Loading...

PEMASARAN BUAH BELIMBING MANIS

PEMASARAN BUAH BELIMBING MANIS
Rangkaian kegiatan agribisnis belimbing manis akan diakhiri dengan kegiatan pemasaran atau menjual buah belimbing yang dihasilkannnya sehingga masyarakat atau petani yang membudidayakannya/memasarkannya mendapat keuntungan. Apabila hasil pemasarannnya menguntungkan, maka jerih payah yang telah dilakukan lakukan selama membudidayakan memperoleh rupiah yang memadai untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Untuk mengantongi rupiah yang lumayan dari usaha memasarkan belimbing itu, memang tidak gampang, karena kita perlu mengetahui sasaran pemasaran, persaingan dan strategi pemasarannya. Sasaran pemasaran berkaitan erat dengan pemilihan jenis belimbing yang dipasarkan. Dalam hal ini petani perlu mengetahui siapa konsumen yang berminat. Sebab, dalam pembelian, konsumen sangat dipengaruhi oleh motif, selera, keadaan sosial, daya beli dan merek. Persaingan pemasaran belimbing manis juga perlu diketahui..Sebab, dalam dunia usaha, termasuk memasarkan buah belimbing manis, tidak lepas dari adanya persaingan, kecuali bila ia mampu bertindak sebagai monopolis.Setelah kita mengetahui konsumen sebagai sasaran dan seluk beluk pesaing, barulah kita mengatur strategi pemasarannya, misalnya dalam menentukan jumlah belimbing yang dipasarkan, menetapkan harga, mengatur distribusinya dan jika perlu mengatur cara promosinya. Di kota-kota besar, belimbing manis dapat dipasarkan ke supermarket, pasar buah, indusri pengolahan maupun pasar lokal. Sedang di kota kecil, belimbing dapat dijual ke pasar lokal atau langsung dijual ke konsumen. Pemasaran Belimbing dapat dipasarkan dalam bentuk buah segar atau dalam bentuk olahan, misalnya dodol, selai dan manisan kering. Namun sampai sekarang umumnya petani menjualnya dalam keadaan segar ke pasar tradisional/lokal atau swalayan. Jarang sekali petani yang menjualnya dalam bentuk olahan seperti dodol dan selai, padahal produk ini cukup laris di pasaran luar negeri, misalnya Brunaei Darussalam dan Singapura. Jika dijual dalam negeri pun tetap laku. Pemasaran belimbing selama ini umumnya dilakukan petani secara aktif dan pasif. Pemasaran yang dilakukan secara aktif, secara rutin petani menjual langsung ke pasar, yaitu ke pedagang pemborong atau ke pasar swalayan. Belimbing yang dijual ke pedagang pemborong, kemudian dijual kembali ke pasar tradisional atau swalayan. Cara memasarkan langsung ke pedagang pemborong biasanya kurang menguntungkan petani karena pedagang pemborong biasanya membeli belimbing dengan harga yang murah karena petani belum melakukan grading. Sistem pembayaran yang dilakukan dengan cara menjual ke pedagang pemborong, biasanya petani langsung menerima uang tunai , tetapi yang dijual ke pasar swalayan biasanya dilakukan berdasarkan kesepakatan, bisa secara tunai atau konsinyasi. Buah belimbing yang dapat ditampung di pasar swalayan tentunya yang mempunyai kualitas baik, yaitu kelas I dan kelas II. Belimbing yang masuk dalam katagori kelas I, penampilan buahnya baik sekali dan dalam 1 kg hanya berisi 1-2 buah. Sedang belimbing yang mamsuk dalam katagori II, penampilan buahnya baik dan dalam 1 kg berisi 3-4 buah. Supaya dalam memasarkan belimbing manis dapat mengantongi rupiah yang lumayan, terutama bagi petani yang membudidayakan komoditas tersebut dan hasilnya akan dijual, sebaiknya harus pandai memilih jalur pasar dan peluang pasar, jauh sebelum belimbing dibudidayakan. Bisa pula membuka warung atau kios (outlet) sendiri di tempat-tempat wisata yang ramai pengunjung atau di perkotaan.   Sedang pemasaran yang dilakukan secara pasif, petani menjualnya kepada pedagang/ tengkulak sewaktu pedagang/tengkulak itu datang ke kebun yang membeli langsung hasil panenan belimbing manis tersebut. Setelah belimbing dipanen, ditimbang dan disepakati harganya antara petani dan pedagang yang datang, barulah petani menjual belimbing itu kepada pedagang yang datang ke kebunnya.Terkadang ada pula belimbing langsung dipetik sendiri oleh pedagang/tengkulak, kemudian dibelinya. Cara menjual seperti ini pembayarannya biasanya dilakukan secara tunai. . Menjual ke pedagang/tengkulak yang datang ke kebun ada untung ruginya. Keuntunganya, jika buah belimbing yang dijualnya dalam jumlah banyak dan lokasi penjualannya/konsumen relatif jauh sehingga hasil panenannya seluruhnya dapat terjual. Sedang kekurangannyai, harga ditentukan oleh pedagang/tengkulak tersebut. Petani tidak dapat menentukan harga karena biasanya harga sudah ditentukan oleh pedagang perantara sehingga jika petani tidak pandai-pandai menjualnya tentunya tidak dapat diperoleh keuntungan yang memadai. . Cara lain memasarkan belimbing, petani langsung menjualnya ke konsumen. Cara ini biasanya lebih menguntungkan dibanding jika dijual melalui pedangan/.tengkulak, baik petani maupun konsumen. Petani akan memperoleh harga yang wajar, sedang konsumen juga akan membeli dengan harga yang lebih murah dibanding jika membeli kepada pedagang/tengkulat. Lagi pula konsumen akan memperoleh buah yang masih segar. Jika dijual melalui pedagang/ tengkulak, maka petani umumnya akan memperoleh harga yang relatif rendah dan konsumen akan membeli dengan harga yang lebih mahal karena pedagang/ tengkulak tentunya akan mencari untung. Meski penjualan langsung ke konsumen mendapat keuntungan yang wajar, tetapi kekurangannya terkadang petani mengalami kesulitan apabila buah yang dijualnya itu dalam jumlah banyak dan lokasi penjualannya ke konsumen relatif jauh sehingga buah belimbing yang dijual tersebut tidak laku dijual semua. Padahal, buah belimbing sebagaimana buah-buahan lain pada umumnya mudah busuk. Pemasaran belimbing manis boleh dikata tetap laku di pasaran dengan harga yang relatif mahal dibanding buah lainnya, seperti rambutan, melon atau salak. Sebab, jumlah belimbing manis yang tersedia di pasaran terbatas, sedang konsumennya terus meningakat sebagai akbiat bertambahnya jumlah penduduk dan meningkatnya kesadaran masyarakat tentang gizi yang diperoleh dari buah-buahan. Lihat saja harga belimbing manis di pasar lokal, biasanya harganya lebih mahal dibanding buah salak atau melon. Apalagi yang sudah dijajakan di pasar swalayan, harga belimbing tentunya lebih mahal lagi, terutama varietas yang asalnya dari luar negeri seperti belimbing madu. Apabila sudah ada pasar dan mempunyai konsumen tetap, sebaiknya kemampuan produksi dan kualitas hasil yang dipasarkan harus dipertahankan. Dengan cara ini maka dapat memertahankan hubungan yang baik antara petani sebagai produsen dan konsumen/pelanggan. Kuantitas, kualitas dan kontinuitas produksi diusahakan stabil sehingga konsumen/pelanggan tidak beralih kepada pesaing/kompetitor yang menjual belimbing , karena konsumen/pelanggan sudah merasa puas dari belimbing yang yang kita jual. Disarikan oleh : Lasarus, Pusluhtan Sumber : 1. F.Rahardi, Yovita Hety Indriani dan Haryono. Agribisnis Tanaman Buah. PT.Penebar Swadaya, Depok-Jawa Barat, 2003. 2. Drs. H. Hendro Sunarjono. Berkebun Belimbing Manis. Penebar Swadaya, jakarta, 2007.