Loading...

Praktik Pembuatan Pestisida Nabati

Praktik Pembuatan Pestisida Nabati

Pestisida nabati adalah  insektisida dan fungisida alami yang dapat dibuat sendiri dari bahan-bahan tanaman yang mudah ditemukan di sekitar rumah, seperti daun pepayadaun sirsak, bawang putih, daun mimba, atau cabai. Cara membuatnya umumnya dengan menumbuk, memblender, atau merendam bahan-bahan tanaman tersebut dengan air, kemudian disaring dan dicampur dengan sedikit deterjen atau sabun cuci piring sebagai emulsifier sebelum disemprotkan ke tanaman untuk mengendalikan hama dan jamur.

 

Pembuatan  pestisida nabati oleh kelompok tani di Kecamatan Kotabumi dilaksanakan di Desa Sumber Arum, dihdiri oleh PPL dan bebrapa kelompok serta didampingi oleh KJF. Bahan dan alat yang umum digunakan antara lain:

·         Tanaman: Daun pepaya, daun sirsak, daun mimba, cabai merah, bawang putih, kulit bawang merah, atau kunyit.

·         Bahan Tambahan: Deterjen bubuk atau sabun cuci piring, air, dan minyak tanah (opsional).

·         Alat: Blender, lumpang, saringan, wadah atau ember, dan handsprayer.

 

Langkah-langkah Pembuatan Pestisida Nabati

·         Siapkan Bahan: Ambil 1 kg daun pepaya segar dan campurkan dengan 10 liter air, 2 sendok makan minyak tanah, dan 30 gram deterjen.

·         Proses Bahan:

1.         Tumbuk daun pepaya hingga halus.

2.         Campurkan:

3.         Masukkan daun pepaya yang sudah dihaluskan ke dalam wadah berisi air dan deterjen, lalu aduk rata.

4.         Diamkan:

5.         Tutup wadah dan diamkan selama 24 jam agar bahan-bahan meresap dan bereaksi.

6.         Saring larutan menggunakan kain halus untuk memisahkan ampas dan cairan pestisida.

7.         Masukkan cairan pestisida yang sudah disaring ke dalam handsprayer dan semprotkan ke tanaman yang terserang hama atau penyakit.

 

Pestisida nabati sebaiknya digunakan segera setelah dibuat karena khasiatnya dapat berkurang jika disimpan terlalu lama. Gunakan pestisida nabati pada pagi atau sore hari untuk hasil yang optimal. Pestisida nabati merupakan bagian dari Pengendalian Hama Terpadu (PHT) dan hanya digunakan saat diperlukan.  (Pazli Indra_Penyuluh Pertanian Ahli Pertama_BPP Kotabumi)