PENGEMBANGAN PERTANIAN ORGANIK KECAMATAN SEMBALUN 2019
PENGEMBANGAN PERTANIAN ORGANIK KECAMATAN SEMBALUN TAHUN 2019 Meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap penyediaan bahan pangan yang sehat dan aman dikonsumsi serta diproduksi secara arif dengan mempertimbangkan pelestarian lingkungan. Untuk mendorong berkembangnya prinsip-prinsip pertanian organik yang ramah lingkungan tersebut maka pada tahun anggaran 2016 sd. 2019 pemerintah memprogramkan 1000 (seribu) desa pertanian organik yang merupakan agenda prioritas dalam Nawacita Presiden dalam rangka mewujudkan kemandirian ekonomi melalui kedaulatan pangan. Kegiatan ini merupakan salah satu program dan rencana strategis yang harus dicapai oleh Kementrian Pertania. Target desa pertanian organik merupakan tanggung jawab Kementrian Pertanian untuk merealisasikan tugas dan fungsi melalui Direktorat Jenderal, baik Tanaman Pangan, Perkebunan maupun Hortikultura. Direktorat Jenderal Hortikultura mendapatkan alokasi 250 desa untuk pengembangan yang akan dilokasikan ke seluruh ndonesia yang memiliki potensi yang dimulai tahun 2016 hingga 2019. Permasalahan dan tantangan pembangunan hortikultura banyak dihadapi terutama pada komoditas hortikultura yang banyak dibutuhkan oleh masyarakat. Komoditas tersebut memiliki pengaruh yang cukup besar dalam perekonomian Indonesia terutama terhadap inflasi harga akibat ketidakstabilan pasokan bulanan komoditas tersebut terutama pada musim hujan. Permasalahan tersebut pada akhirnya menjadi salah satu isu strategis yang menjadi fokus perhatian Direktorat Jenderal Hortikultura. Dalam pengembangannya serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) merupakan salah satu kendala dalam peningkatan produksi hortikultura. Serangan OPT seringkali menimbulkan kerusakan berat atau puso bahkan gagal panen sehingga menimbulkan gangguan perekonomian masyarakat apabila tidak segera ditanggualangi. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman serta Undang-undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura, pengelolaan OPT hortikultura dilakukan secara ramah lingkungan. Kemudian sesuai Undang-undang Nomor 22 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995 tentang Perlindungan Tanaman, maka pengendalian OPT menjadi tanggung jawab petani. Pemerintah dalam hal ini berkewajiban dalam pelayanan agar perlindungan tanaman hortikultura dapat terlaksana dengan baik. Maksud dan Tujuan Manfaat dan tujuan dari kegiatan pertanian organik antara lain adalah : Terbentuknya desa pengembangan organik khususnya bawang putih. Mendorong tumbuh dan berkembangnya sistem pertanian organik. Melaksanakan penerapan pengendalian OPT yang ramah lingkungan. Dihasilkannya komoditas pertanian yang berkualitas dan aman dikonsumsi oleh masyarakat. Terwujudnya desa pertanian organik yang siap disertifikasi. Terwujudnya kawasan / sentra pengembangan pertanian organik. Pelaksanaan Kegiatan Pelaksanaan Kegiatan pertanian organik ini dilaksanakan di Kelompok Tani Orong Belunak Desa Sembalun kecamatan sembalaun tahun 2019. Uraian kegiatan Kegiatan Pelaksanan pertanian organik di kelompok tani orong belunak ini adalah kelanjutan dari program pada tahun sebelumnya yaitu tahun 2018. Hal ini dimaksudkan agar kiranya program ini berlanjut secara berkesinambungan (terus menerus) dari tahun ke tahun sehingga nantinya diharapkan tercapainya cita–cita program pertanian organik ini yaitu khususnya dapat meningkatkan produksi pertanian dan tentunya juga akan berpengaruh terhadap peningkatan pendapatan hasil petani. Kegiatan pelaksanaan ini dilaksanakan dalam dua Tahap kegiatan antara lain ; Tahap pertama pada tanggal 15 Mei 2019 yaitu berupa pelaksanaan kegiatan penanaman bawang putih pada areal seluas 1 ha. Tahap kedua pada tanggal 04 Juli 2019 yaitu berupa pertemuan koordinasi/sosialisasi pelakasanaan pertanian organik pada kelompok tani orong belunak yang dihadiri oleh 20 orang petani. Sosialisasi/koordinasi dilaksanakan mundur karena ini adalah kelanjutan dari program tahun sebelumnya. Sehingga penanaman dilaksanakan terlebih dahulu dibandingkan dengan koordinasi/sosialisasi. Disamping itu juga dikarenakan lahan dan bibit petani udah siap tanam. Sebelum proses penanaman bawang putih di lahan maka terlebih dahulu dilakukan proses pengolahan lahan yang di awali dengan pembajakan lahan, kemudian selamjutnya yaitu proses penyebaran bahan organik sebanyak dan setelahnya adalah proses pembuatan bedengan dan pemasangan mulsa plastic sesuai pada Gambar (Lampiran). Setelah proses ini selesai baru setelahnya dilakukan penanaman benih bawang putih. Hasil Kegiatan Meningkatnya hasil produksi bawang putih dari tahun sebelumnya dengan rata-rata produksi yang dihasilkan adalah 18 Ton per Ha. Meningkatnya kesadaran masyarakat Petani akan arti pentingnya penerapan sisitem pertanian organik terutama untuk meningkatkan kesuburan tanah. Meningkatnya kesadaran petani akan manfaat pertanian organik untuk kesehatan tubuh. Meningkatnya kesadaran petani akan bahaya dari penggunaan pupuk kimia dan pestisida untuk kesehatan. Dihasilkannya komoditas pertanian yang berkualitas dan aman dikonsumsi oleh masyarakat. Meningkatnya ketersediaan komoditas bawang putih organik. Meningkatnya kesadaran petani dalam penggunaan pestisida atau agensia hayati dalam penanganan dan penanggulanagan hama maupun penyakit yang menyerang tanaman. Tindak Lanjut Yang Diharapkan Adanya bantuan tambahan untuk pertanian organik.. Adanya bantuan peralatan pembuatan pupuk organik. Permasalahan dan Upaya Pemecahan Masalah Selama berlangsungnya kegiatan pengembangan organik di desa sembalun ditemukan beberapa masalah yang memerlukan penyelesaian permasalahan tersebut dengan cara memberikan penjelasan yang baik bagi masyarakat petani agar bisa menerima secara baik setiap program pertanian yang tentunya bertujuan untuk kebaikan pertanian di desa sembalun. Permasalahan-permasalahn tersebut antara lain : Kurangnya pengetahuan petani dalam penggunaan produk organik dalam pertanian. Penggunaan organik yang dilakukan oleh petani belum secara maksimal karena masih menggunakan sistem pertanian organik dengan semi organik yaitu dengan menggabungkan penggunaan organik dengan pupuk kimia. Masih adanya keraguan bagi para petani dalam penggunaan organik, karena adanya anggapan petani akan menurunnya produksi jika mengguanakan organik secara total organik. Upaya pemecahan permasalahan tersebut di atas yaitu dengan cara : Memberikan pembelajaran atau penjelasan kepada para petani akan manfaat yang diperoleh jika petani menggunakan aplikasi total organik secara berkesinambungan. Harus adanya DAM area yang dikhususkan aplikasinya total organik untuk memberikan pembanding kepada para petani agar bisa meningkatkan kepercayaan petani bahwa sesungguhnya penggunaan total organik adalah memberikan dampak yang sangat baik terhadap peningkatanhasil, mutu dan kualitas hasil pertanian. Memberikan penjelasan tentang bahayanya penggunaan kimia atau pestisida kimia jika dilakukan secara terus menerus terhadap lingkungan sekitar yang dapat mengganggu ekosistem pertanian yang akan berdampak negatif terhadap kelangsungan hidup makhlup hidup secara keseluruhan. Penutup Demikian laporan ini kami buat berdasarkan kebutuhan yang sesuai dengan kondisi lapangan, serta mudah-mudahan mendapat perhatian yang baik melalui bantuan pengembangan pertanian organik ini sehingga dapat mendukung kegiatan para petani dalam mengelola usaha taninya. Atas segala perhatian Bapak/Ibu kami sampaikan terima kasih