Kegiatan peningkatan kapasitas dan pengukuhan penyuluh perikanan swadaya dilaksanakan selama dua hari mulai hari selasa tanggal 10 sampai dengan rabu tanggal 11 Juli 2012 bertempat di Aula BP4K Kota Bitung Tujuan kegiatan ini adalah : 1. Meningkatkan fungsi dan peran Penyuluh Perikanan Swadaya dalam penyelenggaraan penyuluhan di kawasan pengembangan industrialisasi perikanan dan kawasan potensi perikanan; 2. Meningkatkan peran Penyuluh Perikanan Swadaya dalam memfasilitasi pelaku utama dan/atau pelaku usaha 3. Menciptakan mekanisme kerja kemitraan antara Penyuluh Perikanan PNS dengan Penyuluh Perikanan Swadaya 4. Meningkatkan kinerja dan profesionalisme Penyuluh Perikanan Swadaya Kegiatan ini dibuka oleh Bpk Moch Wekas Hudoyo. A.Pi, M.PS, Koordinator Penyuluh Perikanan Pusat pada Kementrian Kelautan dan perikanan. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2006 menyatakan bahwa penyuluhan dilakukan oleh Penyuluh Perikanan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Penyuluh Perikanan Swadaya dan/atau Penyuluh Perikanan Swasta. Hal ini sebagai indikasi bahwa keterbatasan pemerintah dalam menyelenggarakan kegiatan penyuluhan perikanan memerlukan mitra kerja yang memadai sesuai azas-azas dalam pasal 2 Undang-undang tersebut. Dari keragaan ketenagaan yang ada saat ini, dengan keterbatasan ketenagaan Penyuluh Perikanan PNS, maka pemenuhan Penyuluh Swadaya sebagai mitra Penyuluh Perikanan PNS diharapkan dapat mencapai lebih kurang 20 % dari total tenaga Penyuluh Perikanan yang dibutuhkan. Kepala BP4K Kota Bitung mengatakan, Berdasarkan fakta yang ada, pembinaan terhadap pelaksanaan kegiatan penyuluhan perikanan di Kota Bitung khususnya bagi Penyuluh Perikanan Swadaya selama ini belum optimal untuk memenuhi kebutuhan pelaku utama dan pelaku usaha. Sehingga perlu adanya kegiatan peningkatan kapasitas dan pengukuhan penyuluh perikanan swadaya untuk memberikan motivasi kepada penyuluh perikanan swadaya dalam memfasilitasi pelaku utama dan pelaku usaha nantinya. Peserta Peserta kegiatan peningkatan kapasitas dan pengukuhan penyuluh perikanan swadaya Kota Bitung adalah pelaku utama dan pelaku usaha bidang perikanan yang dianggap mampu menunjang kegiatan perikanan dan mampu berperan dalam kegiatan penyelenggaraan penyuluhan perikanan dengan jumlah 30 dengan rincian 11 orang bidang pengolahan hasil,5 orang bidang budidaya air tawar, 2 orang budidaya air laut dan 12 orang bidang penangkapan ikan. Narasumber kegiatan ini berasal dari BAKORLUH dan BP4K Kota Bitung.dengan 120 jam pembelajaran dengan materi antara lain; pola kemitraan dan kerjasama antara penyuluh perikanan PNS, swadaya dan swasta, membangun kelembagaan pelaku utama, Peningkatan Peran partisipasi dan fungsi penyuluh perikanan swadaya, dan Peningkatan Kapasitas penyuluh Perikanan Swadaya. Dilanjutkan dengan pengukuhan Penyuluh Perikanan Swadaya yang dilakukan oleh Wakil Walikota Bitung Bapak Maximiliaan J Lomban, SE. M.Si Kegiatan tersebut semakin bermakna karena tanpa diduga Walikota Bitung Bapak Hanny Sondakh datang berkunjung sekaligus memberikan arahan dan petunjuk tentang kegiatan penyelenggaraan penyuluhan di Kota Bitung. "Peran penyuluh diKota Bitung, baik itu penyuluh pertanian, perikanan dan kehutanan sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan sangat membantu pemerintah Kota Bitung, sehinga kedepan pemerintah akan memperhatikan kesejahteraan mereka dengan memberikan fasilitas penunjang kerja mereka antara lain dengan menambah fasilitas kendaraan roda dua bagi penyuluh yang belum mendapat kendaraan serta kendaraan operasional roda empat untuk BP4K dalam rangka menjangkau wilayah kerja penyuluhan di Kota Bitung, serta biaya operasional kendaraan dinas penyuluh". Pada saat pengukuhan Bapak Wakil Walikota Bitung mengatakan sangat berterima kasih kepada BP4K Kota Bitung yang telah memfasilitasi kegiatan ini karena peran penyuluh dalam pembangunan Kota Bitung sangat besar apalagi kedepan setelah Bitung menjadi Kawasan Ekonomi Khusus peran penyuluh untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku utama melalui peningkatan sumberdaya pelaku utama sangat besar, selain itu diharapkan penyuluh perikanan swadaya dapat membantu pemerintah untuk menyampaikan program - program yang telah dan akan dilakukan untuk rakyat khusunya sektor pertanian dan perikanan sekaligus dapat menyerap aspirasi pelaku utama ditingkat lapang.