur Harim Framsco Indonesia bapak Hendra, para pejabat lingkup Dinas Pertanian, kepala desa dan ketua kelompok tani.Teknik analisis data adalah analisis deskriptif kualitatif untuk mengkaji pola kemitraan dan mekanisme kemitraan usaha tani jagung antara petani dengan PT. Harim Framsco Indonesia. Penulis : Lukman Hairun, STP Penyuluh Pertanian Ahli Madya Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Kabupaten Bone Bolango