Loading...

PERCEPATAN PENGUJIAN BENIH KEDELAI

PERCEPATAN PENGUJIAN BENIH KEDELAI
Pada hari Rabu 7 September 2015, diadakan rapat pembahasan tentang percepatan pengujian benih kedelai. Tujuannya adalah untuk memenuhi permintaan Direktur Jenderal Tanaman Pangan akan kebutuhan benih kedelai, guna mendukung program pencapaian swasembada kedelai. Rapat tersebut dipimpin oleh Direktur Perbenihan dan dihadiri oleh berbagai instansi terkait di lingkup Kementerian Pertanian. Dalam pertemuan tersebut dihasilkan kesimpulan yaitu, - Metode yang dapat digunakan untuk mempercepat pengujian guna mengetahui daya kecambah adalah Metode Daya Hantar Listrik (DHL), dan Metode Tetrazolium (TZ). - Dari Kedua Metode tersebut, yang memungkinkan untuk digunakan pada industri perbenihan kedelai (sebagian besar merupakan produsen skala kecil), adalah menggunakan metode DHL, karena mudah dan murah.- Setelah percepatan uji laboraturium, diperlukan kejelasan waktu penyelesaian hasil uji dari BPSB ke produsen benih, baik berupa sertifikat hasil uji maupun label benihnya, maka diperlukan SOP yang jelas mengenai pengujian mutu benih dari masing-masing BPSBTPH.- Setelah pengujian pertama masa berlaku label benih relative pendek yaitu 3 bulan, disarankan agar perlu dilakukan pengkajian ulang oleh TP2S agar masa berlaku label bisa mencapai 6 bulan. Disamping penggunaan metode, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian agar mutu benih kedelai dapat dipertahankan mutunya yaitu faktor penyimpanan benih kedelai ditingkat petani dan faktor pengangkutan. (sumber: Ir. Yulia Trisedyowati)(tim cyber extension)