Loading...

Penanganan Panen dan Pascapanen Bawang Putih

Penanganan Panen dan Pascapanen Bawang Putih
Bawang putih (Allium sativum) merupakan tanaman umbi yang berasal dari belahan dunia bagian utara dan selatan Siberia dan kemudian berkembang sampai ke Selatan negara Eropa, tumbuh secara liar di Sicily dan kini tumbuh meluas di negara-negara seluruh penjuru negara dunia termasuk negara Indonesia. Diantara beragam bumbu dapur yang ada, bawang putih (Allium sativum) adalah yang paling banyak digunakan. Bawang putih termasuk dalam famili Liiliaceae, yang juga memiliki peran penting dalam bumbu rempah dan mempengaruhi cita rasa masakan. Ditinjau dari kesehatan ternyata bawang putih memberikan manfaat mampu menurunkan berat badan bagi mereka yang ingin diet. Membantu mengencerkan darah bagi penderita kekentalan darah, mencegah hipertensi, zat anti kanker, antioksidan, anti mikroba/bakteri. juga memiliki kegunaan untuk pengobatan, seperti obat untuk tekanan darah tinggi, sakit gigi, influenza, reumatik, digigit ular, dan lain sebagainya. Tanaman bawang putih bisa tumbuh pada hampir semua jenis tanah, yang terbaik pada tanah bertekstur lempung sampai lempung berpasir, dengan PH berkisar antara 5,6 - 6,8 dan drainasenya baik. Ia tumbuh baik berada pada suhu yang dingin ( Panen Panen bawang putih dilakukan ketika tanaman telah berumur antara 105-110 hari. Ciri-ciri fisik bawang putih yang sudah dapat dipanen adalah adanya perubahan warna tangkai daun tanaman dari hijau segar menjadi kering, batang berwarna kekuningan dan pangkal batang umbi mulai mengeras. Waktu panen dilakukan pagi atau sore hari ketika intensitas penyinaran matahari tidak begitu tinggi.Bawang putih yang telah dipanen kemudian diikat pada batangnya untuk mempermudah penanganan. Selanjutnya umbi dijemur sampai cukup kering (2-4 minggu) dibawah sinar matahari langsung. Setelah umbi kering bawang putih langsung dijual. Apabila tidak langsung dijual, umbi bawang putih disimpan dengan dengan cara menggantungkan ikatan-ikatan bawang putih di gudang khusus. Sebagian besar petani juga menggunakan hasil panen bawang putih untuk benih pada pertanaman berikutnya.Umur panen bawang putih adalah 115-120 hari setelah tanam, dengan kriteria: 1) 20-80% daun berwarna kuning, bagian atas rebah, pangkal daun kempes; 2) Sebagian besar umbi tersembul ke atas; 3) Terbentuk pigmen putih, timbul bau dan terbentuk warna putih/keunguan pada umbi; 4) Umbi berisi berwarna putih mengkilap. Pascapanen Periode pascapanen (postharvest period) adalah rentang waktu antara saat dipanennya hasil tanaman sampai hasil tanaman tersebut dikonsumsi atau digunakan untuk bahan baku farmasi/obat. Periode pascapanen secara umum mencakup beberapa tahap yaitu: panen (harversting), pelayuan, pengeringan, pemilihan (sorting and grading), penyimpanan (storing), dan pengemasan (packaging)Pada umumnya mayoritas petani belum menerapkan teknologi pascapanen. Setelah bawang putih dipanen, umbi dijemur di bawah sinar matahari sampai cukup kering. Petani belum memiliki alat pengering untuk mengeringkan bawang putih, apabila tidak ada sinar matahari atau terjadi hujan. Pengeringan umbi dilakukan dengan cara dihamparkan merata di atas tikar atau digantung di atas para-para. Dalam keadaan cukup panas biasanya memakan waktu 4-7 hari. Bawang putih yang sudah agak kering diikat dalam bentuk ikatan. Proses pengeringan dihentikan bila umbi telah mengkilap, lebih putih, leher umbi tampak keras da bila terkena sentuhan terdengar gemerisik. Pengeringan dengan teknik yang dilakukan petani tentunya sangat tergantung dengan kondisi cuaca saat penjemuran.Saat cuaca cerah penjemuran dapat berlangsung dengan baik, tetapi sebaliknya saat cuaca mendung atau hujan, penjemuran sama sekali tidak dapat dilakukan sehingga umbi bawang putih menjadi cepat busuk.Tingkat kehilangan hasil saat ini masih tinggi yaitu antara 15-20%(mulai dari panen basah hingga rogol). Petani pada umumnya belum menyadari pentingnya penanganan pascapanen sehingga kurang memperhatikan cara yang benar untuk penanganan pasca panen. Untuk penanganan pascapanen dibutuhkan sarana pascapanen yang memadai seperti terpal, sarung tangan, keranjang panen, gunting potong, gerobak soro ng, dan peralatan lainnya. Sarana lain yang diperlukan untuk penanganan pascapanen adalah rak pengeringan, tempat penyimpanan, alat pengering, alat angkut agar mutu produk dapat dipertahankan dan menekan tingkat kehilangan hasil.Penyimpanan di ruangan/gudang yang teduh/beratap dengan penerangan yang cukup, suhu ruangan berkisar antara 25°-30°C dengan tingkat kelembaban 70-75%.Gudang penyimpangan dibuatkan rak-rak untuk menggantung bawang putih agar tidak busuk atau berjamur. Susi Deliana Siregar Daftar Pustaka: Roadmap Pengembangan Bawang Putih, 2018. Direktorat Jenderal HortikulturaPedoman Budidaya Bawang Putih, 2017. Direktorat Sayuran dan Tanaman Obat Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian