Pengelolalaan Hama Terpadu (PHT) muncul dari keprihatinan terhadap praktek pertanian yang dilakukan sebagian besar petani Indonesia selama ini, dimana pestisida dipergunakan secara berlebihan (over dosis). Praktek pertanian tidak sehat ini dikerjakan untuk mengejar peningkatan produksi dan produktivitas tanpa memikirkan keberlanjutannya. Padahal penggunaan pestisida kimia secara terus menerus dan tidak terkendali menyebabkan hama menjadi resisten terhadap bahan aktif pestisida tersebut, bahkan bisa mengakibatkan peledakan atau peningkatan populasi hama secara cepat. Banyaknya dampak negatif yang ditimbulkan dari pemberian pestisida yang berlebihan memberikan kesadaran bahwa pemberian pestisida bukanlah cara yang terbaik untuk mengusir hama. Dalam Pengelolaan Hama Terpadu (PHT) dikenal dua istilah, yaitu Pengendalian Hama Terpadu (Integrated Pest Control=IPC) dan Pengelolaan Hama Terpadu (Integrated Pest Management=IPM). Sepintas dua istilah ini sama, namun sebenarnya memiliki pengertian yang berbeda. Kata ‘pengelolaan’ pada IPM maksudnya adalah kegiatan jangka panjang untuk menjaga populasi hama tetap rendah sehingga kerusakan tanaman dapat ditekan sekecil mungkin. Di sisi lain, kata ‘pengendalian’ pada IPC dimaksudkan sebagai kegiatan jangka pendek yang ditujukan untuk mematikan hama. Indonesia mengeintegrasikan pengertian kata ‘pengelolaan’ dan ‘pengendalian’ menjadi dalam satu pengertian saja, yaitu Pengelolaan Hama Terpadu (PHT). Pengelolaan Hama Terpadu (PHT) merupakan pengelolaan hama secara hati-hati dengan menggunakan pendekatan ekologi dan multidisiplin ilmu, serta memanfaatkan berbagai teknik pengendalian hama yang kompatibel dalam satu kesatuan manajemen pengelolaan. PHT berisikan serangkaian teknik pengendalian berbasis ilmu ekologi, biologi, dan perilaku hama yang bertujuan menekan atau mematikan populasi hama, mengelola populasi predator alami yang menguntungkan tanaman, dan menjauhkan pestisida ke tingkat yang dapat diterima secara ekonomi guna mengurangi risiko terhadap lingkungan dan keksehatan manusia. PHT harus bisa menjamin proses pembangunan pertanian berjalan dengan mengedepankan keberlanjutan, kelestarian lingkungan dan jaminan Kesehatan manusia. Pengelolaan Hama Terpadu (PHT) merupakan pendekatan secara hati-hati terhadap metode pengendalian hama yang tersedia guna menekan populasi hama di bawah ambang ekonomi/ambang kendali/ambang tindakan (AE/AK/AT), membatasi penggunaan pestisida kimia pada tingkat yang dapat diterima, dan mengurangi risiko yang merugikan lingkungan dan kesehatan manusia. PHT diperlukan untuk menjamin proses pembangunan pertanian dapat berjalan untuk menghasilkan produksi dan kualitas yang tinggi, namun dengan mengedepankan kelestarian lingkungan dan kesehatan manusia. Pengertian Hama dan Penyakit Hama dan penyakit tanaman adalah semua jenis organisme pengganggu tanaman (OPT) yang dapat menimbulkan kerusakan fisik yang dianggap merugikan dan tidak diinginkan kehadirannya dalam kegiatan bercocok tanam. Secara umum, kata hama digunakan untuk penyebutan OPT yang kasat mata, yaitu hewan, seperti kutu, belalang, burung, dan lain sebagainya. Sedangkan, kata penyakit untuk penyebutan OPT yang tidak kasat mata, seperti bakteri, virus, dan jamur. Prinsip Dasar Sistem Pengelolaan Hama Terpadu Pada dasarnya, pengelolaan hama terpadu berwawasan lingkungan dengan menggunakan unsur alami yang mampu mengendalikan hama agar tetap berada pada jumlah ambang batas normal yang tidak merugikan. Terdapat empat prinsip dasar pengelolaan hama terpadu yaitu: Budidaya Tanaman Sehat Tanaman yang sehat lebih tahan atau tidak mudah diserang hama dan penyakit tanaman. Tanaman sehat memiliki daya tahan yang baik, sehingga mampu mengatasi dan memulihkan dirinya sendiri dari kerusakan yang diakibatkan serangan hama dan penyakit tanaman. Untuk memperoleh tanaman yang sehat perlu memperhatikan antara lain: varietas yang dibudidayakan, penyemaian dengan cara yang benar, serta pemeliharaan tanaman yang tepat. Memanfaatkan Musuh Alami Musuh alami merupakan organisme yang membunuh organisme lain. Dalam konteks pertanaman, musuh alami dapat menguntungkan atau bermanfaat apabila organisme yang dibunuh merupakan hama yang menyerang tanaman. Musuh alami atau bisa disebut agen hayati telah terbukti mampu menekan populasi hama. Keseimbangan antara populasi hama dan musuh alami dapat menjaga untuk tidak terjadi peledakan populasi hama yang melampaui ambang toleransi tanaman. Oleh sebab itu, musuh alami menjadi bagian penting dalam pengelolaan hama terpadu. Terdapat tiga golongan musuh alami, yaitu: predator, parasitoid, dan patogen. Predator merupakan hewan, baik serangga, laba-laba, hewan melata, amfibi, maupun mamalia yang memangsa hama. Parasitoid merupakan beberapa jenis serangga yang menjadikan hama sebagai inang untuk tumbuh. Parasitoid meletakkan telur pada tubuh hama. Telur menghasilkan nimfa yang tumbuh menjadi parasit di tubuh hama, sehingga hama tersebut mati. Patogen adalah organisme lain yang bisa menyebabkan hama menjadi sakit lalu mati. Pengamatan dan Pemantauan Rutin Populasi hama dan musuh alami berubah mengikuti keadaan agroekosistem yang cenderung berubah dari waktu ke waktu. Pengamatan dan pemantauan perkembangan hama dan musuh alaminya menjadi hal penting yang harus dilakukan secara rutin oleh setiap petani. Hasil pengamatan dan pemantauan digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan pengendalian hama di lapangan. Petani sebagai Ahli PHT Setiap wilayah atau daerah memiliki agroekosistem yang berbeda satu dengan yang lain. Satu system PHT yang dikembangkan di satu wilayah atau daerah belum tentu cocok jika diterapkan di wilayah atau daerah lain. Oleh karena itu, system PHT seyogyanya dikembangkan oleh petani sendiri, yang dinilai paling paham kondisi yang terjadi di wilayah atau daerahnya. Pemerintah daerah setempat harus mendorong dan mengajari petani untuk mau aktif dan mampu menerapkan PHT. Keberhasilan PHT sangat tergantung kepada petani dalam mengambil keputusan yang tepat, dengan kata lain petani sebagai Ahli PHT atau Manajer Lahannya. Komponen Penting Pengelolaan Hama Terpadu Terdapat 7 komponen penerapan PHT, yaitu: Pengelolaan Secara Fisik Pengelolaan secara fisik merupakan upaya mengubah atau memanfaatkan faktor lingkungan guna menekan populasi hama dan penyakit. Tindakan pengelolaan secara fisik antara lain: pemanasan, pembakaran, pendinginan, pembasahan, pengeringan, lampu perangkap, infra merah, gelombang suara dan penghalang/pagar/barier. Pengelolaan Secara Mekanik Pengelolaan secara mekanik maksudnya adalah upaya tindakan yang dilakukan secara manual oleh manusia. Secara operasional, pengelolaan secara mekanik dilakukan dengan cara sederhana, membutuhkan tenaga kerja yang banyak dan waktu yang lama, dengan efektifitas dan efesiensi yang cukup rendah, namun tidak berpengaruh negatif terhadap lingkungan. Beberapa contoh tindakan pengelolaan secara mekanik antara lain: mengumpulkan hama dan telurnya menggunakan tangan rogesan, yaitu memotong pucuk tebu yang terserang penggerek pucuk tebu memangkas cabang, ranting atau bagian tanaman lainnya yang terserang hama atau penyakit rampasan, yaitu mengumpulkan seluruh buah ketika terjadi serangan berat penggerek buah kopi gropyokan, yaitu memburu hama tikus secara serentak di satu daerah yang luas memasang perangkap hama, g). membungkus buah 3. Pengelolaan Kultur Teknik Pengelolaan kultur teknik adalah teknik pengendalian hama dan penyakit dengan menggunakan teknik budidaya atau bercocok tanam untuk mengurangi atau menekan populasi dan serangan hama. Teknik ini dimaksudkan untuk mengelola lingkungan sedemikian rupa agar tanaman budidaya tetap tumbuh dengan baik namun bisa membuat hama musnah dengan sendirinya. Beberapa cara pengelolaan kultur teknik, antara lain: mengurangi kesesuaian ekosistem hama dengan melakukan sanitasi, modifikasi inang, pengelolaan air, dan pengolahan lahan, mengganggu kontinuitas penyediaan keperluan hidup hama, melalui pergiliran tanaman, pemberoan dan penanaman serempak pada suatu wilayah yang luas pengalihan populasi hama menjauhi pertanaman, misalnya dengan menanam tanaman perangkap pengurangan dampak kerusakan hama dengan cara mengubah toleransi inang. Pengelolaan dengan Varietas Tahan Pengelolaan dengan varietas tahan dimaksudkan sebagai upaya mengendalikan, mengurangi atau menekan populasi hama, serangan dan tingkat kerusakan melalui penanaman varietas yang tahan hama ataupun penyakit. Teknik ini sudah diterapkan sejak lama oleh petani. Keuntungan teknik ini adalah tidak membutuhkan biaya yang mahal, namun memberikan hasil yang efektif dan aman bagi lingkungan. Sebaliknya, kelemahan dari teknik ini adalah: harga benih/bibit yang mahal, dan jika ditanam dalam jangka waktu yang panjang, sifat ketahanannya dapat patah. Pengelolaan Secara Hayati Pengelolaan secara hayati adalah upaya mengendalikan hama dan/atau penyakit dengan memanfaatkan agens hayati (musuh alami) yaitu predator, parasitoid, maupun patogen hama, sebagai berikut: predator adalah binatang yang ukuran tubuhnya lebih besar sebagai pemangsa yang memakan binatang yang lebih kecil sebagai mangsa. Contoh: ular sebagai predator hama tikus atau kumbang coccinelid sebagai pemangsa kutu daun parasitoid adalah binatang yang hidup diatas atau didalam tubuh binatang lain yang lebih besar yang merupakan inangnya Contoh: trichoderma sp, sebagai parasit telur penggerek batang padi patogen hama adalah mikroorganisme penyebab penyakit pada hama. Organisme tersebut meliputi nematoda, protozoa, rikettsia, bakteri atau virus. Contoh: paecilomyces jamur patogen telur nematoda puru akar. Teknik ini dinilai aman, namun masih memerlukan pengembangan lebih lanjut. Pengelolaan dengan Peraturan/Regulasi/Karantina Pengelolaan dengan peraturan/regulasi/karantina adalah upaya mengendalikan penyebaran, perpindahan, dan penularan organisme pengganggu tanaman melalui pemberlakuan kebijakan peraturan perundangan yang ditetapkan oleh pemerintah. Dasar hukum pengelolaan dengan peraturan adalah: UU No. 16/1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, PP no. 6/1995 tentang Perlindungan Tanaman, dan PP No. 14/2000 tentang Karantina Tumbuhan. Contoh pengelolaan dengan peraturan yaitu: pelarangan mengirim benih kentang dari batu, malang ke daerah lain yang belum terserang nematoda sista kentang (globodera rostochiensis). Pengelolaan Secara Kimiawi Pengelolaan secara kimiawi adalah upaya mengendalikan hama dan penyakit dengan menggunakan bahan kimia yaitu pestisida sintetis. Teknik ini seyogyanya menjadi pilihan terakhir apabila cara pengendalian yang lain tidak mampu mengatasi peningkatan populasi hama yang telah melampaui ambang kendali/toleransi. Pengelolaan secara kimiawi ini hanya boleh dilakukan jika serangan hama sudah melebihi ambang batas ekonomi, dan sebaiknya juga harus diimbangi dengan teknik pengelolaan lain. Meskipun penggunaan pestisida kimiawi dinilai kurang aman untuk lingkungan, tanaman budidaya, dan manusia, namun dinilai paling efektif. Oleh karena itu, penggunaan pestisida harus tepat sasaran, tepat dosis dan tepat waktu. (Ricky Feryad, SP.MP - Penyuluh Pertanian Pusat)