Manggis (Garcinia mangostana L.) merupakan buah yang mempunyai nilai komersial di Indnesia dan memiliki pangsa pasar yang prospektif di pasar domestic maupun Internasional. Hal ini menunjukkan bahwa kmoditas manggis memiliki daya saing yang baik. Dalam rangka meningkatkan daya saing tersebut maka buah manggis yang dihasilkan harus dapat memenuhi standar pasar dalam negeri maupun pasar internasional dan diterima secara luas oleh konsumen. Manggis tak hanya dikonsumsi daging buahnya sebaga buah segar, namun juga bisa mengobati keputihan, diare, radang amandel, wasir, borok, peluruh dahak, dan sakit gigi. Kulitnya bisa digunakan untuk mengobati sembelit, sariawan, disentri, dan nyeri urat. Senyawa Xantones, Garsione-E dan Alfamangostin yang terdapat didalam kulit manggis bisa bermanfaat sebagai anti kanker, anti virus, anti radang, anti inflamasi serta bersifat antioksidan. Sedangkan akarnya bisa digunakan untuk mengatasi haid yang tidak teratur. Tiap 100 gr daging manggis mengandung karbohidrat 6-20 g, lemak 0.1-1 g, protein 0.6 g, serat 5.0-5.1 g, abu 0.2-0.23 g, kalsium 7-11 mg, fosfor 4-17 mg, potassium 19 mg, zat besi 0.2-1 mg, vitamin A 14 IU, vitamin B1 0.03 mg, vitamin B2 0.03 mg, niacin 0.3 mg, vitamin C 4.2-66 mg, thiamine 0.03 mg, asam ascorbic 1.0-2.0 mg. SNI 3211:2009 Manggis menetapkan ketentuan tentang mutu, ukuran, toleransi, penampilan, pengemasan, pelabelan, rekmendasi, dan higienis pada buah manggis (Garcinia mangostana L.). Standar ini berlaku untuk varietas komersial dari manggis (Garcinia mangostana L.) famili Guttiferae yang dipasarkan untuk konsumsi segar setelah penanganan pascapanennya. Manggis untuk kebutuhan industry/olahan tidak termasuk dalam standar ini. Untuk semua kelas buah manggis, ketentuan minimum yang harus di penuhi adalah :a).Utuh, b).Kelopak buah dan tangkai harus lengkap, c). Layak dikonsumsi, bersih, bebas dari benda-benda asing yang tampak, d). Bebas dari hama dan penyakit, e).Bebas dari kelembaban eksternal yang abnormal,kecuali pengembunan sesaat setelah pemindahan dari tempat penyimpanan dingin, f). Bebas dari aroma dan rasa asing, g).Penampilan segar, memiliki bentuk, warna, dan rasa sesuai dengan sifat/ciri varietas, h).Daging buah bening dan getah kuning sesuai dengan pengkelasaan, I). Bebas dari memar dan j).Buah mudah dibelah. Ketentuan mengenai Kode ukuran buah manggis ditentukan berdasarkan bobot dan diameternya yaitu: Kode ukuran satu (1) >125 gram dengan diameter >62 mm, Kode ukuran dua (2)100-125 gram dengan diameter 59-62 mm, Kode ukuran tiga (3) 76-100 gram dengan diameter 53-58 mm, Kode ukuran empat (4) 51-75 gram dengan diameter 46-52 mm dan Kode lima (5). 30-50 gram dengan diameter 38-45 mm. Batas maksimum cemaran logam berat pada buah manggis yang dipersyaratkan yaitu: Arsen (As) 0,25 mg/kg, Kadmium (Cd) 0,2 mg/kg, Merkuri (Hg) 0,03 mg/kg, Timbal (Pb) 0,5 mg/kg, Timah (Sn) 40 mg/kg. Penyusun; Religius Heryanto, S.ST (Penyuluh Pertanian BPSIP Sulbar) Sumber : www.bsn.go.id