Negara Indonesia terkenal memiliki lahan yang luas dan jenis satwa yang beraneka ragam. Demikian juga halnya dengan hewan ternak yang dibudidayakan. Salah satu diantara ternak yang banyak dipelihara oleh kalangan petani di perdesaan tersebut adalah kerbau. Kerbau merupakan hewan ternak yang memiliki banyak keunggulan. Selain sebagai sumber protein hewani dari daging dan susunya, kerbau juga dapat dimanfaatkan tenaganya. Biasanya, tenaga kerbau digunakan untuk mengolah lahan maupun mengangkut alat-alat atau sarana produksi pertanian serta hasil panen lainnya. Khususnya, di daerah-daerah yang memiliki medan yang relatif berat. Dan, satu hal yang tidak bisa dipungkiri, di wilayah tertentu kerbau juga merupakan kebanggaan sekaligus sebagai simbol status dari pemiliknya. Di Indonesia saat ini, terdapat populasi kerbau sekitar 1,3 juta ekor yang tersebar di seluruh pelosok nusantara. Dengan jumlah tersebut, tentu saja sebagiannya sangatlah potensial untuk dijadikan bibit kerbau unggul, baik kerbau potong maupun kerbau perah. Untuk memperoleh bibit-bibit kerbau unggul ini, sudah pasti setelah menetapkan terlebih dahulu tujuan akhir breeding yang akan dilakukan. Kerbau potong unggul dapat dikembangkan dengan baik di wilayah nusantara. Hal ini dikarenakan banyak faktor pendukung. Salah satunya adalah Indonesia mempunyai program swasembada daging kerbau dan sapi yang diharapkan tercapai pada tahun 2014. Pengembangan kerbau potong nasional dapat dibentuk secara bertahap melalui pengembangan kawasan perbibitan. Perbibitan ini dapat dilakukan oleh para peternak baik secara perorangan maupun kelompok. Namun, yang menjadi basis sekaligus prioritas utama.dalam pengembangan kawasan perbibitan atau penangkaran kerbau adalah peternak kelompok. Dalam penerapan prinsip-prinsip pemuliaan ternak kerbau perlu pemahaman dan perhitungan. Selain pemahaman atas keunggulan dan kelemahan yang akan digunakan dengan baik, juga perlu perhitungan dengan cermat tingkat sosial, ekonomi, agroekosistem serta lingkungan. Penerapan pembibitan kerbau pada kelompok ternak dapat dilaksanakan secara bertahap. Tahap tersebut adalah sebagai berikut : Tahap pertama, mengidentifikasi ternak yang dimiliki peternak, dan membuat silsilahnya serta dicatat oleh kelompok secara organisasi. Silsilah ini penting untuk diketahui guna untuk menghindari terjadinya perkawinan dalam keluarga dekat. Jika dapat diidentifikasi dengan baik maka lakukan seleksi pejantan umur kawin yang terbaik dalam kelompok ternak yang terbaik Tahap kedua, melakukan perkawinan dengan memanfaatkan pejantan terseleksi tersebut. Pedet-pedet yang dilahirkan dari perkawinan tersebut dibuat identitasnya dan silsilahnya, teutama pede-pedet terbaik, baik jantan maupun betina. Untuk ternak betina dipilih 95% dan diafkir 5%. Dari 95% tersebut dicatat 25% betina terbaik sebagai calon bibit unggul generasi berikut 70% lainnyya untuk peningkatan populasi sebagai ternak bibit komersial. Sedangkan untuk ternak jantan dipilih 10% terbaik untuk mengikuti uji performans bersama dengan 25% betina terbaik dari commersial multifikation breeding herd untuk menghasilkan perbanyakan pejantan dan betina unggul untuk membentuk multiplication breeding herd. Tahap ketiga, untuk ternak bibit pada multiplication breeding herd akan diseleksi untuk membentuk elite herd. Ternak-ternak bibit tersebut memiliki status reproduksi yang normal, bebas penyakit brucelosis, serta vaksinasi IBR dan BVD, memiliki bobot umur 205 hari, 365 hari dan 540 hari diatas rata-rata kelompok, pertambahan bobot badan harian antara umur 1 - 1,5 tahun juga di atas rata-rata kelompok. Dalam tahapan ketiga ini juga dilakukan perkawinan antara ternak-ternak bibit elite herd yang selanjutnya akan terus diseleksi berdasarkan seleksi inti terbuka untuk terus meningkatkan perbaikan genetik ternak. Prinsip yang wajib dipegang teguh adalah setiap kelompok ternak yang kedudukannya lebih tinggi dalam segitiga perbibitan harus memiliki performan yang lebih baik dari kelompok ternak yang berada dibawahnya. Dengan kata lain, ternak yang berada pada kelompok atas memiliki performan yang lebih baik dari kelompok ternak yang berada dibawahnya. Atau, jika ternak memiliki performan yang lebih baik dari yang diatasnya dinaikkan statusnya dan demikian juga sebaliknya. KELOMPOK PETERNAK PEMBIBIT Sebuah organisasi kelompok peternak minimal terdiri dari sejumlah anggota kelompok (dengan total ternak yang dapat mencapai jumlah minimal 100 ekor kerbau betina produktif), seorang ketua, sekretaris, bendahara dan kepala seksi perbibitan. Tugas dari ketua, sekretaris dan bendahara ini, seperti umumnya sebuah organisasi, yaitu sebagai pimpinan sentral yang mengatur manajemen dan dinamika-dinamika kelompok serta pembiayaan yang dibutuhkan dalam setiap kegiatan. Tugas kepala seksi pembibitan adalah membuat pencatatan tidak hanya hal-hal yang terkait dengan administrasi kepemilikan ternak tetapi juga meliputi minimal identitas ternak dan silsilah ternak secara individual, ferforman produksi dan reproduksi serta kasus-kasus penyakit, status kesehatan, kematian dan mutasi ternak yang semuanya dilakukan secara individual. Pencatatan selain yang dimiliki oleh peternak, kepala seksi pemuliaan harus memiliki catatan lengkap dan buku registrasi ternak secara individual Jika organisasi kelompok ini sudah dapat berjalan maka kelompok peternak kerbau ini dapat berkembang dari sekedar kelompok berbudidaya, kemudian meningkat menjadi kelompok penangkar bibit kerbau, dan meningkat lagi menjadi kelompok peternak pembibit yang bersertifikat Selanjutnya kelompok dapat berkembang untuk membangun kawasan pembibit pedesaaan yang dapat disebut sebagai village breeding centre yang selanjutnya dengan bimbingan dari instansi pemerintah atau pihak lain yang profesional dalam pembibitan kerbau dapat terus berkembang untuk menjadi pusat-pusat kerbau nasional (Inang Sariati). Sumber: 1. http://www.deptan.go.id/daerah-new/jambi/disnakjambi/kerbau-,gif. 2. Balai Penelitian Ternak Bogor