Loading...

pengendalian hama tikus sawah (rattus argentiventer) di desa gerih kecamatan gerih kabupaten ngawi

pengendalian hama tikus sawah (rattus argentiventer) di desa gerih kecamatan gerih kabupaten ngawi
di desa gerih kecamatan gerih hama tikus sawah merupakan hama endemik yang menyerang hampir setiap musim tanam, biasa menyerang awal musim tanam hingga vase vegetative dengan memangkas habis tanaman. hama tikus selalu menjadi masalah karena penanganan yang terlambat, umumnya dilakukan pengendalian setelah terjadi serangan, monitoring dan pengamatan yang lemah. sering terjadi ledakan populasi hama tikus yang tidak diantisipasi sebelumnya sehingga menimbulkan kerugian besar. pengendalian hama tikus tidak intensif, alat dan sarana pengendalian terbatas, tidak kompak, dan tidak berkelanjutan. apalagi didukung dengan lebih percaya mitos, akibat tidak diketahui dan belum dipahaminya aspek dinamika populasi tikus. serangan hama tikus secara umum di kecamatan gerih sudah hampir merata, yaitu mulai dari desa keras kulon, gerih, guyung dan sebagian desa widodaren. beberapa alasan berikut ini adalah penyebab sulitnya melakukan pengendalian terhadap hama tikus : hama tikus sawah relatif sulit dikendalikan karena memiliki sifat biologi dan ekologi yang berbeda dibanding hama padi lainnya. monitoring yang lemah mengakibatkan terjadinya ledakan populasi hama tikus sehingga menimbulkan kerusakan parah. tidak dilakukan antisipasi yang serius sehingga pengendalian lebih sulit dilakukan. pengendalian hama tikus pada umumnya dilakukan setelah terjadi serangan. tidak dilakukan pengendalian secara intensif. peralatan dan sarana pengendalian hama tikus yang terbatas. tidak ada kekompakan antara petani dalam mengendalikan hama tikus. tidak dilakukan pengendalian berkelanjutan sehingga populasi hama tikus terus meningkat. kejadian serangan hama tikus di kecamatan gerih kabupaten ngawi selama bulan september 2019 ini sudah terjadi serangan seluas 51 ha dengan kerusakan sekitar 20% tanaman fase vegetatif pada musim mk tahun ini. sehingga phtt sangat dibutuhkan. tindakan pengendalian yang dilakukan petani di desa gerih adalah: sanitasi habitat tikus. pembersihan habitat tikus seperti tepi sumber air (sekitar sumur petani), tanggul irigasi, tanggul jalan, pematang, dan saluran irigasi. meminimalisasi ukuran pematang. ukuran pematang sawah hendaknya dibuat tidak terlalu tinggi atau lebar, pematang yang tinggi dan lebar sering digunakan sebagai tempat bersarangnya tikus. agar hama tikus tidak menyukai pematang sebagai tempat bersarang, pematang hendaknya dibuat rendah dan lebar tidak lebih dari 30 cm. lebar dan tinggi pematang dibuat seminimal mungkin. gropyok massal. beragam cara tangkap tikus, penggalian & penggenangan lubang aktif, perburuan dengan anjing, ngobor malam, dengan emposan belerang, pengasapan belerang, penjeratan, pemukulan, penjaringan, dan lain-lain dengan melibatkan seluruh petani dalam hamparan. pemanfatan musuh alami. pemasangan rumah - rumah burung hantu (pagupon) di areal persawahan diharapkan nantiya akan dijadikan sarang dan tempat singgah burung hantu di malam harinya bahkan diharapkan dapat berkembang biak di pagupon tersebut. pelarangan penangkapan ular sawah dan pemanfaatan musuh alami tikus lainnya seperti kucing dan semut merah. musuh alami hama tikus antara lain binatang pemangsa seperti burung hantu, burung elang, kucing, anjing, ular dan lainnya. binatang-binatang pemangsa tikus tersebut hendaknya tidak diganggu atau sebaiknya dilestarikan. dengan demikian secara alami populasi hama tikus dapat berkurang. aturan dari pemerintah desa yang melarang perburuan dan penangkapan terhadap musuh alami diantaranya burung hantu dan ular sawah fumigasi / pengemposan. fumigasi efektif membunuh tikus beserta anak-anaknya dalam lubang sarang. tutup lubang tikus dengan lumpur setelah difumigasi dan sarang tidak perlu dibongkar. pengumpanan hanya dilakukan apabila populasi tikus sangat tinggi, terutama pada saat awal tanam atau bera. penggunaan rodentisaida harus sesuai dosis anjuran. umpan ditempatkan di habitat utama tikus. seperti tanggul irigasi, jalan sawah, pematang besar, atau tepi perkampungan. melakukan penanaman dan panen serempak. penanaman hendaknya dilakukan secara serempak dalam satu hamparan, selisih waktu tanam dan panen hendaknya tidak lebih dari 2 minggu. hal ini dimaksudkan untuk membatasi tersedianya pakan padi generatif sehingga tidak terjadi perkembangbiakan hama tikus secara terus menerus. trap barrier system (tbs). yaitu metode pengendalian hama dengan tanaman perangkap diterapkan terutama di daerah endemik tikus dengan pola tanam serempak. tbs berukuran 20 x 20 m dapat mengamankan tanaman padi seluas 15 hektar. tbs terdiri atas : tanaman perangkap untuk menarik kedatangan tikus, yaitu petak padi seluas 20 x 20 m yang ditanam 3 minggu lebih awal pagar plastik untuk mengarahkan hama tikus agar masuk perangkap, berupa plastik/terpal setinggi 70-80cm, ditegakkan ajir bambu setiap 1m dan ujung bawahnya terendam air bubu perangkap untuk menangkap hama tikus yang dipasang pada setiap sisi tbs. bubu perangkap terbuat dari ram kawat berukuran 20 x 20 x 40 cm. linear trap barrier system (ltbs). berupa bentangan pagar plastik/terpal setinggi 60-70 cm, ditegakkan dengan ajir bambu setiap jarak 1 m, dilengkapi bubu perangkap setiap jarak 20 m dengan pintu masuk tikus berselang-seling arah. ltbs dipasang di daerah perbatasan habitat tikus atau pada saat ada migrasi tikus. pemasangan dipindahkan setelah tidak ada lagi tangkapan tikus atau sekurang-kurangnya di pasang selama 3 malam. cara pengendalian lainnya. bisa dilakukan dengan metode pengendalian tradisional yang biasa dilakukan oleh masyarakat setempat, seperti dengan bunyi-bunyian atau penggenangan sarang tikus. hal lain yang perlu diperhatikan adalah pelarangan penggunaan aliran listrik untuk jebakan tikus sawah ini menjadi sesuatu yang mendorong adanya koordinasi dan kerjasama dengan koramil maupun pihak polsek untuk sosialisasi pengendalian hama tikus secara lebih baik lagi. strategi phtt : kegiatan pengendalian diprioritaskan pada awal musim tanam, dilakukan petani secara bersama-sama dan terkoordinir dalam skala hamparan, intensif, dan berkelanjutan dengan menerapkan kombinasi teknik pengendalian yang sesuai. untuk tikus lokal, pengendalian intensif dilakukan sebelum periode aktif perkembangbiakan tikus sawah yang bertepatan dengan stadia padi generatif. untuk tikus migran yang berasal dari tempat lain, pengendalian intensif dilakukan sebelum tikus mencapai pertanaman di lokasi target pengendalian. misalnya dengan pemasangan ltbs memotong arah migrasi, atau fumigasi dan gropyok massal di lokasi asal tikus. pengendalian hama tikus sawah hendaknya dilakukan sejak dini, secara serempak bersama-sama petani lain dan intensif. pengendalian yang dilakukan setelah tanaman terserang atau terlambat penanganannya tidak akan efektif membasmi hama tikus. agar benar-benar efektif tindakan pengendalian dilakukan setiap musim yang dilakukan pada awal tanam dan terus berkelanjutan. referensi : brosur cara pengendalian hama tikus terpadu, dinas pertanian kabupaten ngawi tahun 2019 http://bbpadi.litbang.pertanian.go.id https://mitalom.com/metode-pengendalian-hama-tikus-sawah/ litbang.pertanian.go.id/index.php/berita/info-teknologi/content/104-pengendalian-hama-tikus-terpadu penulis : sugianto, stp, penyuluh bpp kecamatan gerih kabupaten ngawi