Loading...

Pengembangan Gang Hijau di Wilayah Jakarta Pusat

Pengembangan Gang Hijau di Wilayah Jakarta Pusat
Pengembangan Gang Hijau yang telah dilaksanakan Suku Dinas Pertanian dan Kehutanan Jakarta Pusat sejak tahun 2007 ini merupakan suatu terombosan penghijauan lingkungan kota yang dimulai dari lingkungan permukiman masyarakat. Pengembangan gang hijau dilatarbelakangi oleh kondisi wilayah Jakarta yang sangat padat dan panas,. Ada suatu harapan yang ingin dicapai melalui program kegiatan pengembangan gang hijau ini, Lingkungan yang hijau dan asri tentunya akan dapat meningkat kesehatan keluarga dan masyarakat. Namun lingkungan asri juga dapat mendorong masyarakat menjadi produktif , kreatif dan mandiri. Untuk memperlancar pelaksanaan program ini dilapangan maka Sudin Pertanian dan Kehutanan Jakarta Pusat melakukan beberapa tahapan kegiatan dilapangan antara lain yaitu dengan mensosialisasikan kegiatan pengembangan gang hijau ini dimasing-masing wilayah, memperkenalkan jenis-jenis tanaman yang mudah untuk dikembangkan di lahan pekarangan, dan teknik budidaya tanaman seperti tanaman toga, tanaman hias, dan tanaman buah-buahan (mulai dari penanaman sampai pemeliharan tanaman). Tanaman markisa menjadi salah satu jenis tanaman yang kini tengah di kembangkan dengan sistem pergola. di wilayah Jakarta Pusat. Tanaman markisa dipilih karena jenis tanaman ini sangat mudah beradaptasi dan cepat berkembangkan, tahan terhadap hama dan penyakit, pemeliharaan tanaman tidak rumit, buahnya yang juga sangat menarik dan dapat diolah menjadi berbagai olahan pertanian. Kegiatan pengembangan gang hijau yang dilakukan telah disesuaikan dengan kondisi wilayah setempat, misalnya pada daerah yang hanya memiliki gang kecil, maka gang hijau yang dikembangkan adalah sistem potisasi, sedangkan untuk gang permukiman yang agak besar maka tanaman yang akan dikembangkan dapat lebih beragam.Pembinaan pertanian terpadu merupakan suatu pilihan bagi Suku Dinas Pertanian dan Peternakan Jakarta Pusat dalam pengembangan gang hijau. Dimana masyarakat tidak hanya bisa menanam tanaman, tapi juga mampu untuk mengembangkannya lebih lanjut, sehingga dapat dimanfaatkan untuk menghijaukan gang-gang berikut yang ada di lokasi setempat. Pemanfaatan limbah kota menjadi kompos juga merupakan suatu upaya untuk mengatasi masalah keterbatasan media tanam di perkotaan. Selain itu botol-botol air aqua pun telah dimanfaatkan sebagai pot-pot tanaman. Guna mendorong berkembangnya kegiatan pengembangan Gang Hijau ini, Sudin Pertanian dan Peternakan Jakarta Pusat telah memberikan penghargaan terhadap gang-gang hijau yang berkembang, seperti Gang Hijau yang ada di Kecamatan Cempaka Putih dan Kemayoran. Keberhasilan yang telah dicapai tersebut dapat terwujud karena adanya dukungan aparat dan peran serta yang aktif dari masyarakat setempat. Diharapkan pengembangan gang hijau ini akan mampu berkembang secara perlahan-lahan di kota Jakarta, sehingga walaupun kota Jakarta dikenal sebagai wilayah permukiman yang padat namun melalui kesadaran yang lahir dari masyarakat untuk mau memanfaatkan lahan sempitnya secara optimal telah mampu merubah permukiman perkotaan di Jakarta sebagai permukiman yang berwawasan lingkungan. Effa Millya Yuleff Penyuluh Pertanian Muda