Loading...

SOSIALISASI PENILAIAN KELAS KEMAMPUAN KELOMPOKTANI DAN PENERAPAN APLIKASI SILUHTAN BAGI PENYULUH PERTANIAN DI DKI JAKARTA

SOSIALISASI PENILAIAN KELAS KEMAMPUAN KELOMPOKTANI  DAN PENERAPAN APLIKASI SILUHTAN BAGI PENYULUH PERTANIAN DI DKI JAKARTA
Dalam rangka memperkuat kompetensi Penyuluh Pertanian di DKI Jakarta yang berkaitan dengan penilaian kelas kemampuan kelompok tani dan penerapan aplikasi SILUHTAN, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta mengadakan sosialisasi Keputusan Kepala BPPSDMP Nomor 25/Kpts/SM.060/I/02/18 tanggal 8 Februari 2018 tentang Pedoman Penilaian kelas Kemampuan Kelompok Tani bagi para Penyuluh Pertanian di DKI Jakarta. Pertemuan yang diikuti oleh hampir seluruh penyuluh pertanian di DKI Jakarta yang berjumlah 64 orang Penyuluh Pertanian serta beberapa Kepala Seksi yang menangani penyuluhan di wilayah kota dan kabupaten administrasi Kepulauan Seribu. Hadir dalam pertemuan tersebut adalah Kepala Bidang Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian dan Staf Bidang Perencanaan BPPSDMP Kementerian Pertanian sebagai nara sumber yang menyampaikan materi pokok. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 2 Mei 2018. Selain Keputusan BPPSDMP Nomor 25 tahun 2018 tentang pedoman pelaksanaan Penilaian Kelas Kemampuan Kelompoktani, disampaikan juga pedoman Penerapan Sistem Pertanian Terpadu yang tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BPPSDMP Nomor 35/Kpts/SM.060/I/02/18 tanggal 14 Februari 2018 dan Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Petani (BUMP) yang tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BPPSDMP Nomor 211/Kpts/SM.060/I/12/17 tanggal 27 Desember 2017. Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa Visi Badan PPSDMP adalah SDM Pertanian Profesional, Mandiri dan Berdaya Saing yang merupakan penterjemahan dan Visi Kementerian Pertanian yaitu mencapai Kedaulatan Pangan, dan menciptakan petani yang sejahtera. Lebih lanjut dalam mencapai visi tersebut beberapa misi dari Badan PPSDMP antara lain : a. memantapkan system penyuluhan pertanian terpadu dan berkelanjutan, b. Memperkuat pendidikan pertanian yang kredibel, c. Memantapkan system pelatihan, standarisasi, dan sertifikasi profesi pertanian berbasis kompetensi dan daya saing serta d. Memantapkan system administrasi dan manajemen yang transparan dan akuntabel. Untuk mewujudkan visi dan misi tersebut, Badan PPSDMP memfokuskan kebijakan untuk membangun Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) sebagai a.pusat informasi dan program b. pusat pelatihan dan penyuluhan pertanian, c. pusat data agroekosistem dan d. pusat demonstrasi dan kaji terap. Selanjutnya sekarang ini para penyuluh pertanian harus memiliki Indikator Kinerja Utama (IKU) yang salah satunya adalah meningkatkan kelas kemampuan kelompoktani baik pada tataran penumbuhan kelompoktani baru, meningkatkan kelas kemampuan kelompoktani maupun meningkatkan score nilai dalam kelas kemampuan kelompoktani tersebut. Kesemuanya itu harus berujung pada peningkatan kemampuan kelompoktani yang dapat diukur secara nyata. Penyampaian materi oleh Dr. Ir. Jahron Helmy MP selaku kepada Bidang Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian cukup gamblang dan lugas sehingga para peserta sangat memahami tugas dan fungsinya sebagai penyuluh pertanian dalam kerangka mendukung pembangunan pertanian secara nasional. Pada acara yang sama sebelumnya para penyuluh pertanian mendapat informasi yang jelas tentang tata cara pengisian SILUHTAN yang merupakan input data dan informasi yang harus dilakukan oleh para penyuluh pertanian pada tingkat BPP dan Wilayah Kerja Penyuluhan Pertanian yang melaksanakan kegiatan Penyuluhan Pertanian, terutama yang terkait dengan keikutsertaan kelompoktani dengan berbagai tingkat kelas kemampuan kelompoktani. Kegiatan penyuluhan pertanian yang dilaksanakan oleh para penyuluh pertanian tergantung kepada alokasi anggaran dari BPPSDMP tahun 2018. Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2018 mendapat alokasi anggaran untuk melaksanakan kegiatan mendukung UPSUS PAJALE di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara terutama kegiatan Sekolah Lapang dan Peningkatan Kapasitas Penyuluh Pertanian Swadaya. Sedangkan Wilayah lainnya seperti Jakarta Barat, Timur, Pusat, Barat dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu melaksanakan kegiatan Adaptasi Paket Teknologi Spesifik Lokasi. (Didi Setiabudi, Sri Hurustiati Penyuluh Pertanian Madya pada Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta, tahun 2018)