Loading...

SOSIALISASI PUAP WONOSOBO TAHUN 2010

SOSIALISASI PUAP WONOSOBO TAHUN 2010
Bertempat di Ruang Pertemuan Sekretariat Bapeluh Kabupaten Wonosobo pada tanggal 26 Oktober 2010 dilaksanakan Sosialisasi Program PUAP Tahun 2010 yang merupakan tindak lanjut SK Mentan No. 2838/Kpts/OT.140/9/2010 tentang Penetapan Desa dan GAPOKTAN Penerima BLM - PUAP Tahun 2010.Berdasarkan SK Mentan tersebut diketahui bahwa jumlah GAPOKTAN penerima BLM - PUAP Tahun 2010 adalah sebanyak 32 GAPOKTAN. Peserta Sosialisasi terdiri dari Ketua Gapoktan Penerima PUAP sebanyak 18 orang, , 18 orang Manajer LKM-A PUAP, 18 orang Kepala Desa/Kelurahan penerima PUAP tahun 2010, 18 orang Penyuluh Pendamping, 8 orang Koordinator Penyuluh Kecamatan dan 8 orang Cama dengan jumlah seluruhnya 88 orang . Selain itu hadir pula sebagai tanu undangan adalah para Kepala SKPD lingkup pertanian. Sosialisi Program PUAP tahun 2010 dibuka oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ir. Abdul Munir, M.Si mewakili Bupati Wonosobo yang dalam kata sambutannya beliau menyampaikan bahwa Sosialisasi Program PUAP bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam mngelola Dana PUAP sehingga hendaknya dikelola dengan sebaik-baiknya dengan satu kebersamaan dan tujuan untuk meningkatkan pendapatan petani yang pada akhirnya bisa meningkatkan kesejahteraan petani dan keluarganya. Beliau berharap pula kepada para ketua GAPOKTAN dan Pengelola LKM-A untuk menjaga amanah pemerintah sehingga dana yang diberikan tidak habis seketika tetapi bisa berkembang dan mampu menopang kebutuhan permodalan usaha petani. Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Wonosobo Ir. Suharso, M.Si selaku Ketua Tim Teknis Kabupaten menyampaikan materi tentang Program PUAP yang pada intinya adalah bahwa Dana PUAP merupakan Dana Abadi sehingga harus dikelola secara berkelanjutan dengan sistem pengelolaan yang terencana, terarah dan transparan. Pada kesempatan tersebut dihadirkan pula unsur Penegak Hukum yaitu dari POLRES Kabupaten Wonosobo yang diwakili oleh Kasi INTELPAM PURWANTO, materi yang disampaikan terkait dengan antisipasi terjadinya kasus penyimpangan pengelolaan Dana PUAP di Kabupaten Wonosobo. " Polisi akan bertindak tegas jika ada laporan terjadinya penyimpangan dengan berkoordinasi pihak Kejaksaan sehingga tidak menular pada GAPOKTAN lainnya " demikian Purwanto menegaskan sekaligus mengakhiri penyampaian materi. ( sf. nuraini )