Di Kota Palangka Raya telah terbentuk "Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan" (BPPKP) melalui PERDA Kota Palangka Raya Nomor 15 Tahun 2010. Salah satu tugas pokok dan fungsi dari Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan (BPPKP) adalah sebagai Satuan Administrasi Pangkal (Sadminkal) Pembinaan Kepegawaian Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan. Dengan demikian, dalam rangka melakukan pembinaan dan untuk meningkatkan kinerja penyuluh, BPPKP Kota Palangka Raya secara berkala mengadakan Pertemuan Koordinasi Penyuluh Se-Kota Palangka Raya yang diadakan setiap triwulan, dan pertemuan penyuluhan di Balai Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BPPPK) setiap 2 minggu sekali. Pertemuan Penyuluh triwulan I tahun 2013 ini, telah diselenggarakan pada hari Senin tanggal 11 Maret 2013 bertempat di Ruang Rapat Peteng Karuhei II Setda Kota Palangka Raya, yang dihadiri oleh Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Se-Kota Palangka Raya serta tamu undangan lainnya sebanyak 55 orang. Pertemuan Penyuluh yang dibuka secara resmi oleh Kepala BPPKP Kota Palangka Raya (Ir. Hj. Melati Fauziah) diadakan sebagai forum untuk mensosialisasikan Hasil Pertemuan Teknis Penyuluhan Pertanian Provinsi Kalimantan Tengah yang diselenggarakan oleh Badan Ketahanan Pangan dan Koordinasi Penyuluhan (BKPKP) Provinsi Kalimantan Tengah pada tanggal 26 - 27 Februari 2013. Adapun materi yang disampaikan dalam pertemuan meliputi (1) Optimalisasi Lahan Pangan (Padi, Cabai dan Bawang Merah), (2) Optimalisasi Pemanfaatan Pekarangan P2KP dan KRPL, (3) Lomba Karya Ilmiah (KTI), (4) Penilaian Penyuluh Teladan : PNS, THL-TBPP, Swadaya dan Penilaian BPPPK Berprestasi serta (5) Peran dan Indikator Kinerja Penyuluhan Pertanian. Dengan nara sumber yang terdiri dari : Kepala BPPKP Kota Palangka Raya, Kabid Penyelenggaraan Penyuluh (Ir. Narie), Kabid Kelembagaan Penyuluhan (Ir. Herlambang), Kabid Ketersediaan dan Distribusi Pangan (Ir. Antonia Margaretha They Kupa), Kabid Konsumsi dan Keamanan Pangan (Hj. Siti Nuraidah, SE) dan Koordinator Penyuluh Pertanian (Almansyah, SP). Keluaran/output pertemuan adalah diharapkan agar semua Penyuluh Se-Kota Palangka Raya dapat mengetahui kebijakan dan program penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan serta mau dan mampu untuk melakukannya ditempat tugas masing-masing. Sedangkan kepada BPPKP dan BPPPK supaya mengadakan supervisi, monitoring dan evaluasi terhadap kinerja penyuluh secara tertib dan berkelanjutan, sesuai Permentan Nomor 273/Kpts/OT.160/4/2007 (Lampiran 3) tentang Pedoman Sistem Kerja LAKU. (Almansyah, SP/Koordinator Penyuluh Pertanian)