Loading...

Peremajaan Ayam Buras Petelur

Peremajaan Ayam Buras Petelur
Proses pertumbuhan ayam buras mengalami 3 masa periode terdiri dari periode kuri atau kutuk yaitu ayam umur 1 hari sampai 2 bulan, periode dara ayam berumur 2 sampai 5 bulan dan periode babon atau ayam indukan. Masa produksi ayam buras petelur merupakan proses yang paling berarti bagi petani ayam buras petelur dalam menikmati hasil produksi telur ayam buras. Ayam buras sebagai usahatani bisnis umumnya menjadi pilihan yang menghasilkan telur ayam buras, Ayam buras mulai bertelur setelah ayam buras berumur 6 bulan. Bila ayam buras termasuk pada golongan ayam buras petelur produktif artinya ayam buras mempunyai kemampuan dalam menghasilkan produksi telur, Masa pemeliharaan ayam buras dapat dibudidayakan selama 6 - 8 bulan. Dan setelah itu ayam buras harus diafkir dialihkan sebagai ayam buras pedaging atau ayam sayur. Proses pengafkiran ayam buras tentunya juga akan berpengaruh pada nilai pendapatan yang akan diterima oleh petani ayam buras petelur. Karena itu diperlukan adanya peremajaan ayam buras yang teratur dan berkesinambungan agar perekonomian hasil pendapatan dari produksi telur ayam buras tidak terganggu.Peremajaan ayam buras yang berkesinambungan dapat dilakukan dalam 3 metoda yang meliputi : 1) peremajaan ayam buras 6 kali setahun,2) peremajaan ayam buras 4 kali setahun dan 3) peremajaan ayam buras 2 kali setahun. Peremajaan ayam buras 6 kali setahun Selang waktu peremajaan ayam buras dilakukan setiap 2 bulan sekali, artinya setiap selang 2 bulan petani ayam buras petelur melakukan pengafkiran ayam petelur yang dialihkan pada ayam sayur dan menggantikan dengan ayam buras petelur untuk dibudidayakan sebagai ayam buras petelur. Konsekwensi dari peremajaan ayam buras menuntut petani ayam buras harus mampu menyediakan beberapa kandang yang akan digunakan untuk budidaya ayam buras meliputi kandang karantina, kandang pembesaran, kandang produksi berupa kandang batterai dan kandang afkir. Secara sederhana peremajaan ayam buras yang dilakukan 6 kali setahun digambarkan sebagaimana diagram berikut Peremajaan ayam buras 6 kali setahun Peremajaan Kandang Karantina (3 minggu) Kandang Pembesaran Kandang Produksi Kandang Afkir 2- 4 bulan 4-6 bulan Awal Usaha ++++++++ ++++++++ 00000000 XXXXXX 2 bulan ke I ZZZZZZZZ ZZZZZZZZ ++++++++ 0000000 xxxxxxxx 2bulan ke II ZZZZZZZ ZZZZZZZ ZZZZZZZZ +++++++ 0000000 2bulan ke III NNNNNNN NNNNNN ZZZZZZZ ZZZZZZZ +++++++ 2bulan ke IV WWWWW WWWWW NNNNNN ZZZZZZZ ZZZZZZz 2bulan ke V UUUUUUU UUUUUU WWWWW NNNNNN ZZZZZZZ 2bulan ke VI MMMMMM MMMMM UUUUUU WWWW NNNNNN MMMMMM UUUUUU WWWW Peremajaan ayam buras petelur I 00000000 Peremajaan ayam buras petelur ke II ++++++++ Peremajaan ayam buras petelur ke III ZZZZZZZZ Peremajaan ayam buras petelur ke IV ZZZZZZZ Permajaan ayam buras petelur ke V NNNNNN Permajaan ayam buras petelur ke VI WWW Pada warna UUUUUUU dan MMMMMM merupakan hasil peremajaan tahun ke 2 sebagai modal usaha untuk tahun ke 3 pengelolaan usahatani ayam buras petelur Artinya pada awal usaha, petani ayam buras hanya memiliki ayam buras yang sudah menghasilkan produksi telur, Berdasarkan pengalaman budidaya ayam buras petelur dapat memberikan nilai tambah pada pendapatan keluarga. Menjadi motivasi bagi petani dalam mengembangkan usahatani budidaya ayam buras petelur, Sekaligus melakukan peremajaan pertama dalam berbudidaya ayam buras dengan menyiapkan ayam buras dara siap telur umur 4 - 6 bulan. Untuk menjaga keamanan kesehatan ayam buras dilakukan transisi pada kandang karantina selama 2- 4 minggu, Jika dipandang aman ayam buras dapat dialokasikan pada kandang 4-6 bulan sebagai kandang persiapan bertelur. Untuk bisa mempunyai bibit ayam buras yang dihasilkan dari produkasi ayam buras yang dibudidayakan sendiri dapat dilakukan dengan budidaya ayam buras pejantan sesuai sex ratio yang dianjurkan dengan perbandingan 1 : 5 - 9 artinya 1 ayam buras pejantan mampu melakukan pembuahan pada 5-9 ekor ayam buras betina, Dua bulan berselang ayam produktif sudah waktunya beralih ke kekandang afkir karena dipandang ayam sudah mengalami penurunan produksi telurnya. Artinya petani ayam buras dituntut harus mampu melakukan peremajaan ayam buras yang kedua yaitu tersedianya ayam buras berumur 2- 4 bulan dan harus dilakukan karantina terlebih dahulu agar keamanan kesehatan ayam buras dapat terjamin. Begitu seterusnya sampai pada peremajaan yang ke 6 artinya masa waktu budidaya ayam buras petelur sudah mencapai usia usaha selama satu tahun berjalan. Pada peremajaan ayam buras petelur 4 kali setahun dilakukan dengan pola metoda yang sama, Yang membedakan hanya pada selang waktu peremajaan yaitu 3 bulan sekali.. Artinya setiap 3 bulan sekali harus dilakukan peremajaan ayam buras yang telah mengalami penurunan produksi telur. Ayam buras petelur diafkir dialihkan untuk usaha ayam pedaging atau ayam sayur. Begitu pula untuk peremajaan ayam buras petelur yang dilakukan 2 kali setahun dengan pola metoda yang sama setiap 6 bulan sekali petani ayam buras petelur harus melakukan peremajaan ayam buras. Pengafkiran ayam buras petelur dialihkan pada pengelolaan usahatani ayam buras pedaging atau ayam sayur. Nani Priwanti Soeharto, Penyuluh Pertanian PPMKP Ciawi Sumber ; 1. B. Sarwono Beternak Ayam Buras Penebar Swadaya Cetakan ke VI 1992