Loading...

Pendampingan Kelembagaan Ekonomi Petani

Pendampingan Kelembagaan Ekonomi Petani
Presiden RI Joko Widodo meminta kepada jajaran pemerintah untuk fokus meningkatkan kesejahteraan petani. Salah satu ide yang dicetuskan Presiden Jokowi adalah mengubah pola kerja petani menjadi lebih modern melalui konsep “korporasi petani”. Presiden menyebutkan Korporasi Petani sebagai sebuah upaya membuat kelompok petani dalam jumlah besar dan membekali kelompok petani tersebut dengan manajemen, aplikasi, serta cara produksi dan pengolahan yang modern. Dengan penguatan dari hulu ke hilir, petani diharapkan akan mendapatkan keuntungan lebih besar. Amanat Presiden tersebut tentunya tidak terlepas dari tugas dan tanggung jawab Penyuluh Pertanian dalam meningkatkan kapasitas kelompok petani. Arahan Presiden Jokowi ini ditindak lanjuti oleh Kementerian Pertanian melalui upaya peningkatan kapasitas Kelembagaan Petani (Kelompoktani dan atau Gabungan Kelompoktani) untuk terus dilakukan pendampingan oleh para penyuluh/petugas pertanian agar terjadi peningkatan skala usahatani, efisiensi usaha, dan posisi tawar dalam wadah Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP). Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP) merupakan lembaga yang melaksanakan kegiatan usahatani yang dibentuk oleh, dari dan untuk petani, guna meningkatkan produktivitas dan efesiensi usahatani, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum. Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) terus mendorong terbentuknya Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP) dalam bentuk koperasi. Upaya yang telah dilakukan adalah merevitalisasi koperasi yang telah ada menjadi koperasi yang memiliki usaha operasional dan memiliki nilai manfaat bagi petani yang menjadi bagian dari anggota koperasi. Melalui model KEP, penyuluh dituntut mampu memafasilitasi sumber sarana produksi pertanian, permodalan, dan kemitraan dengan pasar. Kalau penyuluh bisa berperan dengan baik, maka produksi yang dihasilkan petani akan terjual dengan baik. Oleh karena itu BPPSDMP melalui Pusat Penyuluhan menyusun dan melaksanakan Strategi penumbuhan untuk transformasi petani yang jalan sendiri-sendiri menjadi suatu kelembagaan petani yang dengan kesadaranya sendiri untuk bergabung dalam wadah kelompoktani yang terus berkembang untuk meningkatkan skala usahanya termasuk bagaimana peran kelembagaan penyuluhan dan penyuluh pendamping harus ditingkatkan kapasitasnya. Adapun strategi tersebut dapat disampaikan sebagai berikut : 1) Penguatan Kelembagaan petani dalam manajemen bisnis; 2) Peningkatan kemampuan petani dan pengelola Kelembagaan petani berkemampuan manajerial dan berjiwa kewirausahaan/enterpreneur; 3) Penguatan permodalan yang bersumber dari swadaya/bermitra/sumber yang tidak mengikat; 4) Pemetaan calon mitra yang dapat mendukung pengembangan usaha KEP; 5) Penetapan mitra untuk membangun kerja sama saling menguntungkan; 6) Penguatan kelembagaan yang menyelenggarakan fungsi penyuluhan pertanian kabupaten/kota dan kecamatan/BPP; dan 7) Peningkatan kemampuan penyuluh pertanian dalam menfasilitasi penumbuhkembangan KEP. Korporasi sebagai bentuk kelembagaan petani diarahkan untuk pemberdayaan petani dimana petani tidak hanya berkutat pada on farm saja melainkan juga pada off farm. Untuk melakukan pendampingan KEP menjadi Kelembagaan Ekonomi yang berbentuk Korporasi, maka seorang penyuluh pertanian/petugas pertanian yang mendampingi petani harus mampu memainkan perannya dengan menguasai delapan pilar yang ada dalam korporasi. Kedelapan Pilar Korporasi tersebut dapat diuraikan sebagai berikut : Pilar Konsolidasi Lahan: Melakukan konsolidasi kepada pelaku utama dengan menjadikan lahan-lahan skala kecil menjadi lahan skala luas. Bisnis yang dilakukan merupakan bisnis budidaya yang dikonsulidasikan menjadi bisnis terintegrasi hulu hilir Mengkonsulidasikan sistem budidaya monokultur (monoculture farming) menjadi mixed farming. Pilar Konsolidasi Management Kelembagaan dan management usaha tani, dari regulasi di tingkat pusat, management pengelolaan (pusat dan lokasi), penguatan kelembagaan petani (corporate value) sampai pada pendampingan kemitraan. Pilar Inovasi Teknologi Kebaruan input produksi, kebaruan praktik budidaya (GAP), kebaruan teknologi pasca panen dan kebaruan packaging. Pilar Sinergi Visi bersama dan implementasi kegiatan secara terpadu diantara pelaku dan pendukung. Pilar Akses Pembiayaan Kemudahan akses pembiayaan untuk usaha tani (input produksi dan alsintan), pasca panen, pengolahan produksi turunan, gudang dan asuransi pertanian. Pilar Off taker Pelibatan off taker sebagai penjamin hasil produksi sekaligus sebagai avalis dan pendamping petani. Pilar Digitalisasi Digitalisasi/penerapan IT untuk pemetaan lahan dan pelaku usaha, kegiatan onfarm dan offfarm dengan sistem informasi pertanian terintegrasi pada petani. Pilar Dukungan Logistik Dukungan logistik meliputi sistem logistik yang efisien, pemasaran online dan offline. Kedelapan pilar korporasi petani ini perlu diketahui oleh para penyuluh agar dalam melakukan pendampingan mulai dari kelompoktani, Gabungan kelompoktani dan selanjutnya menjadi Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP) sudah terarah dan pada akhirnya mampu mengkonsolidasikan kedelapan pilar korporasi petani sehingga mampu membantu petani meningkatkan kesejahteraannya. (Siti Nurjanah, Penyuluh Ahli Utama Pusat Penyuluhan Pertanian). Sumber : diolah dari berbagai sumber Sumber Gambar : Koleksi Pribadi 29 Agustus 2023