Loading...

Penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PHT) untuk Mengatasi Serangan Ulat Pada Jagung

 Penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PHT) untuk Mengatasi Serangan Ulat Pada Jagung

Sungkai Selatan, Lampung Utara – Petani jagung di Kecamatan Sungkai Selatan kini tidak lagi bergantung sepenuhnya pada pestisida kimia untuk melawan musuh utama mereka yang dikenal sangat merusak. Dengan pendampingan dari Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan Dinas setempat, petani mulai mengadopsi Pengendalian Hama Terpadu (PHT) sebagai strategi utama.

Penerapan PHT di Sungkai Selatan merupakan respons terhadap meningkatnya resistensi ulat terhadap pestisida kimia dan tingginya biaya produksi. PHT tidak hanya fokus pada pembasmian, tetapi pada pengelolaan populasi hama agar tetap berada di bawah batas kerusakan ekonomi.

Penerapan PHT yang efektif di Sungkai Selatan dilakukan melalui tiga langkah kunci:

  1. Pengamatan Rutin (Monitoring): Petani dilatih untuk secara rutin memeriksa tanaman mereka, terutama tunas muda dan daun. Tindakan pengendalian hanya dilakukan jika tingkat serangan sudah mencapai ambang batas ekonomi (jumlah ulat yang menyebabkan kerugian). Jika serangan masih sedikit, tidak langsung semprot namun diambil ulatnya secara manual. Ini mencegah hama jadi kebal.
  2. Menggunakan Agen hayati/ atau musuh alami, Ini merupakan langkah penting. Petani didorong untuk menggunakan pestisida nabati dari ekstrak tumbuhan lokal atau memanfaatkan musuh alami ulat.
  3. Penggunaan Pestisida Selektif (Jika Terpaksa): Pestisida kimia hanya digunakan sebagai pilihan terakhir dan harus bersifat selektif, artinya hanya mematikan hama sasaran tanpa mengganggu musuh alami di ekosistem. Dosis dan jenis pestisida harus sesuai rekomendasi resmi.

Dengan strategi PHT, petani Sungkai Selatan kini lebih berdaya, tidak hanya dalam menghadapi serangan hama ulat, tetapi juga dalam membangun sistem pertanian yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.