Kegiatan pertemuan kelompok tani dan evaluasi Penyuluhan ini dilaksanakan pada hari Kamis tangal 19 Januari 2023 di KWT Mawar Desa Rantau Karau Hilir Kecamatan Sungai Pandan. Kegiatan ini merupakan kegiatan pertemuan rutin setiap bulan yang dilaksanakan oleh Penyuluh WKPP (Farida Adriani, SP) dengan KWT Mawar yang bertujuan untuk menentukan tingkat perubahan perilaku petani, untuk perbaikan program, sarana, prosedur, pengorganisasian dan pelaksanaan penyuluhan pertanian dan untuk penyempurnaan kebijakan penyuluhan pertanian. Evaluasi adalah suatu proses untuk menentukan relevansi, efisiensi, efektivitas, dan dampak kegiatan-kegiatan proyek/program sesuai dengan tujuan yang akan dicapai secara sistematik dan obyektif. Seorang Penyuluh Pertanian untuk dapat melakukan evaluasi dengan benar harus merencanakan/menyusun instrumen dan melaksanakan evaluasi serta dapat menyusun laporan hasil evaluasi sesuai dengan metoda ilmiah, untuk itu, maka tahapan evaluasi yang dilakukan harus jelas, sistematis dan mengikuti kaidah berfikir ilmiah. Evaluasi penyuluhan pertanian dapat digunakan untuk memperbaiki perencanaan kegiatan/program penyuluhan, dan kinerja penyuluhan, mempertanggungjawabkan kegiatan yang dilaksanakan, membandingkan antara kegiatan yang dicapai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Kegiatan evaluasi penyuluhan pertanian pada KWT Mawar Desa Rantau Karau Hilir Kecamatan Sungai Pandan Kabupaten Hulu Sungai Utara dilaksanakan sebagai upaya untuk mengukur sejauh mana keberhasilan kegiatan penyuluhan dengan cara menilai peserta/sasaran penyuluhan dengan metode mengajukan daftar kuisioner yang berisi pertanyaan-pertanyaan yang relevan dengan materi penyuluhan yang telah di sampaikan pada saat pelaksanaan kegiatan Penyuluhan. Pada pertemuan ini, topik tentang pembinaan kelembagaan kelompok tani, berisi informasi tentang Penyuluh Pertanian sebagai pelaksana operasional di Wilayah Kerja Penyuluh Pertanian (WKPP) yang melakukan pembinaan Kelembagaan Petani (Poktan) di desa dengan kegiatan seperti : Mengidentifikasi dan menginventarisasi Kelembagaan Petani (Poktan) yang ada di WKPP, termasuk Kelembagaan Petani yang ditumbuhkan melalui program dari masing-masing subsector. Menghadiri pertemuan/ musyawarah yang diselenggarakan oleh Poktan. Melaksanakan kunjungan ke Poktan untuk menyampaikan berbagai informasi dan teknologi Usahatani Memfasilitasi Poktan dalam melakukan identifikasi potensi wilayah, penyusunan RDK dan RDKK, serta bertanggungjawab terhadap kebenaran dan validitas RDK dan RDKK Menyusun programa Penyuluhan Pertanian Membimbing usahatani serta melakukan pembinaan dalam penerapannya. Membantu Petani mengidentifikasi permasalahan Usahatani serta memilih alternatif pemecahannya. Menginventarisasi masalah yang tidak dapat dipecahkan oleh anggota, Poktan, untuk dibawa dalam pertemuan di BPP. Melakukan pencatatan keanggotaan serta kegiatan Poktan yang tumbuh dan berkembang di wilayah kerjanya. Menumbuhkembangkan kemampuan manajerial, kepemimpinan, dan kewirausahaan anggota Poktan dan pelaku agribisnis lainnya. Memfasilitasi terbentuknya Poktan dan Gapoktan serta pembinaannya. Melaksanakan forum penyuluhan desa/kelurahan (musyawarah/ rembug tani, temu wicara serta koordinasi Penyuluhan Pertanian). Melaksanakan penilaian kemampuan Poktan dalam melaksanakan fungsinya, serta memfasilitasi pengukuhan kelas kemampuan Poktan. Berkoordinasi dan bersinergi dengan organisasi Petani/ kemasyarakatan dalam melakukan pembinaan Kelembagaan Petani Melaporkan kegiatan penyuluhan dan pemutakhiran data Poktan kepada Pimpinan satuan kerja yang melaksanakan tugas penyuluhan di kecamatan. Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 67/PERMENTAN/SM.050/12/2016 Tentang Pembinaan Kelompok Tani. Pengembangan dan penyebaran informasi Penyuluhan Pengembangan sistem cyber extension dan SIMLUHTAN berbasis internet. Penyusunan materi penyuluhan dan penyebarluasan informasi melalui media elektronik (televisi dan radio), media cetak (Majalah Ekstensia, leaflet, brosur, liptan, dan poster), dan e-learning. Penyediaan informasi melalui tabloid dan majalah pertanian. Pengembangan database Penyuluhan Pertanian terintegrasi dalam bidang kelembagaan penyuluhan, Kelembagaan Petani, ketenagaan penyuluhan. Peningkatan hubungan kerjasama antarkelembagaan yang melaksanakan tugas penyuluhan Kelompok tani dapat dengan mudah mengakses informasi bidang pertanian di cyber extension, termasuk kegiatan kelompok yang telah dilaksanakan juga akan disebarluaskan di cyber extension. Keberhasilan penyuluhan pertanian dipengaruhi oleh unsur-unsur penunjangnya. Unsur penyuluhan adalah semua faktor yang terlibat dalam kegiatan penyuluhan pertanian dan bersifat saling menunjang. Dalam artian, antara faktor yang satu dengan faktor yang lain tidak dapat dipisahkan. Yang termasuk unsur-unsur penyuluhan pertanian, adalah sebagai berikut ; (a) Sumber Penyuluhan Pertanian (Tenaga Penyuluh) (b) Materi Penyuluhan Pertanian (c) Metode Penyuluhan Pertanian (d) sasaran penyuluhan pertanian (Farida Adriani, SP)