Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Desa Sendaur bersama Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Kecamatan Rangsang Pesisir melaksanakan kegiatan pengamatan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) pada lahan padi milik petani di Desa Sendaur, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti. Pengamatan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan petani terkait adanya gangguan pertumbuhan tanaman padi. Dari hasil pengamatan di lapangan, diketahui bahwa tanaman padi terserang penyakit hawar daun serta hama putih palsu dengan tingkat serangan bervariasi.
POPT Kecamatan Rangsang Pesisir menjelaskan bahwa penyakit hawar daun berpotensi menurunkan hasil produksi apabila tidak segera dikendalikan. Sementara itu, hama putih palsu dapat menyebabkan kerusakan jaringan daun yang berdampak pada menurunnya kemampuan tanaman dalam berfotosintesis. Berdasarkan hasil pengamatan tersebut, POPT merekomendasikan langkah pengendalian sebagai berikut:
Sebagai tindak lanjut rekomendasi tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan pestisida kepada petani serta praktik langsung pengaplikasian di lahan yang didampingi oleh PPL dan POPT. Petani juga diberikan penjelasan mengenai cara aplikasi yang tepat, waktu penyemprotan, serta pentingnya penerapan prinsip Pengendalian Hama Terpadu (PHT). Melalui kegiatan ini diharapkan petani Desa Sendaur dapat melakukan pengendalian OPT secara tepat dan bijaksana sehingga serangan dapat ditekan dan produksi padi tetap optimal.
