PENGAWALAN PANEN M.T II TAHUN 2025 DI KEC. PADANGGUNI
Pengawalan panen padi sawah pada Musim Tanam Kedua (MT II) Tahun 2025 di Kecamatan Padangguni merupakan bagian dari upaya pendampingan penyuluh pertanian kepada petani hingga tahap akhir produksi. Kegiatan ini bertujuan memastikan panen dilaksanakan tepat waktu, mutu gabah terjaga, serta kehilangan hasil panen dapat ditekan.
Pengawalan panen menjadi salah satu peran strategis Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Padangguni dalam mendukung peningkatan produksi dan ketahanan pangan daerah.
Tujuan Pengawalan Panen
Pelaksanaan pengawalan panen MT II Tahun 2025 bertujuan untuk:
Pelaksanaan Kegiatan
Pengawalan panen dilaksanakan di lahan sawah petani pada wilayah Kecamatan Padangguni dengan melibatkan penyuluh pertanian dan kelompok tani. Penyuluh melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi tanaman padi, khususnya persentase gabah menguning dan kondisi batang tanaman.
Panen dianjurkan dilakukan saat sekitar 90–95 persen malai padi telah menguning agar hasil panen lebih optimal dan mutu gabah terjaga.
Peran Penyuluh Pertanian
Dalam kegiatan pengawalan panen MT II, penyuluh pertanian berperan sebagai pendamping teknis di lapangan. Penyuluh memberikan arahan terkait:
Pendampingan ini membantu petani mengambil keputusan yang tepat dan meningkatkan pemahaman petani terhadap proses panen dan pascapanen.
Manfaat bagi Petani
Melalui kegiatan pengawalan panen Musim Tanam Kedua Tahun 2025, petani memperoleh berbagai manfaat, antara lain:
Penutup
Pengawalan panen padi sawah Musim Tanam Kedua (MT II) Tahun 2025 di Kecamatan Padangguni merupakan wujud nyata pendampingan penyuluh pertanian kepada petani hingga tahap akhir produksi. Melalui kegiatan ini, diharapkan hasil panen padi sawah dapat optimal dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan petani serta ketahanan pangan wilayah.
BPP Kecamatan Padangguni berkomitmen untuk terus melaksanakan pengawalan dan pendampingan pada setiap musim tanam secara berkelanjutan.