SOSILISASI SERTIFIKASI KELAPA SAWIT BERKELANJUTAN INDONESIA
BATU PANJANG- Sosilisasi Sertifikasi Kelapa Sawit berkelanjutan Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oil ) Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 6 November 2024 di aula kantor camat Rupat. Peserta pada kegiatan ini yaitu anggota kelompok tani pekebun sawit dari kecamatan Rupat dan Rupat Utara, Ka UPT Penyuluhan Pertanian Rupat dan Rupat Utara, dan Penyuluh Pertanian Rupat dan Rupat Utara. Serta Camat Rupat dan Rupat Utara. Acara dibuka oleh Marhalim, S.Pi, M.Si selaku Kepala Bidang Prasarana dan sarana Perkebunan Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis. Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO) adalah kebijakan pemerintah Indonesia yang memastikan perkebunan kelapa sawit beroperasi secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Sertifikasi ini bertujuan untuk Meningkatkan daya saing minyak sawit Indonesia di pasar dunia. Mengurangi emisi gas rumah kaca. Memenuhi perhatian terhadap masalah lingkungan, sosial, dan ketenagakerjaan. Pada kesempatan ini Narasumber Wrsito S.Hut menyampaikan persyaratan dan tata cara sertifikasi ISPO kebun sawit rakyat serta persyaratan dan prosedur penerbitan rekomendasi SPPL kebun sawit rakyat Indonesian Sustainable Palm Oil adalah sistem sertifikasi yang dibuat oleh pemerintah Indonesia untuk memastikan bahwa perkebunan kelapa sawit di negara ini beroperasi dengan cara yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. ISPO dibentuk sebagai respons terhadap tantangan global terkait keberlanjutan dan tanggung jawab lingkungan dalam industri kelapa sawit, serta dibuat berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia. Sistem ini dirancang untuk memastikan bahwa perkebunan kelapa sawit di Indonesia mematuhi hukum dan regulasi yang berlaku, baik itu yang berkaitan dengan lingkungan, sosial, maupun aspek ekonomi. Manfaat sertifikasi ISPO bagi berbagai pihak, antara lain Meningkatkan daya saing kelapa sawit Indonesia di pasar global. Meningkatkan kondisi ekonomi, sosial, dan lingkungan. Membantu pemerintah dalam pemantauan dan memastikan penerapan standar berkelanjutan. Menambah pengetahuan petani dalam penerapan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan. Meningkatkan kualitas dan kuantitas panen. Serta Melebarkan akses kemitraan petani dengan pabrik. Di pasar komoditas pertanian lainnya, keberadaan sertifikasi berkelanjutan yang diakui di pasar dunia, berpotensi tidak hanya memperluas akses pasar tetapi juga meningkatkan harga minyak sawit bersertifikat ISPO. Diakuinya ISPO di pasar dunia, diharapkan dapat meningkatkan posisi tawar produk sawit Indonesia di mata konsumen. Hal ini dapat menjadi insentif bagi pelaku usaha untuk mengelola perkebunannya dengan terus meningkatkan kelestarian.