Loading...

Pertanian Atas Bawah

Pertanian Atas Bawah
Jika tentang politik pertanian berarti berbicara tentang kebijakan pertanian yang berlaku dua arah yakni vertikal dan horizontal. Politik pertanian vertikal merujuk pada kebijakan dan peran pemerintah dalam meningkatkan sektor pertanian demi terwujudnya bonum commune. Politik pertanian horizontal mengarah pada strategi petani sendiri membangun kekuatan dan ketangguhan bagi dirinya dalam menghadapi sistem pasar ekonomi global. Diversifikasi yaitu berarti keragaman. Sehingga diversifikasi pertanian adalah proses pengalokasian sumber daya pertanian ke beberapa aktivitas lainnya yang menguntungkan secara ekonomi maupun lingkungan. Diversifikasi pertanian menjadi sebuah keniscayaan bagi petani untuk membangun kekuatan dalam menghadapi dominasi pasar terhadap harga produksi pertanian. Diversifikasi pertanian dapat dibagi ke dalam dua pokok yakni diversifikasi yang bersifat vertikal dan horizontal. Diversifikasi horizontal yang dimaksudkan di sini adalah kesediaan para petani untuk menanam berbagai tanaman pangan maupun komoditi yang menunjang ekonomi keluarga. Diversifikasi horizontal meliputi diversifikasi tanaman pangan yang berdampak pada diversifikasi konsumsi dan diversifikasi komo­diti. Sedangkan diversifikasi vertikal adalah kebijakan lanjutan pasca panen terutama perdagangan produksi hingga sampai kepada konsumen. Pemerintah memainkan peran-nya dalam konteks subsidiaritas dan kebijakan yang memudahkan petani menjual hasil produksinya dengan harga yang menguntungkan. Karena itu dalam konteks ini, sarana pendukung seperti jalan raya dan jalan tani serta transportasi lainnya harus memadai. Di samping itu akses kepada pasar serta berbagai informasi berkaitan dengan pertanian mestinya dibuka seluas-luasnya bagi masyarakat termasuk di dalamnya informasi berkaitan dengan agrobisnis. Politik pertanian ini bisa dapat pahami sebagai kebijakan dalam dunia pertanian. Politik pertanian sebagai kebijakan mencakup dua hal yakni kebijakan bersifat vertikal yakni kebijakan pemerintah untuk pertanian (top-down systems) dan kebijakan yang bersifat horizontal yakni kebijakan yang harus dilakukan oleh petani sendiri baik personal maupun komunal (grass root systems). Kebijakan yang bersifat vertikal ini mencakup kebijakan produksi, subsidi, investasi, harga, dan pemasaran. Kebijakan produksi untuk negara berkembang seperti Indonesia pada umumnya diprioritaskan pada pangan. Sedangkan kebijakan horizontal adalah strategi kebijakan yang dilakukan petani baik bersifat individual maupun komunal, secara pribadi maupun kelompok untuk membangun ketahanan dan kekuatan bagi dirinya sendiri dalam menghadapi dampak kebija­kan pasar. biaya produksi dalam dunia pertanian seringkali lebih besar dari hasil yang dicapai. Hal ini merupakan konsekuwensi logis dari sistem kerja masyarakat tani. Secara tradisional, masyarakat tani lazimnya menggunakan sistem kerja gotong royong dalam mengerjakan lahan pertaniannya. Sistem kerja gotong royong ini tidak hanya mengikat persatuan tetapi juga mengurangi­ biaya produksi dan beban pekerjaan­. Penulis : dedek setia kanda (penyuluh pertanian lapangan)