Pada prinsipnya pembibitan tembakau dapat dilakukan secara bedengan dengan hasil bibit tembakau cabutan atau sistem polybag dengan hasil bibit dalam polybag. Kegiatan pembibitan tembakau terdiri dari persiapan benih, pemilihan tempat pembibitan, pembuatan bedengan, penaburan benih, pemeliharaan, seleksi dan pemindahan bibit. Benih. Benih tembakau sangat kecil dengan indeks biji 50 - 80 mg/1 000 biji atau setiap gram mengandung 13000 butir benih, dengan demikian untuk dapat menyebar secara merata di atas bedengan tidak dapat disebarkan secara langsung. Benih yang digunakan untuk pembibitan harus dipersiapkan dari areal khusus pembibitan dan diseleksi secara tepat. Benih harus memiliki daya kecambah lebih dari 80 %.Benih merupakan sarana produksi yang menentukan hasil tembakau karena setiap benih memiliki sifat genetik dan morfofisiologis yang mempengaruhi pertumbuhan dan produksi tanaman. Benih haruslah memiliki kemurnian yang tinggi tidak tercampur benih rusak, kotoran ataupun biji gulma, daya kecambah di atas 80 % dan bebas hama dan penyakit. Dengan demikian untuk pengadaan benih harus diseleksi dari pohon induk ataupun proses pemuliaan yang benar serta teknologi produksi benih yang memenuhi standar sehingga diperoleh benih unggul dan bermutu. Pembibitan secara Bedengan. Kegiatan pertama adalah pemilihan lahan untuk pembibitan dengan kriteria : dekat dengan areal pertanian, dekat dengan sumber air, tanahnya gembur subur dan mudah diolah, lahan terbuka terhadap sinar matahari, bebas dari tanaman famili Solanaseae pada pertanaman sebelumnya dan bebas dari gangguan hewan peliharaan. Pengolahan Tanah pesemaian bedengan dilakukan 30 - 35 hari sebelum penaburan benih. Pengolahan tanah ini harus sudah dilakukan 70 - 80 hari sebelum tanam agar bibit siap salur pada waktu tanam, karena umur bibit tembakau siap salur adalah 40 - 45 hari. Pengolahan tanah terdiri dari pembajakan I dan pembajakan II dengan interval 1 sampai 2 minggu dan dengan kedalaman bajak 30 - 40 cm. Bedengan dibentuk dengan arah timur barat yang berukuran lebar 1 m panjang 5 m tinggi 30 cm dan jarak antar bedengan 75 - 100 cm. Penaburan Benih dilakukan setelah bedengan semai siap tanam. Sebelum penaburan benih dilakukan pemupukan dasar dengan dosis 0,5 - 1 kg pupuk NPK/m2, 3 sampai 4 hari sebelum sebar. Benih tembakau dapat disebar di bedengan dengan perendaman atau tanpa rendaman sebelumnya. Perendaman benih dapat dilakukan selama 48 jam sebelum sebar. Penaburan benih dapat dilakukan dengan gembor berisi air ditambah sabun sebagai pendispersi agar benih tidak mengumpul. Penyebaran benih tanpa perendaman dapat dilakukan dengan mencampur benih dengan abu atau pasir halus agar merata. Pembibitan perlu diberi naungan untuk melindungi benih dari cahaya matahari konstruksi atap naungan terbuat dari bambu berbentuk setengah lingkaran memanjang sepanjang bedengan. Naungan dapat digunakan plastik Polyetilen berukuran 5,2 m x 1,2 m x 0,5 m. Plastik Polyotilen (atap) dapat dibuka dari pukul 07.00 sampai 10.30 pada saat bibit berumur 15 - 20 hari, pukul 07.00 - 12.00 pada saat umur bibit 20 - 28 hari dan satu hari penuh setelah umur bibit 28 hari. Di atas benih perlu dihamparkan mulsa dari potongan jerami berukuran ± 25 cm. Mulsa tersebut berfungsi untuk mencegah benih berpindah pada saat penyiraman atau saat hujan, melindungi kecambah dari matahari dan mengurangi penguapan serta mencegah kerusakan permukaan bedengan. Pemeliharaan pembibitan meliputi penyiraman, pemupukan, pengaturan naungan, penjarangan mulsa, penyiangan, penjarangan tanaman, pengendalian hama dan penyakit dan seleksi bibit. Penyiraman pada pembibitan harus dilakukan secara intensif untuk memperoleh pertumbuhan bibit yang baik. Penjarangan bibit (reseting) perlu dilakukan untuk menghindari kelembaban yang berlebihan karena bibit terlalu padat yang dapat menimbulkan serangan penyakit rebah kecambah atau lanas. Disamping itu penjarangan juga diperlukan agar bibit tidak mengalami etiolasi dan tidak terjadi persaingan unsur hara sehingga bibit tumbuh dengan vigor seragam. Reseting dilakukan pada umur 21 hari. Seleksi bibit dilakukan tiga kali yaitu pada umur 10 - 13 hari, 20 - 23 hari dan 33 hari. Bibit siap salur memiliki kriteria umur 38 - 40 hari, tinggi bibit 10 - 12 cm, diameter batang 0,8 - 1 cm, jumlah daun 5 -6 lembar, warna daun hijau dan tanaman sehat. Pencabutan bibit dilakukan pada pagi atau sore hari dengan menyiram bedengan sebelumnya. Pencabutan dilakukan dengan menyatukan daun yang telah sempurna. Pembibitan Sistem Polybag Kelebihan utama dari sistem ini adalah mengurangi kerusakan akar pada saat pemindahan bibit, mengurangi tingkat kematian bibit, menghilangkan stagnasi dan menyeragamkan pertumbuhan bibit. Dengan demikian penyulaman dapat ditekan hingga tingkat nol. Cara pembibitan dengan sistem polybag pada awalnya sama seperti sistem bedengan, hanya setelah umur bibit 21 hari bibit dipindahkan ke polybag. Media bibit sistem polybag terdiri dari tanah dicampur dengan pupuk kandang dan pasir dengan perbandingan : a) pada tanah berat 5 : 3 : 2, b) pada tanah sedang 5 : 2 : 2 dan c) pada tanah ringan 5 : 3 : 1. Disamping itu media dicampur dengan pupuk NPK dengan dosis 1,5 - 2 kg pupuk NPK setiap 1 m3 tanah. Ukuran plastik media adalah panjang 110 cm dan diameter 110 cm. Tanah media dimasukkan ke dalam plastik polybag. Tanah media tersebut sebelumnya disterilisasi dengan metode solarisasi selama 14 - 20 hari. Selanjutnya bibit yang telah berumur 3 minggu (21 Hari) dipindahkan ke polybag dan dilakukan penyiraman seperti pada pembibitan bedengan. Pemeliharaan dan kriteria salur seperti pada pembibitan bedengan, hanya pada pembibitan polybag telah dilakukan seleksi bibit dan pengaturan jarak tanam. Slamet widodo Sumber: Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Lamongan