Loading...

Pengembangan Dana PUAP Gapoktan Sang Hyang Sri Desa Puasana kecamatan yang

Pengembangan Dana PUAP Gapoktan Sang Hyang Sri Desa Puasana kecamatan yang

Tujuan Utama Dana PUAP

Program ini dirancang sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk:

Mengurangi kemiskinan dan pengangguran di desa.

Meningkatkan modal usaha bagi petani (baik pemilik, penggarap, maupun buruh tani)

Memperkuat kelembagaan petani agar lebih mandiri dalam mengelola keuangan.

2.Sasaran Penerima

Dana ini tidak diberikan langsung ke individu secara cuma-cuma dari pemerintah pusat, melainkan melalui Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani). Kriteria penerimanya meliputi:

Petani pemilik atau penggarap skala kecil.

Buruh tani.

Rumah tangga tani miskin yang memiliki usaha produktif di bidang pertanian.

3. Mekanisme Kerja

Dana PUAP biasanya disalurkan dalam bentuk Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) ke rekening Gapoktan. Setelah dana diterima:

Dana Bergulir: Gapoktan mengelola dana tersebut sebagai modal pinjaman bagi anggotanya (sistem simpan pinjam).

Pemanfaatan: Petani menggunakan pinjaman tersebut untuk membeli sarana produksi (benih, pupuk, pestisida) atau biaya operasional lainnya.

Pengembalian: Petani mengembalikan pinjaman ke Gapoktan (biasanya setelah panen/sistem yarnen) agar dana tersebut bisa dipinjamkan kembali ke anggota lain.

4. Transformasi ke LKM-A

Pemerintah mendorong agar pengelolaan dana PUAP ini berkembang menjadi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A). Tujuannya adalah agar Gapoktan memiliki unit usaha otonom yang berfungsi seperti bank kecil khusus petani di desa tersebut.

Gapoktan Sang Hyang Sri Desa Puasana kecamatan Amonggedo kabupaten Konawe provinsi Sulawesi Tenggara pada tahun memperoleh barıtuan dana PUAP sebesar Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah) yang mana usaha yang di jalankan adalah usaha simpan pinjam di kelompok, Gapoktan Sang Hyang Sri terdiri dari beberapa gabungan dari kelompok tani yang ada di desa puasana yaitu 20 kelompok tani dengan jumlah anggota 400 orang dan luas areal sawah 360 Ha,pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2024 bunga pinjaman yang di sepakati yaitu 2% tetapi awal tahun 2025 disepakati bunga turun menjadi 1,5% Yang pembayarannya dilakukan per semester dan pada tahun 2025 ini dana yang sudah beredar di kelompok tani adalah sebesar Rp 200.000.000, (dua ratus juta rupiah) lebih selama menjalankan usaha simpan pinjam kurang lebih 10 Tahun, adapun pengurus inti Gapoktan Sang Hyang Sri adalah Ketua | Nyoman PARTA, bendahara I WAYAN RANGKI dan sekretaris Ida Bagus Ketut Purwanto, kepala desa | Ketut Suadra, Penyuluh pertanian Dede Roni gustono S.Pt pada tahun 2025 ini Gapoktan Sang Hyang Sri sudah memiliki Akta notaris.