Pemda Kabupaten Garut Kuatkan Ketenagaan Penyuluh Pertanian PNS Melalui Inspassing
Dalam rangka mendukung Program Pembangunan Pertanian, khususnya peningkatan produksi Komoditas Pangan Strategis Nasional, untuk Kementerian Pertanian cq. Badan Penyuluhan Pertanian dan Pengembangan SDM Pertanian terus berupaya memperkuat ketenagaan penyuluhan pertanian melalui inpassing agar pemdampingan dan pengawalan program tersebut berjalan efektif dan efisien. Kondisi saat ini jumlah penyuluh pertanian PNS kurang lebih 31.531 orang yang tersebar di wilayah kerja penyuluh pertanian di berbagai tingkatan baik pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan. Dari jumlah penyuluh pertanian PNS tersebut di atas penyuluh pertanian yang langsung melayani petani di desa/kelurahan sebanyak kurang lebih 18.065 orang. Sedangkan desa potensi pertanian saat kurang lebih sebanyak 72.959 desa/kelurahan potensi pertanian dari 6.798 kecamatan sehingga kekurangan penyuluh pertanian di desa/kelurahan sebanyak kurang lebih 54.984 orang. Upaya yang dilakukan Kementerian Pertanian untuk memenuhi kekurangan penyuluh pertanian tersebut, salah satunya dengan merekrut tenaga penyuluh pertanian PNS dari jabatan lain melalui penyesuaian/inpassing yang telah diatur melalui Permenpan 26/2016. Dengan demikian dalam rangka pemdampingan dan pengawalan program tersebut maka Pemda Kabupaten Garut terus berupaya memperkuat ketenagaan penyuluhan pertanian salah satunya melalui inpassing yang dilaksanakan pada 5 sd. 6 Mei 2018 di Aula Dinas Pertanian-Kabupaten Garut, yang diikuti peserta uji kompetensi sebanyak 20 orang, dengan rincian calon penyuluh pertanian madya 4 orang, pertama/muda 16 orang, sebelum dilaksanakan uji kompetensi terlebih dahulu dilakukan pembekalan tahapan/proses mengikuti uji kompetensi (persyaratan, waktu pelaksanaan, metode) dan pembekalan teknis terkait dengan metodologi penyuluhan pertanian, tugas pokok dan peran penyuluh pertanian. Dengan adanya pengangkatan penyuluh pertanian dari jabatan lain ke dalam jabatan penyuluh pertanian melalui inpassing tersebut diharapkan kekurangan tenaga penyuluh pertanian di Kabupaten Garut dapat terpenuhi, sehingga pendampingan dan pengawalan program pembangunan berjalan efektif dan efisien, Swasembada Pangan dapat dipertahankan, petani sejahtera.JS