Menentukan saat panen adalah menetapkan saat panen yang tepat sehingga tidak terjadi atau paling tidak mengurangi kendala yang mungkin nanti dihadapi pada saat panen atau pasca panen. Kegiatan ini penting dilakukan bagi petani, baik untuk tanaman semusim (tanaman pangan dan hortikultura) maupun tanaman tahunan (tanaman buah-buahan dan tanaman industri). Kegiatan penentuan saat panen ini umumnya petani tidak melakukan, namun sesungguhnya dengan tanpa disadari bahwa beberapa petani telah melakukan kegiatan ini.Pertimbangan Menentukan Saat Panen Sebagaimana kepentingan perlunya ditentukan saat panen adalah mengacu dari berbagai pertimbangan-pertimbangan yang merupakan dasar untuk mengambil keputusan mengapa tanaman harus segera dipanen atau ditunda. Adapun pertimbangan-pertimbangan tersebut antara lain:1. Adanya kriteria yang diberlakukan bagi tanaman untuk siap dipanen sesuai dengan kebutuhan produksinya. Apakah hasil panen akan dijual sesuai kriteria permintaan pasar atau sesuai kriteria pemanfaatan hasil produksi, misalkan untuk benih.2. Pertimbangan waktu yang berkaitan dengan keadaan cuaca/iklim pada saat panen, baik untuk kemudahan pada saat pelaksanaan panen ataupun karena pengaruh cuaca/iklim terhadap sifat hasil produksi yang akan dipanen. 3. Pertimbangan umur tanaman atau umur buah, dimana untuk beberapa jenis tanaman sudah mempunyai ketentuan pada umur tertentu sudah harus dipanen.4. Penentuan saat panen dilakukan dengan melihat perkembangan fisik tanaman (terutama daun) maupun dokumentasi / catatan kebun lainnya.5. Panen dilakukan setelah tanaman berumur 60-72 hari dengan ciri-ciri fisik 80% daun rebah, menguning dan leher batang kosong, umbi tersembul kepermukaan tanah dan berwarna merah. Admin Kab. Bima (Hartanto Ts.SPt.MM)