Pemupukan merupakan faktor penting untuk menunjang produksi tanaman. Pemberian pupuk berimbang dan sesuai kebutuhan tanaman sangat dianjurkan karena memberikan hasil yang optimal, baik dalam hal peningkatan produksi maupun dalam efisiensi sumber daya. Pemupukan selain bertujuan untuk penyediaan hara dan nutrisi bagi tanaman, tidak terlepas dengan pemeliharaan tanah. Pemupukan pada dasarnya adalah pemberiaan hara pada tanah sebagai sumber makanan bagi tanaman. Dalam prakteknya banyak terjadi aplikasi pemupukan yang tidak tepat, yang dampaknya justru merugikan baik bagi tanaman maupun bagi kondisi tanah. Salah satu dampak merugikan pemupukan yang kurang tepat bagi tanaman adalah rentannya serangan hama penyakit pada tanaman akibat terlalu banyak pupuk N yang diberikan. Hal ini juga terkait dengan kondisi tanah, dimana pemberian pupuk Urea dalam jumlah yang besar dalam jangka waktu yang lama akan menurunkan pH tanah, sehingga tanah menjadi masam, akibatnya penyerapan hara tanaman justru terhambat.Pupuk kimia yang diberikan selama ini sedikit banyak akan mempengaruhi kondisi tanah baik dalam hal kesuburan maupun kemasaman tanah. Untuk itu perlu diimbangi dengan pemberian pupuk organik pada lahan. Pemerintah sudah memberikan fasilitas bantuan subsidi pupuk organik yang dapat diakses petani, namun ternyata dilapangan tidak semua petani berminat menggunakan pupuk organik yang disediakan pemerintah. Alternatifnya petani dapat membuat sendiri pupuk organik dari bahan-bahan yang ada di sekitar lingkungan. Hal ini akan memberikan timbal balik keuntungan dimana limbah kotoran hewan, material organik yang tadinya tidak dimanfaatkan dapat menjadi bahan yang bermanfaat.Pupuk organik adalah pupuk yang tersusun dari materi makhluk hidup seperti pelapukan sisa-sisa tanaman, hewan, dan manusia. Pupuk organik dapat berbentuk padat atau cair yang digunakan untuk memperbaiki sifat fisik, kimia, dan biologi tanah. Pupuk organik mengandung banyak bahan organik dibandigkan dengan kadungan haranya. Sumber bahan organik dapat berupa kompos, pupuk hijau, pupuk kandang, sisa panen (jarami, brangkasan, tongkol jagung, bagas tebu, dan sabut kelapa), limbah ternak, limbah industri yang menggunakan bahan pertanian, limbah kota.Jenis pupuk organik dapat berupa :Pupuk kandang yang berasal dari kotoran hewanPupuk hijau yang berasal dari tanaman atau berupa sisa panenKompos yang merupakan sisa bahan organik berasal dari tanaman, hewan, limbah organik yang telah mengalami proses dekomposisi atau fermentasiHumus adalah material organik yang berasal dari degradasi atau pelapukan daun-daunan, ranting-ranting tanaman yang membusukKelompok Tani Sido Maju I Desa Karangsono Kecamatan Bangsalsari mengadakan pembuatan pupuk organik bersama-sama untuk memenuhi kebutuhan pupuk organik di kelompok. Meskipun belum dalam jumlah yang besar, namun hal ini merupakan langkah awal dari pembelajaran petani untuk dapat mandiri dalam hal pembuatan dan penggunaan saprodi pertanian, dalam hal ini khususnya pupuk organik padat. Kegiatan ini dilakukan pada bulan Februari 2017 guna persiapan musim kemarau I tahun 2017. Terlibat dalam kegiatan ini Petugas Penyuluh Lapang, Pengurus Kelompok, serta praktisi dari Perguruan Tinggi setempat yang memberikan pelatihan pembuatan pupuk organik padat. Diharapkan dengan kemandirian kelompok dalam membuat pupuk organik padat dapat menjadi salah satu faktor pendorong bagi petani untuk lebih banyak menggunakan pupuk organik. Ditulis oleh : Yudi Cristian Windartha, Penyuluh Pertanian Kabupaten Jember