Loading...

SEMANGAT KAWASAN RUMAH PANGAN LESTARI (KRPL) DI PEDALAMAN MAHAKAM

SEMANGAT KAWASAN RUMAH PANGAN LESTARI (KRPL) DI PEDALAMAN MAHAKAM
SEMANGAT KAWASAN RUMAH PANGAN LESTARI (KRPL) DI PEDALAMAN MAHAKAM Pangan adalah kebutuhan dasar manusia yang pemenuhannya dijamin oleh Pemerintah baik kuantitas dan kualitasnya sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Pasal 60 UU No 18/2012 mengamanatkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah berkewajiban mewujudkan penganekaragaman konsumsi pangan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat sesuai dengan potensi dan kearifan lokal guna mewujudkan hidup sehat, aktif dan produktif. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi dimana dalam pasal 26 disebutkan bahwa upaya penganekaragaman pangan salah satunya dilakukan melalui pemanfaatan lahan pekarangan. Dalam rangka mempercepat penganekaragaman pangan dan memperkuat ketahanan pangan masyarakat dilaksanakan kegiatan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL). Kegiatan KRPL merupakan model pemanfaatan setiap jengkal lahan termasuk lahan tidur, lahan kosong yang tidak produktif pada pekarangan, sebagai penghasil pangan serta memenuhi pangan dan gizi keluarga, sekaligus meningkatkan pendapatan keluarga. Kegiatan KRPL juga dilaksanakan dalam rangka mendukung program pemerintah untuk penanganan daerah Stunting, Bedah Kemiskinan Rakyat Sejahtera (Bekerja), penanganan wilayah rentan rawan pangan dan pengembangan daerah perbatasan. Penganekaragaman Pangan merupakan upaya peningkatan ketersediaan dan konsumsi pangan yang beragam, bergizi, seimbang dan berbasis pada potensi sumber daya lokal. Kegiatan KRPL dilakukan melalui upaya pemberdayaan wanita dan kelompok masyarakat lainnya untuk budidaya berbagai jenis tanaman, ternak dan ikan sebagai tambahan untuk memenuhi ketersediaan pangan sumber karbohidrat, protein, vitamin dan mineral maupun pengelolaan hasil. Pendekatan pengembangan KRPL dilakukan melalui pengembangan pertanian berkelanjutan ( Sustainable Agriculture ), pemanfaatan sumber daya lokal ( Lokal Wisdom ) dan pemberdayaan masyarakat. Melalui kegiatan KRPL ini pula yang mendongkrak semangat para wanita yang tergabung dalam Kelompok Wanita Tani ( KWT ) di pedalaman mahakam khususnya di Kecamatan Long Iram Kabupaten Kutai Barat Prov Kaltim. dalam pemanfaatan pekarangan pada masing-masing kampung. Penganekaragaman pangan terutama sayuran dan buah-buahan, budidaya unggas besar dan unggas kecil serta budidaya perikanan/kolam terpal. Dengan adanya kegiatan KRPL ini sangat bermanfaat bagi para kelompok wanita tani selain sebagai kegiatan sampingan usaha taninya kegiatan ini juga berdampak positif dalam kehidupan sosial masyarakat dan keluarga tani hal ini di tandai dengan pola hidup masyarakat tani dalam mengkonsumsi sayur dan buah serta protein hewani tanpa harus membeli lagi dengan pedagang sayur. Dan juga dengan menanam/budidaya sendiri bisa menjamin kualitas tanaman yang dibudidayakan. Selain daripada itu di lihat dari aspek peningkatan perekonomian masyarakat tani merupakan sumber pendapatan keluarga dan mengefisiensi pengeluaran keluarga dengan adanya pemanfaatan tanaman pekarangan dan hasil akhir yang diinginkan yaitu peningkatan konsumsi pangan dan gizi keluarga. Sebelum adanya kegiatan KRPL hampir tidak ada kita jumpai pekarangan rumah warga masyarakat yang dimanfaatkan untuk bercocok tanam sayuran dan buah-buahan bahkan pekarangan tersebut hanya ditumbuhi oleh rumput. Berbanding terbalik setelah kegiatan KRPL ini terlaksana, Semua pekarangan rumah warga dimanfaatkan dengan menanam berbagai jenis sayuran dan buah, baik yang dibudidayakan langsung dilahan pekarangan maupun menggunakan media Polybag. Di dukung dengan program Bapak Bupati Kabupaten Kutai Barat yang menginstruksikan masing-masing rumah wajib menanam Cabe minimal 10 pohon. Penulis : Deki Natalian, SP BPP : Long Iram Kabupaten : Kutai Barat Provinsi : Kalimantan Timur