Loading...

PENGAMBILAN POLIGON PADA LAHAN SAWAH SEBAGAI DASAR PENDATAAN DAN PERENCANAAN PERTANIAN

PENGAMBILAN POLIGON PADA LAHAN SAWAH  SEBAGAI DASAR PENDATAAN DAN PERENCANAAN PERTANIAN

Pendataan lahan sawah yang akurat merupakan langkah penting dalam mendukung perencanaan dan pelaksanaan program pertanian, khususnya pada komoditas padi. Seiring dengan penerapan sistem informasi berbasis digital, pengambilan poligon pada lahan sawah menjadi metode yang efektif untuk memperoleh data spasial yang presisi terkait batas dan luas lahan.
Pengambilan poligon ini bertujuan untuk menghasilkan data lahan sawah yang valid sehingga dapat dimanfaatkan dalam berbagai kegiatan perencanaan, penganggaran, serta evaluasi program pertanian.

Pengambilan poligon pada lahan sawah adalah kegiatan pemetaan batas-batas petakan sawah dengan menggunakan titik koordinat geografis yang membentuk bidang tertutup (poligon). Kegiatan ini dilakukan dengan bantuan perangkat Global Positioning System (GPS) atau aplikasi pemetaan digital, sehingga luas dan posisi lahan sawah dapat diketahui secara akurat.

Pengambilan poligon pada lahan sawah bertujuan untuk:

  1. Menentukan batas dan luas lahan sawah secara akurat.
  2. Menyediakan data spasial sebagai dasar pendataan lahan pertanian.
  3. Mendukung penyusunan CPCL dan RDKK.
  4. Menjamin ketepatan sasaran penyaluran pupuk bersubsidi dan bantuan pertanian.
  5. Mendukung sistem data pertanian berbasis digital dan SIG.

Kegiatan pengambilan poligon dilaksanakan di lahan sawah dengan melibatkan petani pemilik atau penggarap lahan, penyuluh pertanian, serta petugas teknis terkait. Pengambilan data dilakukan secara langsung di lapangan dengan menyusuri batas petakan sawah sambil merekam titik koordinat menggunakan GPS atau aplikasi pemetaan berbasis Android. Keterlibatan petani sangat penting untuk memastikan batas lahan yang dipoligonisasi sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Tahapan pengambilan poligon pada lahan sawah meliputi:

  1. Persiapan
    Menyiapkan perangkat GPS atau aplikasi pemetaan, peta wilayah, serta data awal petani dan lahan.
  2. Identifikasi Lokasi Sawah

Menentukan petakan sawah yang akan dipoligonisasi bersama petani pemilik atau penggarap lahan.

  1. Pengambilan Titik Koordinat

Petugas berjalan menyusuri batas petakan sawah dan merekam titik koordinat hingga membentuk poligon tertutup.

  1. Pengecekan Data Lapangan

Memastikan data poligon yang diambil telah lengkap dan sesuai dengan kondisi lapangan.

  1. Pengolahan dan Penyimpanan Data

Data poligon diolah dan dimasukkan ke dalam sistem pendataan lahan pertanian.

Petani berperan dalam menunjukkan batas-batas petakan sawah serta memberikan informasi terkait status lahan. Penyuluh pertanian berperan sebagai fasilitator dan pendamping teknis yang memastikan kegiatan berjalan sesuai prosedur dan data yang dihasilkan valid serta dapat dipertanggungjawabkan.

Manfaat pengambilan poligon pada lahan sawah antara lain:

  • Meningkatkan akurasi data luas lahan sawah.
  • Mendukung ketepatan perencanaan program padi sawah.
  • Menjadi dasar penyaluran pupuk bersubsidi dan bantuan pertanian.
  • Mendukung monitoring dan evaluasi program pertanian.
  • Mendorong digitalisasi data pertanian.

Pengambilan poligon pada lahan sawah merupakan langkah strategis dalam mewujudkan data pertanian yang akurat dan terintegrasi. Dengan data spasial yang valid, perencanaan dan pelaksanaan program pertanian dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Kegiatan ini diharapkan dapat terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan efektivitas pembangunan pertanian dan kesejahteraan petani.