SOSIALISASI CYBER EXTENSION TINGKAT KOTA PALANGKA RAYA TAHUN 2013
Penyelenggaraan penyuluhan pertanian yang efektif dan efisien memerlukan ketersediaan materi penyuluhan yang cukup dan sesuai dengan kebutuhan pelaku utama dan pelaku usaha. Untuk memenuhi ketentuan tersebut, sejak tahun 2009 Pusat Pengembangan Penyuluhan Pertanian telah mengembangkan sistem informasi penyuluh pertanian melalui system internet yang disebut website. Pengembangan sistem informasi tersebut dimaksudkan mempermudah penyuluh pertanian, petani dan masyarakat untuk memperoleh materi, data dan informasi pertanian yang dapat dilakukan secara online hingga ke pelosok wilayah. Sistem informasi penyuluhan tersebut disebut "Cyber Extension". Hal yang membanggakan bagi Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya karena telah memiliki 4 unit cyber extension yang berasal dari bantuan pusat dan penempatannyapun sudah sampai ke BPPPK di Kecamatan. Kendatipun pihak Pusat telah memfasilitasi cyber extension untuk menunjang kemajuan penyelenggaraan penyuluhan pertanian di Kota Palangka Raya tetapi dalam operasionalisasi dan pemanfaatannya sebagai media informasi teknologi pertaniandan gerbang daerah dinilai masih belum optimal. Dalam rangka meningkatkan penyediaan materi penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan bagi penyuluh PNS, THL-TB dan Swadaya di Kota Palangka Raya maka Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya mengadakan Kegiatan Sosialisasi Cyber Extension Tingkat Kota Palangka Raya yang dilaksanakan pada tanggal 27 Mei 2013 yang bertempat di Aula Balai Pelatihan Pengembangan Pendidikan Non Formal Informal (BP2NFI) Kota Palangka Raya dengan materi "Kebijakan Sistem Manajemen Informasi Penyuluhan Pertanian (SMIPP) Cyber Extension" oleh narasumber dari Pusat Penyuluhan Pertanian Kementerian Pertanian Jakarta (Bapak Zuroqi Mubarok, SE). Melalui kegiatan sosialisasi tersebut Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya dan narasumber menghimbau agar semua penyuluh dapat aktif menulis berita tentang kegiatan penyuluhan di lapangan sesuai dengan profesi masing-masing baik dalam bentuk informasi teknologi pertanian, perikanan maupun kehutanan. Selanjutnya hal yang perlu dipahami mengenai prosedur dan mekanisme pengajian berita melalui sistem cyber extension adalah setiap bahan berita yang disajikan oleh para penulis di lapangan agar terlebih dahulu diadakan koreksi, verifikasi dan seleksi oleh tim verifikator BPPKP Kota Palangka Raya sebelum dipublikasikan oleh petugas administrasi Level 4 cyber extension, sehingga melalui arahan, koreksi dan verifikasi tersebut dapat ditentukan jenis berita yang disajikan, masuk media informasi teknologi pertanian atau gerbang daerah. (Almansyah, SP/Koordinator Penyuluh Pertanian)