PENYUSUNAN ERDKK TAHUN 2026
RDKK adalah rencana definitif kebutuhan kelompok yang mana kegiatan ini dilakukan oleh kelompok ber sama anggota kelompok tani yang didampingi oleh penyuluh pertanian kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui kebutuhan pupuk bersubsidi baik itu tanaman pangan hortikultura dan perkebunan, adapun tanaman yang mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi terdiri dari 10 (sepuluh komoditas) yaitu tanaman pangan padi,jagung kedelai, dan ubi kayu tanaman perkebunan yaitu kakao, kopi tanaman hortikultura yaitu bawang merah, bawang putih dan aneka cabal dan tebu, Penyusunan Erdkk Tahun 2026 tidak jauh beda dengan penyusunan erdkk dengan tahun 2025.
Adapun syarat untuk mendapatkan pupuk bersubsidi tahun 2026 adalah memiliki lahan minimal 0.20 ha sampai 2 ha per Nik masuk kedalam kelompok tani dan terdata disimluhtan, adapun untuk yang tidak bisa di usulkan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi yaitu usia 80 tahun, lahan yang sudah alih fungsi, meninggal dunia bagi yang sudah terdaftar di erdkk sebelumnya, adapun jumlah pupuk untuk kebutuhan di kecamatan Amonggedo yaitu sesuai dengan anjuran yang mana rekomendasi untuk pupuk urea per Ha adalah 200kg per musim dan pupuk NPK Phonska 300 kg per musim di kecamatan Amonggedo dalam satu tahun terdiri dari dua MT yaitu MT I dan MT II jadi kebutuhan pupuk untuk MT I dan MT II adakah pupuk urea 400kg per ha dan pupuk NPK Phonska 600kg ha.
Adapun proses penyusunan erdkk Tahun 2026 adalah ketua kelompok tani mengisi belangko atau format yang sudah disediakan yang mana dalam format yang diisi adalah nama petani, NIK, luas lahan dan kebutuhan pupuk urea maupun NPK Phonska yang selanjutnya direkap kebutuhan pupuk kemudian di setor ke penyuluh, dan penyuluh menyetor ke admin erdkk untuk di input di aplikasi erdkk, selanjutnya setelah diinput oleh admin erdikk maka akan di verifikasi secara berjenjang mulai dari korluh BPPkasi Kabid dan kadis dan sampai ke kementerian pertanian dan ditetapkan alokasi kebutuhan pupuk yang dapat ditebus oleh petani di kios pengecer.
Mekanisme penebusan pupuk bersubsidi
Petani yang sudah terdata atau terdaftar di erdkk dapat langsung menebus pupuk sesuai alokasi yang diberikan dengan membawa KTP sebagai salah satu syarat untuk melakukan penebusan di aplikasi epubers setelah semua tahapan selesai maka petani sudah bisa membawa pulang pupuk tersebut.
BACA JUGA
Siapa saja yang bisa menebus pupuk bersubsidi
Yang bisa menebus pupuk bersubsidi adalah petani yang berusaha di 10 komoditas dan sudah terdata di erdkk
Apakah selain 10 komoditas dan tidak terdata di erdikk bisa menebus pupukSelain dari 10 komoditas dan tidak terdata di erdkk tidak bisa untuk melakukan penebusan pupuk bersubsidi
