Padi Inbrida mempunyai arti varietas padi yang dikembangkan dari satu tanaman melalui penyerbukan sendiri sehingga memiliki tingkat kemurnian atau homozigositas yang tinggi. Tahun 2021 Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Padi (BBPSI Padi) Kementerian Pertanian telah meIepas 383 varietas padi inbrida yang dikelompokkan menjadi 3 sesuai dengan ekosistemnya yaitu yaitu padi sawah irigasi, padi sawah rawa dan padi sawah kering. Padi inbrida yang ditanam dilahan sawah irigasi dinamakan INPARI, merupakan singkatan dari Inbrida Padi Sawah Irigasi. Padi ini membutuhkan genangan air, sehingga perlu irigasi secara konsisten. Padi inbrida yang ditanam di lahan rawa disebut INPARA (Inbrida Padi Rawa), sedangkan padi inbrida yang ditanam di sawah kering disebut INPAGO (Inbrida Padi Gogo). Jenis padi ini ditanam di kebun atau di ladang. Kelebihan padi gogo adalah tidak memerlukan irigasi khusus. Daerah yang sering mengembangkan padi gogo adalah daerah tadah hujan. Standar Nasional Indonesia (SNI) Benih padi inbrida dengan no.6233-2015 merupakan revisi dari SNI 01-6233.1-2003, memuat Standar yang meliputi persyaratan mutu, pemeriksaan lapangan, pengambilan contoh benih, pengujian mutu benih, pelabelan dan pengemasan. Klasifikasi Padi Inbrida berdasarkan Kelas Benih Benih Penjenis (BS / Breeder Seed / Label Kuning) Benih penjenis merupakan benih yang diproduksi dan diawasi langsung oleh Pemulia Tanaman atau instansi terkait. Benih ini disesuaikan dengan karakteristik lahan tertentu, dan dikembangkan agar tahan terhadap hama yang ada di daerah tersebut, dengan label berwarna kuning. Benih Dasar (FS / Foundation Seed / Label putih) Benih dasar adalah keturunan pertama dari Benih Penjenis. Benih dasar ini diproduksi di Instansi yang ditunjuk oleh Dirjen Tanaman Pangan, denga bimbingan dan pengawasan yang ketat. Untuk dapat diproduksi, benih ini perlu mendapatkan sertifikasi oleh Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih, dengan label berwarna putih. Benih Pokok (SS / Stock Seed / Label ungu) Benih Pokok (BP) adalah keturunan dari Benih Dasar yang diproduksi dan dipelihara sedemikian rupa sehingga indetitas dan tingkat kemurnian varietas yang ditetapkan dapat dipelihara dan memenuhi standart mutu yang di tetapkan dan harus disertifikasi sebagai Benih Pokok oleh Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih, dengan label berwarna ungu. Benih Sebar (ES / Extension Seed / Label Biru) Benih Sebar (BR) adalah keturunan dari Benih Pokok. Benih sebar diproduksi dan dipelihara sedemikian rupa, dengan tujuan agar identitas dan kemurnian varietas bisa dipelihara dengan baik, memenuhi standar mutu yang ditetapkan, dan juga harus disertifikasi sebagai Benih Sebar oleh Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih, dengan label berwarna biru. Persyaratan Mutu Merupakan gambaran karakteristik menyeluruh dari benih yang menunjukan kesesuainnya terhadap persyaratan yang ditetapkan. Spesifikasi Persyaratan Mutu Di lapangan Ada 3 parameter pemeriksaan yaitu (1) Isolasi Jarak, (2) Campuran Varietas Lain dan Tipe Simpang dan (3) Isolasi Waktu, dengan persyaratan mutu di masing-masing kelas sebagai berikut: Kelas Benih BSIsolasi jarak (m) : min 2. Campuran varietas lain dan tipe simpang (%) : maks 0,0. Isolasi waktu (hari) : min 21 Kelas Benih BDIsolasi jarak (m) : min 2. Campuran varietas lain dan tipe simpang (%) : maks 0,0. Isolasi waktu (hari) : min 21 Kelas Benih BP Isolasi jarak (m) : min 2. Campuran varietas lain dan tipe simpang (%) : maks 0,5. Isolasi waktu (hari) : min 21 Kelas Benih BR Isolasi jarak (m) : min 2. Campuran varietas lain dan tipe simpang (%) : maks 0,5. Isolasi waktu (hari) : min 21 Spesifikasi Persyaratan Mutu Di Laboratorium Ada 6 parameter pengujian yaitu: (1) Kadar Air, (2) Benih Murni, (3) Kotoran Benih, (4) Benih Tanaman lain, (5) Biji Gulma, dan (6) Daya Kecambah , dengan persyaratan mutu di masing-masing kelas sebagai berikut: Kelas Benih BS Kadar Air (%) : maks 13 Benih Murni (%) : Min 99,0 Kotoran Benih (%) : maks 1 Benih Tanaman lain (%) : 0,0 Biji Gulma (%) : 0,0 Daya Kecambah (%) : min 80 b. Kelas Benih BD Kadar Air (%) : maks 13 Benih Murni (%) : Min 99,0 Kotoran Benih (%) : maks 1,0 Benih Tanaman lain (%) : 0,0 Biji Gulma (%) : 0,0 Daya Kecambah (%) : min 80 c. Kelas Benih BP Kadar Air (%) : maks 13 Benih Murni (%) : Min 98,0 Kotoran Benih (%) : maks 2 Benih Tanaman lain (%) : 0,2 Biji Gulma (%) : 0,0 Daya Kecambah (%) : min 80 d. Kelas benih BR Kadar Air (%) : maks 13 Benih Murni (%) : Min 98,0 Kotoran Benih (%) : maks 2,0 Benih Tanaman lain (%) : 0,2 Biji Gulma (%) : 0,0 Daya Kecambah (%) : min 80 Oleh : Betty Mailina, SP, MP Referensi: Badan Standar Nasional : SNI: Benih Padi Inbrida,2015 Deskripsi Varietas Unggul Baru Padi