Pembangunan ketahanan pangan bertujuan memantapkan ketahanan pangan pada tingkat rumah tangga, daerah dan nasional yang bertumpu pada peran masyarakat dalam penyediaan, distribusi, dan konsumsi pangan melalui optimalisasi pemanfaatan sumberdaya domestik, teknologi, dan peluang pasar. Dalam upaya penyediaan pangan dapat ditempuh melalui usaha peningkatan produksi dan produktivitas komoditas pangan, dimana penggunaan benih bermutu (bersertifikasi) dari suatu varietas memegang peranan yang penting dan strategis. Produksi benih bermutu hanya mungkin dilakukan untuk benih-benih dari varietas unggul yang jelas identitasnya. Varietas unggul adalah varietas-varietas (termasuk varietas lokal dan varietas introduksi) yang telah diseleksi oleh pemulia dan dilepas melalui prosedur baku. Daya hasil yang tinggi, umur genjah, tahan terhadap hama dan penyakit utama, beradaptasi luas, mutu hasil panen sesuai keinginan konsumen merupakan sifat penting yang diharapkan dari varietas unggul dalam upaya mengatasi berbagai masalah yang terjadi di lapangan. Kepopuleran varietas unggul di kalangan petani akan menentukan besarnya permintaan terhadap benih bermutu, sehingga akhirnya akan menentukan justifikasi produksi benih secara komersial. Produksi benih bermutu hanya akan berkelanjutan (sustainable) bila dilakukan secara komersial, artinya secara ekonomi efisien dan menguntungkan. Ini ditentukan oleh luas lahan yang akan ditanami oleh varietas dimaksud (dengan kata lain oleh preferensi petani terhadap varietas) dan oleh preferensi mereka terhadap benih bermutu. Kedua preferensi ini akan menentukan besarnya permintaan terhadap benih bermutu, yang pada akhirnya akan menentukan kelayakan dari suatu industri benih. Berikut beberapa permasalahan yang dihadapi dalam perbenihan tanaman pangan saat ini: belum semua varietas unggul yang dilepas dapat diadopsi petani atau pengguna benih; ketersediaan benih sumber dan benih sebar secara ”enam tepat” (varietas, mutu, jumlah, waktu, lokasi, dan harga) belum dapat dipenuhi; belum optimalnya kinerja lembaga produksi dan pengawasan mutu benih; dan belum semua petani menggunakan benih unggul bermutu/bersertifikat. Berdasarkan keperluannya, benih dapat dikelompokan ke dalam; benih galur harapan untuk keperluan percobaan dan pengujian dalam rangka kerjasama, benih yang telah direkomendasikan, tetapi untuk keperluan pemurnian dan sumber penangkaran berikutnya. benih yang telah direkomendasikan setelah melalui proses penangkaran, disebarkan ke daerah-daerah dalam rangka penyebaran varietas unggul dan untuk menunjang program peningkatan produksi Benih bermutu (bersertifikat) merupakan komponen teknologi produksi yang sangat strategis dalam upaya penyediaan bahan pangan. Keberhasilan diseminasi teknologi benih bermutu suatu varietas unggul ditentukan antara lain oleh kemampuan industri benih untuk memasok benih hingga ke petani. Oleh karena itu, sistem perbenihan yang tangguh (produktif, efisien, berdaya saing, dan berkelanjutan) sangat diperlukan untuk peningkatan produksi dan mutu produk pertanian tanaman pangan mendukung upaya penyediaan bahan pangan demi tercapai ketahanan pangan nasional dan daerah. (Purnomojati Anggoroseto, SP, MSi.)