Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Alokasi Dana Desa (ADD) Sungai Sitolang “ Rambah Hilir “ Rokan Hulu, Riau Tahun 2017 Salah satu permasalahan klasik petani di berbagai wilayah adalah; produktivitas rendah, akses informasi teknologi dan pasar rendah, kapasitas permodalah usaha terbatas dan kapasitas SDM petani rendah. Kondisi ini diperburuk oleh fragmentasi lahan dan pengaruh perubahan iklim. Berbagai faktor tersebut menyebabkan daya saing petani rendah dan sulit beranjak dari ketidakberdayaan (unempowerment). Strategi pemberdayaan petani adalah pembinaan/pendampingan petani melalui kegiatan penyuluhan secara terpadu melalui pendekatan kelembagaan usaha, serta penguatan kelembagaan kelompok tani. Pendekatan kelompok usaha dalam penyuluhan dimaksudkan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan penyuluhan. Pendekatan kelompok juga dimaksudkan untuk mendorong penumbuhan kelembagaan petani. Hal ini dilakukan karena masih rendahnya kesadaran anggota tentang mamfaat berkelompok serta terbatasnya pembiayaan dalam pembinaan bagi poktan dan gabungan kelompoktani (gapoktan). Untuk itu salah satu upaya yang dilakukan oleh Penyuluh yaitu penguatan kelompok tani, melalui pelatihan Dinamika Kelompok Tani. Hal ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah desa dengan mengalokasikan ADD untuk pelaksanaan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat kmelalui Peningkatan Kapasitas Kelompok Tani di Desa Sungai Sitolang. Pembinaan kelembagaan petani perlu dilakukan secara berkesinambungan, diarahkan pada perubahan pola pikir petani dalam menerapkan sistem agribisnis. Pembinaan kelembagaan petani juga diarahkan untuk menumbuhkembangkan poktan dan gapoktan dalam menjalankan fungsinya, serta meningkatkan kapasitas poktan dan gapoktan melalui pengembangan kerjasama dalam bentuk jejaring kemitraan usaha. Penumbuhan dan pengembangan poktan dilakukan melalui pemberdayaan petani untuk merubah pola pikir petani agar mau meningkatkan usahataninya dan meningkatkan kemampuan poktan dalam melaksanakan fungsinya. Pemberdayaan petani dapat dilakukan melalui kegiatan pelatihan dan penyuluhan dengan pendekatan kelompok. Kegiatan penyuluhan melalui pendekatan kelompok dimaksudkan untuk mendorong terbentuknya kelembagaan petani yang mampu membangun sinergi antar petani dan antar poktan dalam rangka mencapai efisiensi usaha. Selanjutnya, dalam rangka meningkatkan kemampuan poktan dilakukan pembinaan dan pendampingan oleh penyuluh pertanian, dengan melaksanakan penilaian klasifikasi kemampuan poktan secara berkelanjutan yang disesuaikan dengan kondisi perkembangannya. Balai Penyuluhan sebagai unit terdepan pelaksana penyuluhan di wilayah Kecamatan Rambah Hilir sangat berpengaruh terhadap tumbuh dan berkembangnya kelompok tani tersebut. dalam melakukan pembinaan terhadap kelompok tani penyuluh mengacu pada Peraturan Menteri pertanian Nomor 82/Permentan/OT.140/8/2013 tentang pedoman Penumbuhan dan Pengembangan Kelompok tani. Materi pelatihan penguatan kelembagaan yaitu membahas tentang Dinamika Kelompok Tani.