Loading...

Pengolahan Padi Varietas IR-66

Pengolahan Padi Varietas IR-66
Secara umum padi varietas IR-66 digunakan para petani untuk keperluan penyediaan benih padi dan untuk bahan konsumsi yang berguna bagi memenuhi kebutuhan petani itu sendiri ataupun untuk memenuhi masyarakat lainnya. Berdasarkan hal tersebut di atas maka di dalam tulisan ini akan dibahas pengolahan padi varietas unggul IR-66 dari dua kegunaanya. Pengolahan padi untuk penyediaan benih memerlukan perlakuan khusus dari sejak persiapan lahan, pengolahan lahan, penyediaan benih, penanaman, pemupukan, pengendalian hama penyakit, pemeliharaan dan panen dan pasca panen serta penyimpanan dan pemasaran. Karena untuk dijadikan benih sebar/berlabel biru yang akan digunakan petani lainnya memerlukan tahapan-tahapan khusus untuk mendapatkan kualitas standar benih yang telah ditetapkan pemerintah. Sebelum seorang petani melakukan pelaksanaan penanaman padi varietas IR-66 yang akan dijadikan benih, maka terlebih dahulu petani calon penangkar benih tersebut melaporkan ke Balai Sertifikasi Benih padi setempat, yang umumnya setiap propinsi ada Balai Sertifikasi Benih padinya. Kecuali propinsi Riau Kepulauan belum mempunyai Balai Sertifikasi Benih Padi, tetapi jika para petani di daerah tersebut ingin menjadi penangkar benih dapat melaporkannya ke Balai Sertifikasi padi yang ada di Balai Propinsi Riau. Jika seorang petani calon penangkar benih telah melaporkan ke Balai Sertifikasi Benih Padi setempat, maka selanjutnya Balai Sertifikasi Benih Padi akan memberikan bimbingan, dan pengawasan mulai dari pengolahan tanah, sumber benih yang akan ditanam yaitu benih dasar/label merah jambu yang telah memenuhi standar. Begitu juga dalam pelaksanaan penyemaian, penanaman, pengairan, pengendalian hama penyakit dan pemupukan sampai pelaksanaan panen dan pasca panen serta pengepakan dilakukan bimbingan dan pengawasannya oleh Balai Sertifikasi Benih Padi setempat. Jika hal tersebut di atas dilakukan dengan baik oleh para petani penangkar maka berdasarkan pengujian yang dilakukan oleh Balai Sertifikasi padi setempat akan diperoleh hasilnya baik yaitu daya tumbuhnya di atas 80%. Selanjutnya benih yang telah memenuhi syarat tersebut dijemur dengan kadar air lebih kurang 13%, lalu dikemas pada karung palstik biasanya dengan berat 5-10 kg. Pada kemasan itu dicantumkan label biru/benih sebar yang tercantum antara lain penjelasannya; varietas IR-66; berat kemasan, daya tumbuh, masa kadaluasa dan petani penangkarnya (alamat lengkap). Sedangkan padi yang diperuntukkan untuk konsumsi tidak perlu dilakukan pelaporan ke Balai Sertifikasi Benih Padi, cukup dilakukan pengolahan tanah, sumber benih yang bersertifikat, pengairan, pemupukan, pengendalian hama dan perawatan dengan baik. Selanjutnya dilakukan pascapanen dan panen yang sesuai dengan anjuran. Adapun pengolahan padi untuk konsumsi meliputi ; a) sebagai beras, b) tepung, c) dedak dan hasill sampingan lainnya. Secara rinci akan diuraikan di bawah ini: Padi untuk dijadikan beras terlebih dahulu setelah dipanen dan dirontokkan dijemur di lantai jemur sampai kadar air mencapai 14%, jika belum digiling maka terlebih dahulu disimpan di lumbung padi atau gudang, usahakan tempat penyimpanan padi berupa lumbung atau gudang terhindar dari air hujan dan bintilasi udara tersedia dengan baik. Selain itu upayakan padi terhindar dari serangan tikus dan hama penyakit, karena jika terkena serangan penyakit dan tikus di dalam gudang atau lumbung padi, maka kualitas berasnya menjadi rendah bahkan rasanya tidak enak. Bila akan digiling dijemur lagi sampai kadar airnya mencapai lebih kurang 13-14%, selanjutnya lakukan penggilingan padi ke tempat yang telah tersedia. Kemudian hasil gilingan berupa beras dimasukkan ke dalam karung antara 5 -10 kg. Beras yang telah dimasukkan ke dalam karung itu dapat disimpan ke tempat yang aman atau langsung dijual ke pedagang pengumpul atau pedagang di pasar. Pada waktu penggilingan padi dilakukan umumnya beras terpisah dengan dedak atau bekatul, maka dedak atau bekatul tersebut dapat diproses dijadikan sebagai bahan campuran pakan yang berfungsi sebagai makanan ayam ataupun ternak bahkan dapat juga dijadikan bahan makanan ikan. Untuk mendapatkan kualitas bahan pakan yang baik sebaiknya dedak dan bekatul tersebut dari penggilingan padi langsung dimasukkan kedalam karung dan upayakan jangan kena air. Karena jika bekatul atau dedak terkena air sebelum diperoses menjadi tambahan campuran pakan maka kualitas dedak atau bekatul menjadi rendah bahkan dapat diserang cendawan yang merusak kualitas pakan. Beras yang berasal dari padi varietas IR-66 dapat juga dijadikan sebagai bahan tepung beras yang berguna untuk bahan makanan/kue atau bubur buat anak-anak. Untuk mendapatkan tepung beras maka beras digiling lagi sehingga menjadi tepung, setelah beras menjadi tepung maka selanjutnya tepung tersebut dimasukkan ke dalam karung kain dengan berat umumnya antara 5-10 kg. Tepung beras tersebut disimpan di tempat yang aman terhindar dari air, gangguan hama penyakit seperti tikus dll. Sebaiknya beras yang dijadikan tepung beras adalah beras yang beras dari gabah yang kualitasnya kurang baik sehingga bila dijadikan beras konsumsi banyak pecahan butirannya. Berdasarkan keadaan di lapangan harga jual tepung beras lebih mahal dibanding dengan harga beras/kg nya, hanya saja pangsa pasar tepung beras terbatas sedangkan pangsa pasar beras cukup luas. Beras umumnya dimasak untuk memenuhi kebutuhan makanan rakyat Indonesia terutama untuk makanan pokok pada pagi hari, siang hari dan malam hari. Tetapi bagi masyarakat tertentu beras yang dimasak menjadi nasi hanya digunakan sebagai makanan pokok pada siang hari dan sore hari sedangkan pada pagi hari mereka memakan bubur atau roti yang terbuat dari tepung beras atau sumber bahan makanan lainnya. Sedangkan tepung beras hanya digunakan sebagai bahan kue atau bubur yang digunakan sebagai bahan makanan selingan atau penambah pada pagi hari atau sore hari. Sisa hasil sampingan tanaman padi yang dapat dimanfaatkan para petani adalah jerami padi dari hasil panen, jerami ini dapat digunakan untuk bahan kompos dicampur dengan sisa kotoran sapi atau kambing yang melalui proses tertentu dapat dijadikan pupuk organik untuk pemupukan tanaman berikutnya. Jerami yang dijadikan kompos ini merupakan pendapatan petani juga di dalam proses usahatani padi yang dilakukannya. Bila hal ini dilakukan dengan baik maka petani tidak perlu lagi membeli pupuk buatan/anorganik yang merupakan biaya pengeluaran petani. Penulis : Dr. Ibrahim Saragih Sumber: Badan Litbang Deptan, 2007, Padi Sawah Irigasi, Jakarta