Dengan terjadinya perubahan lingkungan yang strategis serta dalam upaya memaksimalkan pembinaan oleh penyuluh, kelompok tani yang ada di Kabupaten Bekasi perlu ditata kembali dengan merevitalisasi kelompok tani, sehingga para penyuluh dapat memberikan pelayanan, nasehat dan pemecahan masalah usahatani secara teratur, terarah dan berkelanjutan. Berkaitan hal tersebut Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan, Kehutanan dan Ketahanan Pangan (BP4KKP) Kabupaten Bekasi pada tahun 2010 telah melaksanakan kegiatan revitalisasi kelompok tani. Maksud dari kegiatan revitalisasi kelompok tani tersebut adalah untuk menempatkan kembali pentingnya kelompok tani sebagai pelaku utama untuk mewujudkan pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan dan kehutanan yang tangguh dalam upaya pemantapan ketahanan pangan, peningkatan nilai tambah dan daya saing produk serta peningkatan kesejahteraan petani. Adapun tujuannya adalah untuk membangun kesepahaman di antara Dinas/Instansi lingkup pertanian tentang kelompok tani sebagai sasaran program pembangunan, menumbuh kembangkan kelompok tani yang berkualitas dan mandiri serta mengoptimalkan pembinaan terhadap kelompok tani. Kegiatan revitalisasi kelompok tani yang dilaksanakan oleh Bidang Kelembagaan dan Penyelenggaraan Penyuluhan diawali dengan rapat-rapat koordinasi antar Dinas/Instansi lingkup pertanian untuk merumuskan pedoman pelaksanaan revitalisasi kelompok tani yang akan dilaksanakan oleh para penyuluh. Pedoman revitalisasi tersebut disesuaikan dengan perubahan lingkungan yang strategis, perkembangan kepentingan pembangunan pertanian, peternakan dan perikanan, dinamika organisasi kelompok tani dan kemandirian pelaku utama di Kabupaten Bekasi serta mengacu kepada Peraturan menteri pertanian nomor : 273/Kpts/OT.160/4/2007 tentang Pedoman Pembinaan Kelompok tani. Tahap selanjutnya dilakukan sosialisasi yang dilaksanakan pada bulan Nopember 2010 bertempat di aula Bapelkes Cikarang Timur, dihadiri oleh Dinas/instansi lingkup pertanian yang ada di Kabupaten Bekasi, Kepala UPT lingkup pertanian, Koordinator Penyuluh dan penyuluh se Kabupaten Bekasi. Pada acara tersebut disampaikan pedoman pelaksanaan revitalisasi kelompok tani dan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut. Dengan sosialisasi ini diharapkan 132 penyuluh di Kabupaten Bekasi memahami teknis pelaksanaan revitalisasi kelompok tani. Revitalisasi dilaksanakan terhadap 2.360 kelompok tani hasil revitalisasi kelompok tani di Kabupaten Bekasi tahun 2007. Dari hasil revitalisasi yang dilaksanakan pada bulan Nopember “ Desember 2010 oleh penyuluh terdapat 1.882 kelompok tani di Kabupaten Bekasi, yang terdiri dari 1.626 kelompok tani dewasa, 128 kelompok wanita tani dan 128 kelompok taruna tani. Berkurangnya jumlah tersebut disebabkan adanya penggabungan kelompok tani yang jumlah anggotanya kurang dari 25 orang atau kelompok tani yang kurang aktif. Kelompok tani hasil revitalisasi tersebut dikukuhkan dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan, Kehutanan dan Ketahanan Pangan (BP4KKP) Kabupaten Bekasi, untuk selanjutnya menjadi kelompok sasaran program pembangunan oleh Dinas/intansi lingkup pertanian di Kabupaten Bekasi. Dengan adanya revitalisasi kelompok tani diharapkan dapat tumbuh dan berkembang kelompok tani yang berkualitas dan mandiri, sehingga akan memudahkan bagi Dinas/instansi terkait dalam merealisasikan program pembangunan sehingga para petani-nelayan mampu meningkatkan pendapatannya melalui kegiatan usaha pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan, yang pada akhirnya kesejahteraan petani di Kabupaten Bekasi akan terwujud. (Sumber Berita : Bidang Kelembagaan dan Penyelenggaraan Penyuluhan BP4KKP Kabupaten Bekasi)