Lampung, 15 April 2025 — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pentingnya percepatan Luas Tambah Tanam (LTT) secara masif di seluruh Indonesia. Hal ini didukung oleh peran aktif Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang dimonitor langsung oleh Penanggung Jawab (PJ) provinsi dan kabupaten/kota. Mentan menyampaikan bahwa pelaporan LTT merupakan bagian penting dalam menjaga ketahanan pangan dan menjadi dasar perencanaan program pertanian nasional. Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti, menambahkan bahwa data LTT yang dikumpulkan akan diintegrasikan secara real-time melalui aplikasi e-Pusluh. "Dengan data yang akurat, kita dapat lebih cepat merespons kebutuhan petani, khususnya dalam menghadapi musim tanam dan potensi kekeringan," ujarnya. Sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo untuk mewujudkan swasembada pangan dalam waktu sesingkat-singkatnya, Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gerakan Penyuluh Melaporkan LTT pada 15 April 2025 di Aula Bapeltan Provinsi Lampung. Rakor diselenggarakan secara hybrid, diikuti oleh 85 peserta luring dan sekitar 900 peserta daring melalui Zoom dari seluruh Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di Lampung. Peserta luring terdiri dari para penanggung jawab provinsi/kabupaten/kota, Kepala UPTD dan Bapeltan Lampung, kepala bidang terkait, koordinator penyuluh, serta para penyuluh pertanian dari BRMP dan provinsi. Kepala Bapeltan Lampung, Adi Sutisna Destriadi secara resmi membuka rakor. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa aplikasi e-Pusluh menjadi instrumen evaluasi kinerja penyuluh yang terintegrasi dengan pusat. "Hal ini selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluh Pertanian dalam Mendukung Swasembada Pangan," jelasnya. Ia juga mengajak seluruh penyuluh untuk terus bersemangat menjalankan tugas, karena negara telah memanggil penyuluh sebagai ujung tombak dan garda terdepan dalam mewujudkan swasembada pangan nasional. Rakor ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama seluruh peserta untuk mendukung program swasembada pangan melalui pendampingan petani dalam kegiatan olah lahan, tanam, panen, dan pemantauan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen sebesar Rp6.500/kg, dengan pelaporan melalui aplikasi e-Pusluh dan koordinasi bersama Satgas Dinas Pertanian.