Loading...

Permasalahan Pada Pemasaran Gabah

Permasalahan Pada Pemasaran Gabah
Pemasaran merupakan salahs atu subsistem yang sangat penting dalam sistem rantai pasok gabah/beras, selain subsistem produksi. Sebagian besar gabada dan beras di Indonesia dipasarkan secara bebsa oleh pelaku pasar. Permasalahan yang dihadapi di lapangan ialah bahwa ; (1) pada musim panen, harga gabah di tingkat petani hampir selalu jatuh, bahkan sampai di bawah biaya produksi; (2) pada musim paceklik, harga beras di tingkat konsumen (desa dan kota) melambung tinggi sehingga memberatkan konsumen; (3) pasar beras tidak simetris, artinya bahwa kenaikan harga beras di tingkat konsumen tidak diikuti oleh kenaikan harga gabag di tingkat produsen (petani0, sebaliknya, penurunan harga gabah di tingkat produsen tidak diikuri oleh turunnya harga beras di tingkat konsumen. Permasalahan tersebut telah mendorong pemerintah sejak Orde Baru hingga Kabinet bersatu saat ini selalu camput tangan dalam pemasaran gabah/beras. Pemerintah mengeluarkan kebijakan perberasan nasional yang tertuang dalam Inpres No.8 tahun 2008. Dalam Inpres tersebut, pemasaran gabah/beras masih merupakan aspek yang sangat vital, baik dalam melindungi kepentingan produsen (petani) maupun kepentingan konsumen. Filosofi kebijakan dalam Inpres No.8 adalah sebagai berikut: -Mendorong peningkatan produksi beras nasional dengan dukungan komprehensif (sumberdaya, prasarana, sarana, pemasaran, dll). Harga adalah salah satu komponen. -Mengupayakan stabilisasi harga gabahdan beras untuk menjamin pendapatan petani dan akses konsumen terhadap pangan. -Mengatur perdagangan beras untuk melindungi kepentingan petani dan konsumen. -Penyediaan cadangan untuk penyaluran pangan bagi masyarakat berpendapatan rendah, keadaan darurat, korban bencana, dan stabilisasi harga. Sumber :BPPP Kementan, 2011