Loading...

PENDEKATAN DESIMINASI TEKNOLOGI PERTANIAN

PENDEKATAN DESIMINASI TEKNOLOGI PERTANIAN
Diseminasi adalah suatu kegiatan penyuluhan yang ditujukan kepada kelompok tani sebagai target kelompok atau individu agar mereka memperolehinformasi, sehingga timbul kesadaran, menerima, dan akhirnya memanfaatkan informasi tersebut. Istilah umumnya yang digunakan sebagai sinonim dari “penyebaran”. Atas dasar pengertian itu dalam kaitannya dengan inovasi teknologi pertanian, diseminasi dapat diartikan sebagai kegiatan penyebarluasan teknologi pertanian spesifik lokasi. Kegiatan diseminasi teknologi pertanian bertujuan meningkatkan adopsi dan inovasi pertanian hasil penelitian dan pengkajian melalui berbagai kegiatan komunikasi, promosi dan komersialisasi serta penyebaran paket teknologi unggul yang dibutuhkan dan menghasilkan nilai tambah bagi petani sehingga tujuan penyuluhan dapat tercapai. Dalam konteks pembangunan pertanian, diseminasi diartikan secara praktis sebagai cara dan proses penyampaian hasil-hasil pengkajian teknologi kepada masyarakat atau pengguna untuk diketahui dan dimanfaatkan (Permentan No 20 tahun 2008). Di dalam Permentan No. 03/ Kpts/HK.060/1/2005, dijelaskan bahwa hasil-hasil pengkajian teknologi di bidang pertanian tersebut merupakan inovasi yang mengandung ilmu pengetahuan baru atau cara baru untuk menerapkan pengetahuan dan teknologi ke dalam produk atau proses produksi. Inovasi yang dimaksud mencakup teknologi pertanian dan kelembagaan agribisnis unggul mutakhir hasil temuan atau ciptaan Badan Litbang Pertanian Adopsi teknologi di sektor pertanian menjadi perhatian utama dalam rangka mendukung pembangunan pertanian. Sasaran yang dituju adalah bagaimana caranya agar teknologi yang dianjurkan itu dapat diterapkan oleh sebanyak-banyaknya pengguna?. Penggunaan teknologi oleh pengguna akan mendukung peningkatan produktivitas pertanian. Pertanyaannya adalah bagaimanakah mempercepat adopsi inovasi teknologi pertanian? Dalam upaya menjawab persoalan tersebut, ditemukan bahwa dewasa ini petani tidak hanya menerima informasi dari satu sumber saja (mono channel) akan tetapi dari berbagai sumber (multi channel). untuk mencapai tujuan tersebut BPP kecamatan mande melaksanakan penyebaran teknologi pertanian diwilayah kerja penyuluh masing-masing, dengan memperhatikan pedoman, norma, standar, dan kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Pemerintah Propinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan/atau Pemerintah Desa mendorong keikutsertaan masyarakat dalam penyebaran teknologi pertanian. Dalam mendorong keikutsertaan masyarakat dalam penyebaran teknologi pertanian dapat dilakukan dengan: memberikan informasi; membantu kelancaran; meningkatkan motivasi masyarakat; meningkatkan kemandirian. mengadakan demplot serta kajian dilapangan. Diseminasi teknologi pertanian dengan menggunakan lima pendekatan, yaitu: Pendekatan agroekosistem, artinya dalam implementasi perlu diperhatikan kesesuaian kondisi biofisik lokasi yang meliputi sumber daya lahan, air, wilayah komoditas, dan komoditas dominan; Pendekatan agribisnis, memperhatikan struktur dan keterkaitan sub-subsistem penyediaan input, usaha tani, pascapanen, pemasaran dan penunjang dalam suatu sistem agribisnis pedesaan; Pendekatan wilayah berarti optimisasi penggunaan lahan untuk pertanian dalam satu kawasan administrasi (desa atau kecamatan) untuk memudahkan fasilisasi dari stakeholders, terutama pemerintah; Pendekatan kelembagaan berarti dalam pengembangan agribisnis industrial pedesaan tidak hanya memperhatikan keberadaan dan fungsi organisasi ekonomi atau individu yang berkaitan dengan input, proses dan output, tetapi juga modal sosial, norma dan aturan yang berlaku di lokasi Prima Tani; Pendekatan pemberdayaan masyarakat mengandung arti lebih menekankan pada upaya penumbuhan kemandirian masyarakat dalam memanfaatkan sumber daya setempat.