Penyusunan Rdk/rdkk Pupuk Bersubsidi Mt 2024/2025 Tingkat Kecamatan Lau Kabupaten Maros
Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Lau melaksanakan kegiatan Penyusunan RDK dan RDKK kebutuhan pupuk bersubsidi dan saprodi lainnya untuk musim tanam 2024/2025. (Rabu, 26/6). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula BPP Lau Kab. Maros, merupakan rangkaian kegiatan penyusunan RDKK dari tingkat Kelompok tani dan desa/kelurahan yang sebelumnya telah dilaksakan pada bulan April 2024. Hadir dalam kegiatan ini Camat Lau Mulyadi, S.STP. dan Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Maros H. Sainuddin, SP., MP. Petugas POPT M.Darwis, SP. dan Pengecer/Kios pupuk. Pada kesempatan ini Mulyadi mengingatkan para petani agar bijak dalam penggunaan pupuk dan tidak mengalihkan jatah pupuk subsidi ke tambaknya. Sementara itu pada kesempatan selanjutnya H.Sainuddin juga menghimbau agar ketua kelompok memperhatikan validasi data anggota kelompoknya sebelum diserahkan ke penyuluh untuk selanjutnya di input ke aplikasi eRDKK. Baik data petani maupun luas lahan dan kebutuhan pupuk dan saprodinya. Sebelumnya kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan oleh Koordinator BPP Lau Wahida, dilanjutkan pemaparan petunjuk teknis penyusunan RDK/RDKK tingkat kecamatan. Dalam penjelasannya disampaikan bahwa Rencana Definitif Kelompok tani (RDK) merupakan rencana kegiatan kelompok tani untuk satu tahun yang disusun berdasarkan kesepakatan bersama sebagai hasil dari musyawarah Kelompok tani. RDK berisi kegiatan Kelompok tani dalam melaksanakan usahataninya yang memuat data Kelompok tani, sasaran areal dan produktivitas intensifikasi. Rencana kebutuhan sarana produksi, modal usaha taninya dan jadwal kegiatan serta pelaksana/penanggung jawab kegiatan dan Iain-lain yang mengikat semua anggota Kelompok tani. Sedangkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok tani (RDKK) adalah pesanan kelompok tani terhadap sarana produksi pertanian dan biaya lainnya untuk satu musim tanam sebagai hasil dari musyawarah Kelompok tani yang memuat jenis, jumlah, jadwal waktu yang dibutuhkan dan sumber dana untuk pembeliannya (baik swadana atau kredit). Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan Kelompok tani ini, tidak hanya membahas mengenai pupuk bersubsidi, tetapi juga di isi dengan diskusi terkait kondisi pertanian di kecamatan Lau. Kegiatan diakhiri setelah ada kesepakatan dari tiap perwakilan Gapoktan untuk segera melengkapi data anggota kelompoknya yang belum valid dan segera menyetor RDK dan RDKK untuk selanjutnya akan di input pada aplikasi eRDKK Kementerian Pertanian saat portal penginputan dibuka. Penulis : Wahida, SP., M.Si (Koordinator BPP Lau Kabupaten Maros) Penyuluh Pertanian Ahli Madya