Asumsi yang banyak berkembang saat ini, jika kita tinggal di kawasan perkotaan maka tidak bisa melakukan kegiatan berkebun dan bercocok tanam. Kondisi rumah yang berada di kota rata-rata memiliki lahan sempit, waktu yang terbatas karena lebih banyak adalah pekerja kantoran dan rumah yang saling berjajar. Dilain sisi kebutuhan sayuran sehat bagi ketahanan pangan di rumah tangga sangat tinggi, lebih banyak penduduk di kota membeli seluruh kebutuhannya di pasar termasuk sayuran dan buah. Solusi yang bisa ditawarkan untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah sistem budidaya/berkebun di tengah kota yang di kenal dengan istilah urban farming yang berarti memanfaatkan ruang terbuka menjadi lahan hijau yang produktif. Manfaat yang bisa didapatkan dari kegiatan urban farming adalah manfaat kesehatan yaitu hasil panen dari urban farming sendiri dapat dikontrol dan diawasi sendiri mulai dari penanaman hingga panen, manfaat ekonomis yaitu menghasilkan bahan pangan yang bisa dikonsumsi sendiri ataupun dijual serta manfaat bagi lingkungan yaitu dapat mereduksi polusi lingkungan, menambah keasrian lingkungan serta mengurangi sampah rumah tangga. Tidak hanya bercocok tanam, kegiatan ternak serta budidaya juga masuk ke dalam bagian urban farming. Kegiatan urban farming dapat dilakukan dimana saja seperti; pekarangan rumah, perkantoran, balkon bahkan atap rumah. Dibawah ini adalah beberapa jenis tanaman yang dapat dibudidayakan dalam kegiatan urban farming. 1) Sayuran hijau seperti sawi, selada, seledri, pakChoy, bayam hingga kangkung. 2) Tanaman herbal rempah seperti jahe, lengkuas, sereh. 3) Umbi-umbian seperti ketela, singkong, talas. 4) Buah-buahan seperti tomat, anggur, strawberry, cabai, melon, timun. 5) Tanaman hias. Tidak hanya tanaman, kegiatan urban farming juga mencakup kegiatan ternak dan budidaya. Beberapa hewan yang dapat diternak antara lain: Ayam, Kelinci, hingga Ikan. Konsep urban farming sendiri sama seperti beternak dan bercocok tanam pada umumnya, namun yang menjadi perbedaan mendasar disini adalah kegiatan ternak atau cocok tanam dilakukan dengan memanfaatkan ruang terbuka yang ada semaksimal mungkin. Kegiatan urban farming merupakan kegiatan bercocok tanam yang sangat mudah. Pemanfaatan barang-barang tidak terpakai seperti : kaleng cat bekas, paralon, hingga botol air bekas dapat digunakan sebagai wadah penanaman. Untuk media penanaman sendiri, dapat menggunakan media non tanah seperti: Sabut kelapa, arang, hingga sekam. Perawatan dalam konsep urban farming ini dapat dikatakan mudah karena cukup disiram setiap hari serta diberi pupuk non kimia. Urban farming juga menerapkan konsep zero waste, karena sisa-sisa sampah dapur dapat dijadikan pupuk alami bagi tanaman. Metode yang dikembangankan pada kegiatan urban farming sangat beragam dan tinggal memilih untuk disesuaikan dengan kondisi/ lokasi masing-masing. Diantaranya adalah: Metode Vertikultur: Budidaya menanam secara vertikal menggunakan paralon atau botol secara bertingkat di ruang yang sempit. Tanaman yang cocok menggunakan metode ini antara lain: Seledri, Bayam, Sawi, Kucai, Anggur, Strawberry. Metode Hidroponik: Budidaya menanam dengan menggunakan air tanpa tanah serta memperhatikan unsur hara. Tanaman yang cocok menggunakan metode ini antara lain: Selada, Timun, Melon dan tanaman herbal rempah. Akuaponik: Proses budidaya yang menggabungkan antara konsep budidaya menanam dengan budidaya perairan (Ikan) yang bersifat simbiotik. Tanaman yang cocok untuk menggunakan metode ini antara lain: Kangkung, Pak Choy, Selada dan juga Ikan seperti lele, mujair dan ikan mas. Wall Gardening: Pada dasarnya, konsep wall gardening hampir sama dengan metode vertikultur. Hanya saja, yang menjadi perbedaan adalah, metode ini menggunakan dinding sebagai media tanam. Tanaman yang cocok untuk menggunakan metode ini antara lain: Tomat, Cabai, Umbi-umbian serta berbagai jenis tanaman hias. Sudah saatnya bagi masyarakat Indonesia untuk mengaplikasikan urban farming pada lingkungan kita sendiri, untuk diri kita sendiri dan lingkungan. Bagaimana? Tertarik mencobanya?