Salah satu sukses Pembangunan Pertanian yang harus diwujudkan pada Tahun 2014 adalah untuk mewujudkan swasembada daging sapi/kerbau dengan target produksi daging sapi/kerbau sebesar 14,2 juta ekor di tahun 2014 dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 12,48%, meningkatnya produksi daging sapi/kerbau dalam negeri sebesar 4. 203.000 ton pada Tahun 2014 atau meningkat 10,4% setiap tahunnya. Serta menurunnya impor daging sapi menjadi 10% dari kebutuhan konsumsi masyarakat. Peranan kelembagaan petani menjadi penting sebagai pelaku utama untuk mendukung pencapaian target program tersebut. Pada saat ini pembinaan kelembagaan petani, masih lebih banyak dititik beratkan pada pembinaan yang bersifat penguatan organisasi dan manajemen dalam bentuk kelompok tani maupun gapoktan, sedangkan penguatan yang berkaitan dengan pengembangan usaha atau agribisnis masih belum dilaksanakan secara intensif. Tantangan pengembangan kelembagaan petani ke depan adalah memperkuat kelembagaan petani yang telah tumbuh di perdesaan menjadi kelembagaan usahatani agar mereka mampu memiliki posisi tawar dengan berbagai pihak termasuk dengan kelembagaan usaha lainnya. Berkaitan dengan hal tersebut, maka diperlukan adanya upaya-upaya untuk meningkatkan kinerja kelembagaan petani menjadi kelembagaan usahatani khususnya yang bergerak di sektor peternakan sehingga dapat berkontribusi sebagai penggerak berbagai program pembangunan pertanian khususnya dalam pencapaian target Program Swasembada Daging Sapi 2014, selain itu juga diperlukan adanya fasilitasi dari berbagai pihak agar kelembagaan usahatani berkembang sebagai kelembagaan usaha yang kuat di perdesaan. Untuk menyamakan persepsi dan menyusun langkah operasional kegiatan belajar, Pusat Penyuluhan Pertanian menyelenggarakan Pertemuan Pengurus Kelembagaan Usahatani bagi pengurus gapoktan dengan komoditas unggulan sapi potong yang dilaksanakan di Hotel Takashimaya, Lembang, Jawa Barat pada tanggal 22 s.d 24 Februari 2012. Ouput dari pertemuan ini adalah meningkatnya kapasitas Gapoktan berbasis komoditi sapi potong sehingga dapat berfungsi sebagai unit penyedia sarana produksi, unit usaha pengolahan, unit usaha pemasaran, dan unit usaha keuangan mikro (simpan pinjam). Peserta pertemuan sebanyak 66 orang, terdiri dari: Pengurus kelembagaan usahatani (gapoktan) berbasis komoditas sapi potong sebanyak 46 orang, Koordinator Penyuluh Pertanian/Penyuluh Pertanian dengan keahlian peternakan pada Sekretariat Bakorluh/Kelembagaan Penyuluhan Provinsi di 20 provinsi. Materi yang disampaikan dalam pertemuan ini antara lain materi yang bersifat kebijakan yaitu Pemberdayaan Petani Mendukung Empat Sukses Pembangunan Pertanian yang disampaikan oleh Kapusluhtan, Kebijakan dan Strategi Pencapaian Swasembada Daging Sapi oleh Direktur Budidaya Ternak, Pembiayaan Pengembangan Usaha Agribisnis Peternakan Perdesaan dari Direktorat Pembiayaan Pertanian. Materi yang memberikan wawasan peserta terhadap pengalaman lapangan dalam mengembangkan sapi potong yaitu Pengalaman Pengembangan Agribisnis Sapi Potong pada Program PIJAR di Provinsi Nusa Tenggara Barat oleh Sekretaris Bakorluh NTB dan Ungkapan Pengalaman Pengembangan Gapoktan sebagai Kelembagaan Usahatani berbasis Agribisnis Sapi Potong oleh Gapoktan Sampurna, Kabupaten Tuban. Sedangkan materi yang bersifat memberikan pemahaman tentang kelembagaan usahatani yaitu : (1) Pengembangan Kelembagaan Petani menjadi Badan Usaha Milik Petani Kunjungan lapangan dilakukan ke Balai Inseminasi Buatan (BIB) Lembang, hal ini dimaksudkan agar para peserta mengetahui mengenai keberadaan dan tugas dari kelembagaan tersebut serta para peserta diberikan penjelasan tentang bagaimana cara melaksanakan inseminasi buatan pada sapi. Hasil pertemuan ini diharapkan diperoleh langkah-langkah implementasi program peningkatan produksi daging sapi/kerbau nasional yang secara spesifik dapat dilakukan oleh kelembagaan usahatani di perdesaan serta peluang untuk mendapatkan dukungan dan fasilitasi bagi pengembangan kelembagaan usahatani berbasis komoditi peternakan yang dituangkan dalam rumusan, diantaranya : 1. Perlunya pengembangan kelembagaan petani menjadi kelembagaan usaha tani berskala ekonomi yang berorientasi agribisnis. 2. Tugas dan fungsi kelembagaan penyuluhan dan penyuluh pertanian adalah memfasilitasi petani/ poktan/gapoktan/asosiasi dan korporasi agar siap dan mampu beragribisnis sapi potong dengan melaksanakan : a. Pengawalan dan pendampingan dari penyuluh pendamping yang profesional, inovatif dan kreatif dalam peningkatan kapasitas kelembagaan petani menjadi kelembagaan usahatani. b. Sinergisme dengan semua pemangku kepentingan disetiap jenjang wilayah dalam mendukung Program swasembada Daging Sapi Kerbau (PSDS/K) tahun 2014 3. Dukungan penyuluhan dalam PSDS/K 2014 dilaksanakan melalui : a. Demfarm, demplot, sapi potong di Balai Penyuluhan Kecamatan. b. Penyediaan dan penyebaran materi penyuluhan dalam dukungan PSDS/K 2014 melalui media cetak dan media elektronik serta cyber extension. c. Penguatan kapasitas petugas dan peternak melalui pelatihan-pelatihan teknis dan manajemen usaha. d. Peningkatan manajemen budidaya melalui pendekatan kawasan yaitu kawasan padang penggembalaan, kawasan penduduk padat, kawasan integrasi ternak dan tanaman perkebunan. 4. Pengembangan kelembagaan usahatani harus mampu membangun suatu sistem manajemen yang transparan dan profesional. Badan Usaha Milik Petani (BUMP) merupakan salah satu alternatif untuk mengembangkan kelembagaan usahatani berupa lembaga ekonomi perdesaan merupakan kemitraan bisnis sekaligus memberdayakan petani. Sebagai tidaklanjut dari pertemuan ini akan dilakukan monitoring dan evaluasi oleh Pusat Penyuluhan Pertanian untuk melihat implementasi hasil-hasil dalam kaitannya dengan peningkatan produksi daging sapi yang diambil selama proses pertemuan.