Loading...

Pendampingan dan Pengawalan Penyuluh BPP Sungai Pandan Menjelang Panen Raya di Desa Tambalang Kecil

Pendampingan dan Pengawalan Penyuluh BPP Sungai Pandan Menjelang Panen Raya di Desa Tambalang Kecil
Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Kepala Bidang Hortikultura & Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Hulu Sungai Utara berkunjung ke lokasi rencana panen raya padi di Desa Tambalang Kecil Kecamatan Sungai Pandan. Dalam kesempatan tersebut, beliau meminta penyuluh pertanian mendampingi petani untuk memaksimalkan hasil panen. Beliau menjelaskan, peran penyuluh pertanian sangat penting untuk meningkatkan kualitas hasil panen petani padi. Karena hal ini berdampak kepada kesejahteraan petani, khususnya di Desa Tambalang Kecil dan Hulu Sungai Utara secara umum. Pencapaian swasembada berkelanjutan padi, jagung serta swasembada kedelai memerlukan proses pemberdayaan dalam bentuk pengawalan dan pendampingan yang dilakukan secara terpadu oleh penyuluh, mahasiswa dan babinsa sesuai dengan tugas dan fungsinya masingmasing dengan memperhatikan aspek teknis, sosial, budaya, ekonomi, dan lingkungan. Sistem Kerja Latihan Kunjungan dan Supervisi (Lakususi) Sistem lakususi merupakan pendekatan yang memadukan antara pelatihan bagi penyuluh yang ditindaklanjuti dengan kunjungan berupa pendampingan kepada petani/poktan secara terjadwal dan didukung dengan supervisi teknis dari penyuluh senior serta ketersediaan informasi teknologi sebagai materi kunjungan. a. Latihan BPP secara rutin setiap dua minggu sekali melaksanakan kegiatan latihan untuk penyuluh, materi latihan disesuaikan dengan topik dan masalah yang dihadapi oleh penyuluh selama melakukan pengawalan dan pendampingan kepada penerima manfaat kegiatan peningkatan produksi padi, jagung dan kedelai. Selain Penyuluh PNS dan PPPK, latihan di BPP juga dapat melibatkan Penyuluh Swadaya dan babinsa terutama pada materi yang menyangkut pelaksanaan gerakan di lapangan. Narasumber dapat berasal dari Penyuluh Pertanian di Kabupaten dan penyuluh BPP yang telah mengikuti latihan teknis, pejabat/staf teknis pada dinas yang menangani pertanian, penyuluh/peneliti BPTP, dosen perguruan tinggi dan pihak lain yang terkait dengan topik pembahasan. Setiap akhir latihan, setiap penyuluh harus membuat rencana materi kunjungan kepada kelompoktani/P3A/gapoktan/GP3A di WKPP. b. Kunjungan Kunjungan penyuluh dilakukan dalam rangka pengawalan dan pendampingan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani dalam menerapkan teknologi peningkatan produksi padi, jagung dan kedelai sesuai rekomendasi serta mengumpulkan dan memperbaharui data. Penyuluh melaksanakan kunjungan selama 4 hari kerja dalam satu minggu kepada kelompoktani/ P3A/gapoktan/GP3A yang berada di wilayah binaannya. Pada pelaksanaan kunjungan penyuluh apabila diperlukan dapat dibantu oleh babinsa, dalam rangka menjalin sinergi terutama untuk memotivasi pada kegiatan gerakan serentak. Khusus untuk kunjungan dalam rangka persiapan dan pelaksanaan demfarm penyuluh dibantu oleh mahasiswa untuk mendampingi penerapan inovasi teknologi hasil perguruan tinggi. Penyuluh melaporkan hasil kunjungan berupa perkembangan pelaksanaan kegiatan peningkatan produksi padi, jagung dan kedelai kepada pimpinan BPP pada pertemuan rutin dua minggu sekali di BPP. c. Supervisi Supervisi merupakan bagian dari proses pengendalian yang dilakukan secara sistematis untuk menjamin pelaksanaan kegiatan dilapangan sesuai dengan metode dan tujuan yang telah ditetapkan. Supervisi dilakukan oleh Koordinator BPP kepada penyuluh, dan kelompoktani/P3A/gapoktan/GP3A penerima manfaat baik secara terjadwal maupun sewaktu ada hal-hal yang memerlukan penanganan khusus di lapangan. Koordinator BPP melaporkan hasil supervisi secara berjenjang untuk dapat ditindak lanjuti. Secara rinci tahapan pelaksanaan Sistem Kerja Latihan, Kunjungan dan Supervisi mengacu pada Pedoman Pelaksanaan Sistem kerja Lakususi yang diterbitkan oleh Pusat Penyuluhan Pertanian. Sumber : PERATURAN MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14/Permentan/OT.140/3/2015 (Rachman Fitrianoor, SP)