Pendataan Dan Pemeriksaan Hewan Qurban Hari Raya Idul Adha Tahun 1446h/2025 Di Desa Kadur
Selasa, 27 Mei 2025 Petugas paramedic veteriner dan Penyuluh Pertanian Kecamatan Rupat Utara melakukan pendataan dan pemeriksaan hewan qurban di beberapa titik di Desa Kadur kecamatan Rupat Utara bersama tim dari Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Bengkalis. Pemeriksaan hewan qurban ini di laksanakan setiap tahun menjelang hari raya idul adha. Pemeriksaan hewan qurban penting dilaksanakan untuk menjaga keamanan dan Kesehatan daging hewan dan mencegah penularan zoonosis melalui bahan pangan asal hewan serta olahannya melalui Upaya memelihara dan mengamankan produksi bahan makanan asal hewan dari pencemaran dan kerusakan akibat penanganan yang kurang hygienis. Diharapkan dengan dilakukan pemenatauan dan pemeriksaan ini dapat menjamin Kesehatan Masyarakat serta kelayakan hewan qurban serta menghasilkan daging qurban yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH) untuk dikonsumsi msyarakat. Pemeriksaan fisik dilakukan meliputi penentuan umur ternak berdasarkan susunan gigi-geligi, pengamatan aktivitas dan perilaku ternak, pemeriksaan keadaan umum ternak (ternak jantan, tidak dikastrasi, memiliki jumlah testis 2 dan simetris bilateral, kecacatan anatomi). Setelah melakukan pemeriksaan fisik terhadap hewan kurban yang ada didesa Kadur menunjukkan hasil bahwa keseluruhan hewan kurban memiliki umur sesuai dengan yang dipersyaratkan yaitu sapi harus berumur di atas 2 tahun. Hal ini dibuktikan melalui pemeriksaan gigi seri ternak dan diketahui keseluruhan ternak telah mengalami pergantian 1 pasang gigi seri susu menjadi gigi permanen. Seluruh ternak memiliki aktivitas dan perilaku normal, memiliki jumlah testis 2 yang simetris bilateral dan bukan merupakan ternak jantan yang telah dikastrasi. Ternak-ternak kurban memiliki status gizi dan nafsu makan yang baik, membran mukosa merah muda, keadaan kulit dan rambut cukup baik, suhu rektal berada dalam kisaran normal (38-39,5 °C). Berdasarkan hasil pemeriksaan antemortem seluruh hewan kurban dinyatakan sehat dan layak dipotong.