Gulma merupakan tumbuhan pengganggu yang hidup bersama tanaman yang dibudidayakan. Beberapa gulma padi sawah antara lain, jajagoan leutik (echinochloa colonum), jawan (Echinochloa crusgalli), sunduk weluc (Cyperus difformis), papayangan (Cyperus halpan), babawangan (Eleocharis pallucida), enceng, genjer (Limnocharis flova), dan bengok (Monochoriff vagiwiis). Gulma dapat menekan hasil budi daya padi hingga 53% (Herman Supriyadi dan A. Husni Malian). Menurut Ho. et. al, 1990, konsep pengendalian gulma terpadu (integrated weed management consept), meliputi kegiatan sebagai berikut. 1) Dilakukan dua kali pembajakan dan sekali penggaruan saat pengolahan tanah. 2) Digunakan benih bermutu yang bebas gulma. 3) Digunakan bibit sehat untuk penyulaman. 4) Dilakukan pengaturan air irigasi. 5) Dilakukan penyiangan dan penggunaan herbisida. Pengendalian gulma pada budi daya padi tabela menurut pengertian umum yaitu meliputi pengendalian mekanis (penyiangan) dan pengendalian kimiawi (herbisida). 1. Pengendalian mekanis Pengendalian gulma secara mekanis dikenal dengan istilah penyiangan. Gulma dicabut dan dimatikan dengan atau tanpa menggunakan alat landak dan sorok. Penyiangan dilakukan bersamaan dengan kegiatan penyulaman. Penyiangan rumput berikutnya dilakukan setelah tanaman berumur 35 hari bersamaan dengan pemupukan susulan. 2. Pengendalian kimiawi Pengendalian gulma secara kimiawi dikenal dengan pengendalian herbisida. Pengendalian gulma dengan herbisida dapat dilakukan setelah tanah sawah selesai digarap (pre-planting treatment), sebelum benih disebar (pre-imergence treatment), atau setelah tanaman tumbuh (post- imergence treatment). Penggunaan herbisida tersebut bertujuan untuk membunuh biji, kecambah, dan tanaman gulma. Pengendalian gulma dengan herbisida tersebut akan lebih efektifjika dikombinasikan dengan pengelolaan air (Hazarin dan Manalo 1993). (Sumber: Budidaya PAdi Sawah Tabela/ Ir. Setijo Pitojo)