v:* {behavior:url(#default#VML);} o:* {behavior:url(#default#VML);} w:* {behavior:url(#default#VML);} .shape {behavior:url(#default#VML);} Normal 0 false false false MicrosoftInternetExplorer4 st1:*{behavior:url(#ieooui) } /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; mso-para-margin:0in; mso-para-margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:10.0pt; font-family:"Times New Roman"; mso-ansi-language:#0400; mso-fareast-language:#0400; mso-bidi-language:#0400;} Kegagalan usahatani tanaman banyak disebabkan oleh serangan hama, bahkan petani menganggap hama sebagai musuh yang harus dibasmi agar kerugian dapat ditekan. Tidak jarang kita jumpai sebelum kegiatan usahatani dimulai petani telah siap dengan pestisida dan melakukan pengendalian secara kontinyu tanpa melihat tingkat serangan. Cara-cara pengendalian hama seperti ini banyak kita jumpai pada pertanian konvensional, dimana keuntungan ekonomis selalu menjadi prioritas utama.Dampak negatip yang timbul dari penggunaan insektisida sintetis tersebut begitu luas yaitu : menimbulkan kekebalan (resistensi), terjadinya ledakan hama baru (resurjensi), timbulnya hama baru, serta terbunuhnya musuh alami (serangga) yang membantu memangsa hama dilapangan. Program peningkatan produksi beras nasional (P2BN) melalui SL-PHT sangat mendukung karena sasaran akhirnya untuk meningkatkan pendapatan serta kesejahtraan petani. Kelompok tani atau Subak Legena di Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung Provinsi Bali dalam tahun 2012 mendapat kegiatan SL-PHT yang pelaksanaannya mulai bulan Juni sampai September 2012 diharapkan agar peserta dapat memahaminya sehingga menjadi petani yang ahli PHT. Konsep PHT (Pengendalian Hama Terpadu) merupakan konsep atau cara pendekatan pengendalian hama yang secara prinsipnya berbeda dengan prinsip pengendalian hama konvensional yang sangat tergantung dengan penggunaan pestisida sintetis. Konsep ini timbul dan berkembang di seluruh dunia karena kesadaran manusia terhadap penggunaan pestisida yang terus meningkat yang berdampak buruk bagi lingkungan hidup dan kesehatan manusia, selain juga menyebabkan resistensi hama dan resurjensi/peningkatan populasi hama serta residunya berdampak negatif pada lingkungan. Dengan kata lain kegagalan pemakaian pestisida sintetik merupakan alasan munculnya konsep PHT. Kegiatan usaha tani dengan menerapkan pola PHT merupakan sistem pengendalian OPT (organisme penganggu tanaman) yang berfalsafah pada hidup berdampingan secara damai dengan unsur-unsur alam, termasuk mahluk hidup. Pengelolaan usaha tani dengan konsep memperhatikan lingkungan serta terwujudnya pertanian yang ramah lingkungan juga berperan dalam peningkatan produktivitas sehingga visi untuk tercapainya pertanian berkelanjutan dapat diwujudkan. Simbaryadnya. (PP. Madya Distanbunhut Badung-Bali).