Sektor pertanian mempunyai peranan yang sangat penting dalam membangun perekonomian nasional termasuk perekonomian daerah, karena sektor pertanian berfungsi sebagai penyedia bahan pangan untuk ketahanan pangan masyarakat, sebagai instrumen pengentasan kemiskinan, penyedia lapangan kerja serta sumber pendapatan masyarakat. Undang-undang Pangan No.18 Tahun 2012 menyebutkan bahwa Perencanaan pangan dilakukan untuk merancang penyelenggaraan pangan ke arah kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan. Beberapa masalah klasik yang saat ini masih dihadapi bangsa Indonesia antara lain: 1) Kecenderungan penurunan jumlah rumah tangga petani sekitar 500.000 RTP (2%) per tahun, 2) Penguasaan lahan per petani terbatas, fragmentasi dan konversi lahan serta kualitas SDM beragam, 3) Pertanian masih bersifat ekstraktif terhadap sumberdaya lahan, genetik dan air, 4) Laju peningkatan produksi pangan utamanya padi, jagung, kedelai dan palawija berkisar 3-5% per tahun bersaing dengan laju permintaan, sehingga terkadang masih memerlukan pasokan luar negeri, 5) Ada disparitas harga pangan antara dalam dan luar negeri. Rata-rata harga produsen dalam negeri sekitar 50-150% lebih mahal dari harga di pasar global dan 6) Biaya logistik pangan masih tinggi yakni 25-30% dari harga akhir komoditas, idealnya maksimal 10%. Menurut BAPPENAS (2021) Penduduk Indonesia menghasilkan 115-184 kg/kapita/tahun sampah makanan dan kehilangan hasil produk pertanian (food losses and waste atau FLW). Dari sisi tahap rantai pasok, timbulan terbesar terjadi di tahap konsumsi. Dari sisi sektor dan jenis pangan, timbulan terbesar terjadi di tanaman pangan, kategori padi-padian. Sementara sektor pangan paling tidak efisien yaitu tanaman hortikultura, tepatnya di kategori sayur-sayuran menyumbang 62,8% dari total kehilangan hasil sektor pertanian. Penyimpanan hasil panen merupakan tahapan paling penting setelah mendapatkan hasil panen yang cukup banyak. Tujuan penyimpanan ini tentunya adalah untuk menjaga kualitas produk hortikultura setelah proses sebelumnya, yaitu pemanenan. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) saat ini fokus membantu petani khususnya yang bergerak pada pertanian hortikultura. Tahun 2022, Distanhorbun telah membangun Rumah Penampungan Hasil (RPH) di Kelompoktani Bumi Cianten Endah Desa Purwabakti Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor. Upaya pembangunan RPH ini sebagai salah satu langkah nyata Distanhorbun dalam penerapan Good Handling Practises (GHP) sehingga dapat menekan kehilangan hasil/food losses sektor hortikultura. Pembangunan RPH ini juga merupakan salah satu dukungan Pemda Bogor untuk pengembangan kawasan hortikultura khususnya di Kabupaten Bogor. Menurut Plt. Kepala Distanhorbun mengatakan rumah penampungan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah membantu petani sebagai stasiun penampungan sementara hasil panen dari para petani yang menjadi anggota Kelompoktani Bumi Cianten Endah. Selama ini, para petani di Kelompoktani Bumi Cianten Endah sering mengalami persoalan pemasaran hasil pertanian. Padahal tingkat produksi pertanian cukup tinggi. Umumnya pemasaran petani berada di tangan tengkulak. Untuk memutus mata rantai pemasaran yang selama ini berada di tangan tengkulak, salah satunya dengan memberdayakan fungsi Kelompoktani Bumi Cianten Endah dalam memotong rantai pemasaran. Dengan upayanya tersebut, petani di Kelompoktani Bumi Cianten Endah kini tidak lagi tergantung tengkulak. Bahkan petani mendapatkan harga yang menguntungkan dari hasil jerih payahnya sendiri. Melalui peran Kelompoktani Bumi Cianten Endah, anggota kelompoktani dikoordinir dalam memproduksi aneka hortikultura untuk kemudian masuk Pasar Induk Teknik Umum (TU) Kemang, Bogor. Setiap tiga hari sekali minimal 2-2,5 ton dikirim ke Pasar Induk TU Kemang, Bogor. Dalam satu bulan pengiriman sayuran bisa 20-25 ton. Aneka sayuran ada aneka cabai, timun, kacang panjang, tomat, buncis, dan masih banyak lagi jenis sayuran lainnya dimana pengiriman tersebut dikelola langsung oleh kelompok tani. Dukungan Pemerintah Daerah (Pemda) Pemda Kabupaten Bogor dapat mengambil peran strategis khususnya dalam penetapan berbagai kebijakan untuk membuka kesempatan seluas-luasnya bagi pertumbuhan usaha hingga melindungi posisi setiap pelaku usaha dan menghadirkan persaingan usaha yang sehat. Pemda juga dapat memainkan peran sebagai fasilitator pemasaran dan logistik, seperti yang telah dilakukan Pemda Kabupaten Bogor melalui Program Beras Carita Makmur dimana Produk Beras yang di produksi oleh petani Kabupaten Bogor dibeli oleh Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Kabupaten Bogor. Dukungan program pembiayaan pemerintah melalui Kredit Usaha tani (KUR) dan berkembangnya peran start up bidang financial technology (fintech) serta penyediaan logistik berupa micro cold storage di tiap RPH semakin membuka peluang penambahan area distribusi dan penjualan produk pertanian berbentuk frozen vegetable. Kabupaten Bogor yang memiliki 40 kecamatan, memiliki beragam karakteristik wilayah dan produk yang menjadikannya unggul secara komparatif maupun kompetitif menjadi peluang tersendiri. Desa Wisata yang menjadi program utama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif hingga keberadaan kelembagaan Badan Usaha Milik Petani (BUMP) hingga Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesMa) yang dibina oleh Kemendesa PDTT sebagai multiplier effect dan menjadi peluang emas produk pertanian berkembang pesat atas pasar wisata yang dibangun disana. Ekosistem hulu-hilir Desa e-commerce yang mengusung keunggulan komparatif desa atau selama ini digagas melalui konsep “one village one product” dimungkinkan mengingat pemerintah terus menyelesaikan pembangunan infrastruktur Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) digital dalam rangka pemerataan akses internet hingga menjangkau daerah pelosok di tanah air. Intervensi pemerintah diperlukan untuk membuat pengembangan fasilitas logistik dan pemasaran Stasiun Terminal Agribisnis (STA) yang telah ada dengan penambahan cold storage terintegrasi hulu hilir yang memadai di tingkat kecamatan hingga kabupaten untuk mendapatkan kualitas produk pertanian berumur lebih panjang. Selain itu dukungan pemerintah agar produk pertanian lokal memiliki daya saing di pasar dengan memberi subsidi biaya distribusi produk-produk desa menjadi sangat murah melalui kolaborasi bersama usaha ekspedisi serta dukungan bagi bertumbuhnya usaha pengolahan hasil-hasil pertanian unggulan di setiap wilayah. Peluang Penyuluh Merujuk Peraturan Presiden No. 35 Tahun 2022 tentang Penguatan Fungsi Penyuluhan Pertanian yang mensyaratkan perluasan cakupan tugas dan fungsi penyuluhan, penyuluh harus mampu memberikan peran dan dukungan yang kuat dalam pencapaian ketahanan pangan nasional. Tiga dimensi cakupan yang dimaksud meliputi dimensi ketersediaan, aksesibilitas, dan pemanfaatan pangan, dimana penyuluh menjadi jembatan bagi pelaku utama (petani/peternak) dan pelaku usaha pertanian agar mereka mau dan mampu mencari dan mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumber daya lainnya. Ini adalah upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup. Dari Perpres tersebut, jelas bahwa syarat kompetensi penyuluh pertanian tidak hanya bercocok tanam atau budidaya, tapi dituntut bertranformasi menuju pendampingan dalam meningkatkan nilai tambah melalui pengolahan sehingga terjadi peningkatan pendapatan hingga kesejahteraan petani. Skill lain yang harus dimiliki penyuluh adalah penguasaan pemasaran dan pemanfaatan pangan sehingga mampu menjawab permasalahan lain yang dihadapi petani, yaitu dalam hal distribusi hasil panen dan fluktuasi harga komoditas pertanian. Petani perlu dibantu meningkatkan posisi tawarnya dengan cara menghubungkan petani langsung kepada konsumen, baik konsumen akhir maupun unit bisnis lain, salah satunya dengan memanfaatkan teknologi digital melalui pemasaran online. Tidak mudah mengubah mindset menjual secara online. Banyak kekhawatiran yang kerap menyerbu para petani. Bagaimana mengoperasikan aplikasi, pembayaran, pengiriman, hingga promosi dan iklan yang mampu menarik minat konsumen online. Peran penyuluh sangat diperlukan dalam pendampingan petani dalam merencanakan, memulai, membangun, dan mempertahankan jaringan pasar dalam bisnis online. Di era digital seperti saat ini, penyuluh pertanian bisa memaksimalkan fungsinya dengan menjadi seorang marketer, promoter, hingga konten kreator, karena mereka adalah perpanjangan tangan Kementerian Pertanian yang paling tahu potensi desa, keunggulan produk, dan kearifan lokal yang dianut masyarakat setempat. Para penyuluh dianggap bisa merepresentasikan dan mempromosikan keunggulan-keunggulan tersebut hingga produk petani binaannya dapat terdistribusi ke wilayah lain melalui kegiatan pemasaran. Bukan tidak mungkin, peran penyuluh pertanian ke depan menjadi sangat strategis untuk mendampingi petani dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengakselerasi implementasi desa e-commerce. Era digital dan internet adalah satu solusi nyata untuk memasarkan produk pertanian. Butuh banyak pihak terlibat, pendampingan dan berbagai rekayasa dari hulu hingga hilir. Memang tidak mudah, namun yakin Kabupaten Bogor bisa menuju Petani Sejahtera, Mandiri Pangan Tercipta!! Dede Sopyandi, SP Penyuluh Pertanian Ahli Pertama Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Bogor Bogor, 07-01-2023