Negosiasi adalah suatu cara bagi dua atau lebih pihak yang berbeda kepentingan berupa pendapat, pendirian, maksud atau tujuan dalam mencari kesepahaman dengan cara mempertemukan penawaran dan permintaan dari masing-masing pihak sehinnga tercapai suatu kesepakaktan atau kesepahaman kepentingan dengan baik. Negosiasi menurut Suyud margono adalah proses konsensus yang digunakan para pihak untuk memperoleh diantara mereka. Negosiasi menurut H. Priyatna Abdurrasyid adalah suatu cara dimana indovodu berkomunikasi satu sama lain mengatur hubungan mereka dalam bisnis dan kehidupan sehari-harinya atau proses yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan kita ketika ada pihak yang menguasai apa yang kita inginkan. Negosiasi diperlukan dalam kehidupan manusia karena sifatnya yang begitu erat dengan filosofi kehidupan manusia dimana setiap manusia memiliki sifat dasar untuk mempertahankan kepentingannya, di satu sisi, manusia lain juga memiliki kepentingan yang akan tetap dipertahankan, sehingga, terjadilah benturan kepentingan. Padahal, kedua pihak tersebut memiliki suatu tujuan yang sama, yaitu memenuhi kepentingan dan kebutuhannya. Apabila terjadi benturan kepentingan terhadap suatu hal, maka timbulah suatu sengketa. Dalam penyelesaian sengketa dikenal berbagai macam cara, salah satunya negosiasi. Secara umum, tujuan dilakukannya negosiasi adalah mendapatkan atau memenuhi kepentingan kita yang telah direncanakan sebelumnya dimana hal yang diinginkan tersebut disediakan atau dimiliki oleh orang lain sehingga kita memerlukan negosiasi untuk mendapatkan yang diinginkan. Meskipun secara lahiriah manusia telah dibekali dengan kemampuan untuk bernegosiasi, namun untuk dapat bernegosiasi dengan baik, kemampuan dasar tersebut perlu dikembangkan. Adapun beberapa kemampuan dasar untuk dapat bernegosiasi yang baik adalah sebagai berikut : 1. Kemempuan menentukan serangkaian tujuan, namun tetap fleksibel dalam mebaca keseimbangan atau perubahan posisi tawar yang terjadi selama negosiasi 2. Kemampuan untuk mencari kemungkinan-kemungkinan dari pilihan yang banyak. Dalam hal ini, seorang negosiator harus keli membaca kemungkinan dan memprediksi konsekuensi yang mungkin timbul dari masing-masing pilihan. Sebaiknya seorang negosiator sudah harus mampu memprediksi kemungkinan terbaik dan kemungkinan terburuk yang mungkin timbul. 3. Kemampuan untuk mempersiapkan dengan baik, tidak ada negosiasi yang baik tanpa ada persiapan yang baik. Negosiator ulung selalu mempersiapkan segala sesuatu, mulai dari hal besar hingga hal kecil jauh sebelum pelaksanaan negosiasi. Namun tak jarang seorang negosiator harus mampu melakukan negosiasi pada saat yang tidak terduga. 4. Kompetensi interaktif, yaitu mampu mendengarkan dan menanyakan pihak-pihak lain. Menjawab lebih mudah dari memberikan pertanyaan yang baik, karena setiap jawaban lahir karena ada pertanyaan. Tanpa adanya pertanyaan yang baik, jawaban yang baik tidak bisa diharapkan. 5. Kemampuan menentukan prioritas dalam negosiasi segala hal yang dinegosiasikan adalah penting, hanya saja seorang negosiator harus mampu memberikan prioritas kepada permasalahan yang ada, hingga tersusun dalam tingkatan prioritas. Dengan memilikikemampuan dasar tersebut, diharapkan negosiator sudah memiliki dasar pemikiran dan kemapuan untuk bernegosiasi. Selanjutnya, selain kemampuan berdasarkan kemampuan tim yang ada. Tujuan 1. Tujuan dari aspek Ekonomi Dalam kondisi yang ideal, tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan kemitraan secara lebih konkrit yaitu : a. Meningkatkan pendapatan usaha kecil dan masyarakat b. Meningkatkan perolehan nilai tambah bagi pelaku kemitraan c. Meningkatkan pemerataan dan pemberdayaan masyarakat dan usaha kecil d. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi pedesaan, wilayah dan nasional e. Memperluas kesempatan kerja f. Meningkatkan ketahanan ekonomi nasional 2. Tujuan dari aspek sosial dan budaya Kemitraan usaha dirancang sebagai bagian dari upaya pemberdayaan usaha kecil. Pengusaha besar berperan sebagai faktor percepatan pemberdayaan usaha kecil sesuai kemampuan dan kompetensinya dalam mendukung mi8tra usahanya menuju kemandirian usaha, atau dengan perkataan lain kemitraan usaha yang dilakukan oleh pengusaha besar yang telah mapan dengan pengusaha kecil sekaligus sebagai tanggung jawab sosial pengusaha besar untuk ikut memberdayakan usaha kecil agar tumbuh menjadi pengusaha yang tangguh dan mandiri. 3. Tujuan dari aspek Teknologi Sehubungan dengan keterbatasan khususnya teknologi pada usaha kecil, maka pengusaha besar dalam melaksanakan pembinaan dan pengembangan terhadap pengusaha kecil meliputi juga memberikan bimbingan teknologi. Bombingan teknologi yang dimaksud adalah berkenaan dengan teknik berproduksi untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi. 4. Tujuan dari aspek manajemen Manajemen merupakan proses yang dilakukan oleh satu atau lebih individu untuk mengkoordinasikan berbagai aktivitas lain untuk mencapai hasil-hasil yang tidak bisa dicapai apabila satu individu bertinda sendiri. Sehingga ada 2 hal yang menjadi pusat perhatian yaitu : Pertama peningkatan produktivitas individu yang melaksanakan kerja, dan kedua peningkatan produktivitas orgnanisasi didalam kerja yang dilaksanakan. Pengusaha kecil yang umumnya tingkat manajemen usaha rendah, dengan kemitraan usaha diharapkan ada pembenahan manajemen, peningkatan kualitas sumber daya manusia serta pemantapan organisasi. (Ir. Amirudin Aidin Beng, MM. Sumber : Ir. Wanirwati, P3TIP FEATI Konawe)